Konsolidasi Kader, SAPMA PP Kota Tasikmalaya Gelar SKS 2025

Minggu, 3 Agustus 2025 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa (SAPMA) Kota Tasikmalaya menyelenggarakan Sekolah Kaderisasi SAPMA (SKS) 2025 yang diikuti oleh lebih dari 70 peserta dari unsur siswa, pelajar, dan mahasiswa, Minggu (03/08/2025).

Kegiatan ini dirancang bukan semata sebagai proses kaderisasi struktural, tetapi sebagai ruang pembentukan watak ideologis, mentalitas kebangsaan, dan kapasitas kepemimpinan yang kontekstual dan adaptif terhadap perubahan zaman.

Muamar Khadapi, S.Pd Ketua Cabang SAPMA PP Kota Tasikmalaya mengatakan, kegiatan ini menjadi bagian dari konsolidasi kader untuk memperkuat daya pikir, daya juang, serta daya saing, dengan menekankan nilai-nilai kemandirian, baik secara ekonomi maupun dalam berorganisasi.

Menurut Muamar Khadapi, bahwa kader SAPMA harus hadir sebagai subjek aktif perubahan sosial, bukan sekadar penonton sejarah.

“Jangan pernah takut menjadi berbeda. Tak perlu menunggu sempurna untuk berkontribusi. Karena dalam setiap ketulusan gerak, selalu ada ruang perubahan. SAPMA harus menjadi arsitek perubahan, bukan sekadar pengamat,” ujar Muamar Khadapi menyemangati para peserta SKS.

Mengusung semangat TasikBersapma, SAPMA Kota Tasikmalaya terus memposisikan diri sebagai organisasi pelajar-mahasiswa yang tidak hanya tumbuh dalam struktur, tetapi hidup dalam realitas sosial.

Sebagai wujud nyata, SAPMA saat ini tengah melakukan konsolidasi pengawalan terhadap keberadaan Terminal Tipe A Indihiang, yang merupakan aset vital pelayanan publik.

Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 132 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Terminal Penumpang Angkutan Jalan, Terminal Tipe A merupakan simpul transportasi strategis yang pengelolaannya menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Namun, fungsi pelayanan dan dampaknya terhadap warga lokal menjadikan pengawasan sosial terhadap tata kelola terminal menjadi keniscayaan. Dalam hal ini, peran masyarakat sipil termasuk organisasi kepemudaan menjadi sangat penting.

SAPMA melihat adanya potensi disfungsi dan pengabaian kepentingan publik yang harus diantisipasi. Hal ini selaras dengan adagium hukum klasik:

Salus populi suprema lex esto” – Kesejahteraan rakyat adalah hukum tertinggi,” tegasnya.

Dengan menjadikan terminal sebagai titik perhatian, SAPMA berkomitmen merawat konsistensi gerakan—bahwa kaderisasi bukan hanya pembentukan ide, tetapi juga keberanian untuk turun tangan pada problem nyata.

“Gerakan ini mencerminkan perwujudan nilai Pancasila secara praksis: keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” tutur Muamar Khadapi.

Dirinya mengutip sebagaimana diungkapkan oleh Bung Karno:

“Berikan aku 1.000 orang tua, niscaya akan ku cabut Semeru dari akarnya. Berikan aku 10 pemuda, niscaya akan ku guncangkan dunia.”

SAPMA percaya bahwa kader muda yang tercerahkan akan menjadi pembaharu, bukan hanya di ruang akademik, tetapi juga di medan sosial-politik.

SKS 2025 adalah bentuk penguatan fondasi. Namun, tujuan akhirnya adalah lahirnya kader-kader yang mampu memformulasikan gagasan dan mengeksekusinya dengan kerja nyata.

“Kader yang tidak hanya berbicara soal perubahan, tetapi menjadi bagian dari perubahan itu sendiri,” pungkas Muamar Khadapi.

Loading

Penulis : Alex

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

DPRD Cium Dugaan Kebocoran PAD Pajak Maxim, Komisi II Siap Panggil Dispenda
600 Branding Maxim Beroperasi, Hanya 49 Terdata Pajak: Ke Mana Potensi PAD Kota Tasikmalaya?
Jabat PAW Kades Buniasih, Ohid Bertekad Kembalikan Kepercayaan Masyarakat
Tanggap Kebutuhan Warga Dusun Kayu Tabu, Satpolairud Polres Lamsel Salurkan Air Bersih
Atasi Kelangkaan BBM, Pemkab Jeneponto Terapkan Sistem Ganjil-Genap di Seluruh SPBU
Paguyuban Online Bersatu Geruduk DPRD: Desak Evaluasi Aturan Transportasi Maxim
Wujudkan Wilayah Bebas TB dan Kanker Serviks, Puskesmas Cibeureum Perkuat Kolaborasi
Parah! Koperasi di Bartim Diduga Catut Nama Dinas, Gelapkan Rp13 Juta hingga Menunggak Pajak Rp3,3 M

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:20 WIB

DPRD Cium Dugaan Kebocoran PAD Pajak Maxim, Komisi II Siap Panggil Dispenda

Selasa, 15 September 2026 - 16:11 WIB

600 Branding Maxim Beroperasi, Hanya 49 Terdata Pajak: Ke Mana Potensi PAD Kota Tasikmalaya?

Selasa, 15 September 2026 - 16:01 WIB

Jabat PAW Kades Buniasih, Ohid Bertekad Kembalikan Kepercayaan Masyarakat

Selasa, 15 September 2026 - 13:49 WIB

Tanggap Kebutuhan Warga Dusun Kayu Tabu, Satpolairud Polres Lamsel Salurkan Air Bersih

Selasa, 15 September 2026 - 13:34 WIB

Atasi Kelangkaan BBM, Pemkab Jeneponto Terapkan Sistem Ganjil-Genap di Seluruh SPBU

Berita Terbaru