Kepala Dapur SPPG Sidomulyo Bungkam Terkait Standar Gizi dan Keamanan Makan Bergizi Gratis

Senin, 29 Desember 2025 - 21:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dapur SPPG Sidomulyo Ananda Lifiyan Kuswanto

Kepala Dapur SPPG Sidomulyo Ananda Lifiyan Kuswanto

Lamsel, MNP – Kepala Dapur SPPG Sidomulyo, Desa Sidomulyo Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung Ananda Lifiyan Kuswanto, menuai kritik keras publik setelah hanya memberikan jawaban singkat dan mengabaikan konfirmasi media: “masalah sudah selesai”.

Jawaban satu kalimat ini sama sekali tidak menjawab pertanyaan penting terkait kesiapan dapur, standar gizi makanan, dan mekanisme pelaksanaan program MBG yang menyasar anak-anak.

Redaksi telah berulang kali mengirimkan permintaan klarifikasi, bahkan sebelum sidak dilakukan. Namun, pihak dapur tetap bungkam.

Lebih mengejutkan, sidak yang disebut “pemeriksaan” tidak dilakukan oleh instansi teknis seperti Dinas Kesehatan atau Dinas Pendidikan, melainkan hanya oleh anggota DPRD, Camat, dan Kades Sidomulyo.

Sidak non-teknis ini menimbulkan pertanyaan serius: apakah benar masalah “sudah selesai”, atau sekadar upaya menutupi ketidaksiapan dapur?

Sikap diam kepala dapur juga menimbulkan keresahan warganet, sekaligus wali murid penerima paket MBG dari dapur sppg tersebut, yang mempertanyakan keberadaan ahli gizi dan keamanan makanan yang dikonsumsi anak-anak mereka. Hingga kini, tidak ada jawaban resmi dan bukti bukti yang di berikan.

Secara hukum, tidak ada hak bagi kepala dapur untuk menolak memberikan klarifikasi dengan alasan hak kekayaan intelektual. Hak tersebut hanya melindungi resep atau metode tertentu, bukan informasi publik yang menyangkut keselamatan anak-anak.

Dengan menutup diri dan menjawab satu kalimat, kepala dapur jelas menghindari tanggung jawab publiknya.

Program MBG menggunakan anggaran negara dan menyentuh kepentingan anak-anak, sehingga pelaksana memiliki kewajiban penuh atas transparansi, kualitas, dan keamanan distribusi makanan.

Jawaban singkat dan sidak non-teknis tidak hanya mengecewakan, tetapi memperkuat ketidakpercayaan masyarakat terhadap program pemerintah ini.

Hingga berita ini diturunkan, Ananda Lifiyan Kuswanto tetap menolak memberikan klarifikasi resmi, meski telah dihubungi berkali-kali.

Redaksi menegaskan: ruang hak jawab tetap terbuka, tapi publik menuntut penjelasan nyata, bukan jawaban setengah hati.

Loading

Penulis : Jun

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Impian Terwujud, Warga dan Santri Parungponteng Sambut Pembangunan MCK TMMD Ke-129
Kibar Budaya 2026: Geliat Anyaman Bambu Situbeet Dongkrak Ekonomi Kreatif
Utamakan Kepuasan Konsumen, SPBU 34.44129 Selaawi Garut Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik
Milangkala ke-394 Kabupaten Tasikmalaya, Momentum Memperkuat Persatuan dan Mewujudkan Tasik Raharja
Kawal Laporan Penghinaan Suku Pakpak, Tokoh Muda Zulkarnain Berutu Penuhi Panggilan Polres Dairi
Gelar RAT Tahun Buku 2025, Koperasi Paku Janang Membangun Perkuat Transparansi dan Kesejahteraan Anggota
KKN-T Kampung Sejahtera Gelombang 116 Unhas Gelar Pelatihan Penguatan Kapasitas Bagi Pilar Sosial 
Lapas Cipinang Perkuat Kompetensi Pegawai Lewat Knowledge Sharing SMART PAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:18 WIB

Impian Terwujud, Warga dan Santri Parungponteng Sambut Pembangunan MCK TMMD Ke-129

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:54 WIB

Kibar Budaya 2026: Geliat Anyaman Bambu Situbeet Dongkrak Ekonomi Kreatif

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:00 WIB

Utamakan Kepuasan Konsumen, SPBU 34.44129 Selaawi Garut Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:50 WIB

Milangkala ke-394 Kabupaten Tasikmalaya, Momentum Memperkuat Persatuan dan Mewujudkan Tasik Raharja

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:43 WIB

Kawal Laporan Penghinaan Suku Pakpak, Tokoh Muda Zulkarnain Berutu Penuhi Panggilan Polres Dairi

Berita Terbaru