Ketua PP Mangkubumi Sindir Dinas PUPR Jabar: Jalan AH Nasution Masih Baru Kok Sudah Rusak?

Kamis, 5 Februari 2026 - 08:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TASIKMALAYA, MNP – Pekerjaan pengaspalan Jalan AH Nasution, Kecamatan Mangkubumi, yang merupakan jalur strategis provinsi dan rampung pada akhir Desember 2025, kini justru menuai kritik tajam dari berbagai pihak.

Salah satunya datang dari Ketua Ormas Pemuda Pancasila PAC Mangkubumi, Asep Nurdin yang akrab disapa Bung Badut. Ia mempertanyakan mutu serta kualitas pembangunan jalan yang dinilai jauh dari kata layak pakai.

Saat ditemui di kediamannya Bung Badut menyoroti kondisi jalan yang terbilang masih sangat baru namun sudah mengalami kerusakan di sejumlah titik.

Menurutnya, belum genap tiga bulan sejak proyek dinyatakan selesai, permukaan jalan sudah berlubang dan rusak, sehingga menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan pengguna jalan.

“Yang ingin saya tanyakan kepada Dinas PUPR Provinsi, bagaimana sebenarnya mutu dan kualitas pembangunan jalan ini? Apakah memang sudah sesuai standar dan benar-benar layak pakai?” ujar Bung Badut dengan nada tegas, Kamis (05/02).

Tak hanya soal aspal yang cepat rusak, Bung Badut juga menyoroti persoalan genangan air yang kerap muncul setiap kali hujan turun.

Kondisi tersebut diduga kuat akibat sistem drainase yang tidak berfungsi secara optimal. Ia bahkan menilai pembangunan jalan dan drainase terkesan belum tuntas sepenuhnya.

“Saya perhatikan, banyak genangan air setelah hujan. Ini menandakan drainasenya bermasalah. Lebih parah lagi, banyak saluran drainase yang belum ditutup. Tutup drainase itu kan fasilitas penting untuk warga, tapi sampai sekarang masih terbengkalai,” ungkapnya.

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Proyek yang menelan anggaran tidak sedikit seharusnya memberikan hasil yang berkualitas dan berumur panjang, bukan justru cepat rusak dan membahayakan.

Bung Badut menilai lemahnya pengawasan dan perencanaan menjadi faktor utama buruknya hasil pekerjaan tersebut.

Ia mendesak Dinas PUPR Provinsi untuk segera turun ke lapangan, melakukan evaluasi menyeluruh, serta bertanggung jawab atas kualitas proyek yang telah dikerjakan.

“Jangan sampai masyarakat terus dirugikan. Jalan ini jalur provinsi, dilalui banyak kendaraan setiap hari. Kalau kualitasnya seperti ini, siapa yang bertanggung jawab?” pungkasnya.

Sorotan tajam ini diharapkan menjadi alarm keras bagi instansi terkait agar lebih serius, transparan, dan profesional dalam menjalankan setiap proyek pembangunan infrastruktur, demi kepentingan dan keselamatan masyarakat luas.

Loading

Penulis : Arrie Haryadi

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Saat Sang Merah Putih Berkibar, Semangat Pancasila Kembali Diteguhkan di Tasikmalaya
Semrawut dan Menjuntai, Kabel Fiber Optik di Depan Perum Andalusia Bahayakan Pengguna Jalan
Ketua BBC Kota Tasikmalaya Sampaikan Belasungkawa Mendalam atas Wafatnya Galih LS
Satu Laporan, Tiga Tersangka Tertangkap: 110 Polri Jadi Gerbang Pengungkapan Kasus Narkoba di Palas
Larangan Memulai Pekerjaan Mendahului Tahun Anggaran
Septyan Hadinata: Pancasila Bukan Sekadar Dasar Negara, Tetapi Tarekat Kebangsaan
Bupati Franc Bernhard Tumanggor Pimpin Upacara Harlah Pancasila 2026 Tingkat Kabupaten Pakpak Bharat
Konsisten Berbagi, CV Assalam Family Rutin Gelar Santunan di Bantarsari Tasikmalaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 22:36 WIB

Saat Sang Merah Putih Berkibar, Semangat Pancasila Kembali Diteguhkan di Tasikmalaya

Senin, 1 Juni 2026 - 19:40 WIB

Semrawut dan Menjuntai, Kabel Fiber Optik di Depan Perum Andalusia Bahayakan Pengguna Jalan

Senin, 1 Juni 2026 - 18:54 WIB

Ketua BBC Kota Tasikmalaya Sampaikan Belasungkawa Mendalam atas Wafatnya Galih LS

Senin, 1 Juni 2026 - 15:54 WIB

Satu Laporan, Tiga Tersangka Tertangkap: 110 Polri Jadi Gerbang Pengungkapan Kasus Narkoba di Palas

Senin, 1 Juni 2026 - 15:42 WIB

Larangan Memulai Pekerjaan Mendahului Tahun Anggaran

Berita Terbaru

Ilustrasi - AI

Barito Timur

Larangan Memulai Pekerjaan Mendahului Tahun Anggaran

Senin, 1 Jun 2026 - 15:42 WIB