Triwulan Pertama, Polres Garut Tindak Tegas Ribuan Miras Ilegal, Knalpot Brong dan Peredaran Narkoba

Kamis, 20 Maret 2025 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, MNP – Polres Garut menggelar konferensi pers untuk memaparkan sejumlah capaian penting dalam penegakan hukum, yang mencakup pengungkapan peredaran minuman keras (miras), penindakan terhadap knalpot kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Selain itu, tentang pengungkapan kasus tindak pidana narkotika dan penyalahgunaan narkoba pada periode Januari hingga Maret 2025, Kamis (20/03/2025).

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang mengungkapkan bahwa selama tiga bulan pertama di tahun 2025 ini, pihaknya berhasil menggagalkan peredaran miras ilegal yang beredar di sejumlah wilayah di Kabupaten Garut.

Polres Garut berhasil mengamankan 4.292 botol miras dari berbagai jenis yang tidak memiliki izin edar, yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat.

Miras tersebut ditemukan di beberapa tempat yang sering menjadi pusat keramaian, dan pihak kepolisian telah melakukan langkah-langkah tegas untuk menyita barang bukti serta memproses hukum para pelaku.

Selain itu, Polres Garut juga melakukan penertiban terhadap penggunaan knalpot kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

Dalam operasi yang digelar di beberapa titik di Kabupaten Garut, pihak kepolisian berhasil menindak 3.512 knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong).

Kapolres Garut menekankan bahwa penggunaan knalpot yang bising tidak hanya meresahkan masyarakat, tetapi juga melanggar aturan yang dapat merusak kenyamanan serta keselamatan berlalu lintas.

Tidak kalah penting, Polres Garut juga mengungkapkan keberhasilannya dalam memberantas peredaran narkotika dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Garut.

Sejak Januari hingga Maret 2025, pihak kepolisian berhasil mengungkap beberapa kasus besar dengan melibatkan tersangka pengedar maupun pengguna narkoba.

Dalam kasus ini, barang bukti yang berhasil disita yaitu 547,44 gram Sabu, 145,37 gram Tembakau Sintetis, dan 5.127 butir obat keras terbatas.

“Ini adalah bukti bahwa Polres Garut tidak main-main dan semua barang bukti miras, knalpot brong serta narkotika dan obat-obatan pada hari ini kami musnahkan secara masal.” Tambah Kapolres.

Kapolres Garut juga menyatakan bahwa Polres Garut akan terus meningkatkan patroli dan operasi penegakan hukum terhadap berbagai jenis pelanggaran, termasuk peredaran miras, penggunaan knalpot tidak sesuai standar, dan penyalahgunaan narkoba.

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Garut dengan melaporkan segala bentuk pelanggaran yang terjadi.

“Dengan sinergi antara TNI POLRI dan Pemerintahan Kabupaten Garut, kami berharap bisa menciptakan Garut yang lebih aman, nyaman, dan bebas dari peredaran barang illegal dan segala bentuk perbuatan yang dapat menganggu ketertiban umum,” pungkas Kapolres.

Loading

Penulis : Wawan Uje

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Botok Suarakan Hilangnya Kepercayaan Rakyat Pada Hukum di Pengadilan Negeri Pati
Audiensi Tambang PT SJP di DPRD Berujung Tanya, Koalisi LSM Desak Kehadiran Bapenda dan DLH
Pengurus PPPK Teknis Garut Ucapkan Selamat Ultah ke Sekda Nurdin Yana
Bupati Jeneponto Kumpulkan Forkopimda Bahas Isu Kamtibmas hingga Kabut Asap
Merasa Masih Termarginalkan, FKKS SMK Swasta Kota Tasikmalaya Minta Keberpihakan Kebijakan
Proyek Asrama Mahasiswa Bartim Rp2,8 Miliar Disorot: Bangunan Belum Ditempati, Fasilitas Bermasalah
Bupati Pakpak Bharat Buka TMMD ke-130, Ratusan TNI Dikerahkan Buka Akses Jalan Desa Sibongkaras
Tembus Luwu Timur, Pemkab Enrekang Teken Kerjasama Strategis Pasokan Pangan di PT Vale Sorowako

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:29 WIB

Botok Suarakan Hilangnya Kepercayaan Rakyat Pada Hukum di Pengadilan Negeri Pati

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:06 WIB

Audiensi Tambang PT SJP di DPRD Berujung Tanya, Koalisi LSM Desak Kehadiran Bapenda dan DLH

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Pengurus PPPK Teknis Garut Ucapkan Selamat Ultah ke Sekda Nurdin Yana

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Bupati Jeneponto Kumpulkan Forkopimda Bahas Isu Kamtibmas hingga Kabut Asap

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:59 WIB

Merasa Masih Termarginalkan, FKKS SMK Swasta Kota Tasikmalaya Minta Keberpihakan Kebijakan

Berita Terbaru

Berita terbaru

Pengurus PPPK Teknis Garut Ucapkan Selamat Ultah ke Sekda Nurdin Yana

Rabu, 14 Okt 2026 - 14:30 WIB