Kejari Enrekang Janji Akan Selidiki Dugaan Korupsi Pemotongan SPPD Dinkes Tahun 2021-2024

Sabtu, 14 Desember 2024 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Enrekang, MNP – Kepala Kejaksaan Negeri Enrekang, Padeli mengadakan press release mengenai keberhasilan dalam mengembalikan kerugian keuangan Negara yang bersumber dari kasus dugaan korupsi penyalahgunaan biaya perjalanan Dinas Kesehatan tahun 2020.

Dikatakan juga bahwa Kejaksaan Negeri Enrekang telah berhasil melakukan pengembalian kerugian keuangan Negara sebesar Rp.1.118.487.050. dari hasil laporan dan penyelidikan penyalahgunaan biaya perjalanan dinas diluar dan di dalam daerah pada tahun 2020 Dinas Kesehatan Kabupaten Enrekang.

Dalam press release tersebut, Kejari Enrekang menanggapi pertanyaan dari awak media mengenai informasi dugaan SPPD Fiktif dan pemotongan 10 persen biaya perjalanan Dinas diluar dan didalam daerah masi berlanjut terjadi dan semakin parah pada tahun 2021 sampai tahun 2024.

Padeli menjelaskan bahwa kejaksaan Negeri Enrekang siap menyelidiki dan menindak lanjuti informasi awal tersebut jika ada laporan atau informasi yang kuat

“Saya berharap kepada seluruh warga masyarakat Enrekang terlebih kepada awak media untuk berkolaborasi dengan kejaksaan menyampaikan informasi atau data dan bukti yang akurat mengenai hal tersebut,” kata Padeli.

Kejaksaan Negeri Enrekang berjanji akan menyelidiki kasus dugaan korupsi tersebut jika ada laporan atau minimal ada informasi awal yang bisa di asesmen untuk dilakukan penyelidikan.

Loading

Penulis : Rahmat Lamada

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Kuliah Berbasis Lapangan, Mahasiswa Program Studi PKO UNIMEN Praktek Panjat Tebing di Mandu Tontonan
Rektor UNIMEN Rombak Struktur Pejabat, Bidik Performa Kampus Makin Kompetitif
Sambut Usia Perak Kota Tasikmalaya, Kecamatan Bungursari Gelar Pesta Rakyat hingga Launching Inovasi BiVaSS
Menatap Masa Depan Lewat Hidroponik, Cara Rutan Pemalang Asah Keterampilan Warga Binaan
Justice for Aqib Turun ke Pendopo Pemalang! Empat Tuntutan Menggema, Desak Pengusutan Tuntas
Bikin Tegang bak Pilpres, Pemilihan Ketua OSIS SMPN 1 Petarukan Berlangsung Sengit, Ini Hasilnya!
Ketua HIPSI: Soal Dana Rp6,85 M Bank Mandiri: Kembalikan Hak Nasabah!
Tiga Pria Ditangkap Usai Diduga Curi Kulkas Bekas di Lampung Selatan 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:26 WIB

Kuliah Berbasis Lapangan, Mahasiswa Program Studi PKO UNIMEN Praktek Panjat Tebing di Mandu Tontonan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Rektor UNIMEN Rombak Struktur Pejabat, Bidik Performa Kampus Makin Kompetitif

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Sambut Usia Perak Kota Tasikmalaya, Kecamatan Bungursari Gelar Pesta Rakyat hingga Launching Inovasi BiVaSS

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:36 WIB

Menatap Masa Depan Lewat Hidroponik, Cara Rutan Pemalang Asah Keterampilan Warga Binaan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:26 WIB

Justice for Aqib Turun ke Pendopo Pemalang! Empat Tuntutan Menggema, Desak Pengusutan Tuntas

Berita Terbaru