Kembali Ratusan Batang Rokok Ilegal di Pemalang Disita Petugas Bea Cukai dan Satpol PP

Rabu, 19 November 2025 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemalang, MNP – Untuk yang kesekian kalinya operasi gabungan Barang Kena Cukai (BKC) kembali digelar pihak Bea Cukai Tegal dan Satpol-PP Pemalang, dua toko sembako yang diduga menjual rokok tak resmi di daerah kecamatan Petarukan menjadi target mereka, hasilnya Ratusan batang rokok dari berbagai merk pun disita petugas.

Sebanyak 840 batang rokok ilegal, tanpa pita cukai disita pada sebuah warung sembako di Desa Kendal sari kecamatan Petarukan. dalam operasi diketahui melibatkan Satpol PP Pemalang bersama Bea Cukai Tegal.

Kepala bidang penegakan perda (Kabid Gakda) Khusnul khatimah membenarkan kegiatan penyisiran tersebut, saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya pada Rabu (19/11) mengatakan, razia dilakukan menyusul dugaan masih maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Pemalang

“Rokok ilegal tersebut diamankan oleh Bea cukai Tegal, pemilik warung diberi pembinaan dan pengawasan,agar tidak melakukan kegiatan serupa atau melakukan kegiatan melanggar aturan, Jika dikemudian hari ditemukan pelanggaran lagi maka akan dikenakan sanksi berupa denda atau kurungan sesuai aturan yang berlaku,” Jelas Khusnul.

Operasi bersama perlu dilakukan secara rutin untuk memberantas peredaran rokok tanpa cukai. Selain merugikan negara karena tidak ada pemasukan cukai, praktik ini menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat dan membahayakan kesehatan, terutama generasi muda,

“Toko yang kita nyisir ( pengawasan ) dari beberapa toko yang sudah kena operasi dulu. Alhamdulillah sudah tidak jualan lagi berarti patuh,” tuturnya Bangga.

Dari pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan berbagai merek rokok yang diduga tidak dilekati pita cukai,Barang bukti rokok yang disita antara lain lato 10 bungkus, Croser Bold 4 bungkus, Croser Bold Ungu 10 bungkus, Bonte 16 bungkus, Have 2 bungkus dengan total keseluruhan barang bukti yang diamankan mencapai 42 Bungkus atau 840 batang rokok.

Loading

Penulis : Ragil

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Cerdas Berliterasi, Unggul Bernumerasi: Disdik Garut Cetak Generasi Kuat Lewat LCC 2026
Sinergi Pakpak Bharat dan Kota Subulussalam: Perjuangkan Perbaikan Jalan Koridor CPO ke Pusat
Demi Keamanan Warga, Polsek Wanaraja Amankan ODGJ Saat Patroli Malam 
Pemkab Jeneponto Dorong Setwan DPRD Menguatkan JDIH Melalui Aplikasi ILDIS
Resmi Dilantik, Ini Wajah-Wajah Baru Pejabat Utama di Lingkungan Polres Jeneponto
Kunker ke UPT Dishub Wilayah VIII, Bapenda Garut Tinjau Pengelolaan Parkir Pasar Malangbong
Geger! Nelayan Santolo Temukan Mayat Wanita Mengapung di Tengah Laut
Pemkab Garut bersama SID Luncurkan Program Digitally Enabled District Guna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 18:52 WIB

Cerdas Berliterasi, Unggul Bernumerasi: Disdik Garut Cetak Generasi Kuat Lewat LCC 2026

Rabu, 15 April 2026 - 18:41 WIB

Sinergi Pakpak Bharat dan Kota Subulussalam: Perjuangkan Perbaikan Jalan Koridor CPO ke Pusat

Rabu, 15 April 2026 - 15:14 WIB

Demi Keamanan Warga, Polsek Wanaraja Amankan ODGJ Saat Patroli Malam 

Rabu, 15 April 2026 - 14:48 WIB

Pemkab Jeneponto Dorong Setwan DPRD Menguatkan JDIH Melalui Aplikasi ILDIS

Rabu, 15 April 2026 - 14:33 WIB

Resmi Dilantik, Ini Wajah-Wajah Baru Pejabat Utama di Lingkungan Polres Jeneponto

Berita Terbaru