Keren!! Eks Rumah Makan Copong Garut Berubah Jadi Ruang Terbuka Hijau Multifungsi 

Rabu, 15 Januari 2025 - 09:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut Kota, MNP – Eks Rumah Makan Copong, Kabupaten Garut, kini dialihfungsikan menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang akan berperan sebagai kawasan ekologi, edukasi, dan rekreasi.

Proyek tersebut resmi dimulai pada Selasa (14/1/2025) ditandai dengan penanaman pohon jeruk dan penebaran benih ikan lokasi tersebut.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Garut, Jujun Juansyah Nurhakim, menyampaikan apresiasinya kepada komunitas Lingkungan Anak Bangsa (LIBAS) Kabupaten Garut atas dukungan mereka terhadap program ini.

“Jadi memang sebagaimana yang sudah direncanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Garut, eks Rumah Makan Copong ini dialokasi sebagai Ruang Terbuka Hijau ‘Kahati'”, ungkapnya.

Jujun mengungkapkan, RTH ini dialihfungsikan menjadi kawasan ekologi, edukasi, dan rekreasi. Ia mengajak seluruh warga Kabupaten Garut untuk berwisata, sekaligus beredukasi terkait dengan tanaman lokal endemik di RTH ini.

“Jadi dalam periode ini, lahan-lahan pemda yang tidak produktif masih banyak dan eks Rumah Makan Copong ini sengaja kami meminta asetnya dari Pemda untuk dijadikan Ruang Terbuka Hijau”, tuturnya.

Jujun mengungkapkan, pemanfaatan lahan pemda yang tidak produktif menjadi RTH adalah langkah strategis untuk mendukung lingkungan hidup yang berkelanjutan.

Ia menegaskan bahwa pengelolaan lahan ini akan sepenuhnya menggunakan pupuk organik yang diolah dari sampah organik, sebagai percontohan bagi wilayah lain di Kabupaten Garut.

Jujun menyebutkan, di lahan ini akan dibangun wahana air, pentas seni, dan area untuk kegiatan rekreasi lainnya.

RTH ini juga dirancang untuk memberdayakan masyarakat melalui keberadaan UMKM, pengelolaan sampah organik menjadi pupuk, dan penyelenggaraan berbagai kegiatan seperti event burung dan G-House.

Jujun mengingatkan, di lahan ini tidak diperkenankan menggunakan pupuk kimia, kecuali menggunakan pupuk yang memanfaatkan dari potensi alam atau sampai organik.

Ketua LIBAS, Tedi Sutardi, turut menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan hijau yang asri.

“Sinergitas pemerintahan dan lembaga masyarakat LIBAS harus disatu padatkan untuk membuka ruang hijau yang asri”, ujarnya.

Sebagai langkah awal, proyek ini menargetkan penanaman 100 bibit pohon jeruk dan pengelolaan enam area utama, yaitu Pengelolaan Sampah, Parkir, UMKM, Pembibitan, Pengelolaan pupuk organik untuk pembibitan tanaman dan Wahana Edukasi.

Dengan adanya RTH ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Garut tidak hanya memiliki ruang rekreasi yang menyenangkan, tetapi juga mendapatkan edukasi terkait pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.

Loading

Penulis : Wawan Uje

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Kekompakan Warga Perum Mutiara Citra Tasikmalaya, Sambut Peringatan 1 Muharam 1448 H
Proyek Jalan Nasional Ampah–Pasar Panas Rp23 Miliar Terus Dikebut, Target Rampung Desember 2026
PAD Tidak Tercapai, Siapa yang Bertanggung Jawab? GMNI Minta Bapenda Berhenti Tertutup
MBG Gagal, Pejabatnya Tersandung Korupsi, Kini KDMP Dipaksakan
Banyak Sekolah Direvitalisasi, Mengapa SDN 3 Puspahiang Malah Terlewat?
Desak Penegakan Hukum, Tokoh Pendiri Barito Timur Tuntut Investigasi Tuntas Dugaan Proyek Fiktif Badampu–Bantayum
Arga Hot Spring Hadirkan Wahana Fantastis, Diburu Wisatawan Lokal dan Luar Daerah
Sikap Tertutup Camat Baru Ciampea Terhadap Kiprah Jurnalis, Picu Spekulasi Miring Insan Pers 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 23:09 WIB

Kekompakan Warga Perum Mutiara Citra Tasikmalaya, Sambut Peringatan 1 Muharam 1448 H

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:36 WIB

Proyek Jalan Nasional Ampah–Pasar Panas Rp23 Miliar Terus Dikebut, Target Rampung Desember 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:34 WIB

PAD Tidak Tercapai, Siapa yang Bertanggung Jawab? GMNI Minta Bapenda Berhenti Tertutup

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:58 WIB

MBG Gagal, Pejabatnya Tersandung Korupsi, Kini KDMP Dipaksakan

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:45 WIB

Banyak Sekolah Direvitalisasi, Mengapa SDN 3 Puspahiang Malah Terlewat?

Berita Terbaru

Sampai Kapan Rakyat Menjadi Kelinci Percobaan Kebijakan?

Berita terbaru

MBG Gagal, Pejabatnya Tersandung Korupsi, Kini KDMP Dipaksakan

Jumat, 19 Jun 2026 - 15:58 WIB