Kejari Enrekang Berhasil Selamatkan Uang Negara Hampir Lebih dari Rp700 Juta 

Jumat, 26 Juli 2024 - 08:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Enrekang, MNP – Peringatan hari bakti Adiyaksa ke 64 tahun 2024 menjadi momen spesial bagi penegakan hukum di Kabupaten Enrekang.

Pasalnya, Kejaksaan Negeri Enrekang berhasil mengamankan uang Negara dengan melakukan pemulihan keuangan Negara lebih dari Rp 700 juta lebih.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Enrekang Padeli dalam press release di kantor Kejaksaan Negeri Enrekang jalan Pancaitana Bunga’ Walie Batili Enrekang, Kamis (25/7/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam acara press release tersebut Padeli didampingi oleh beberapa Kepala Seksi termasuk Kasi intelijen, Kasi Tindak Pidana Umum dan beberapa staf serta perwakilan dari BRI Cabang Enrekang.

Padeli mengatakan, uang negara tersebut dari hasil pemulihan dan penyelamatan keuangan Negara yang bersumber dari PNBP (Penghasilan Negara Bukan Pajak).

“Kejaksaan Negeri Enrekang periode 2 Januari sampai dengan 25 juli 2024 telah menyetor ke Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Enrekang  atas nama Kejaksaan Negeri Enrekang sebesar Rp. 742.892.258,” jelas Padeli.

Kejari selanjutnya merincikan sumber hasil tersebut bahwa hasil dari tindak lanjut bidang perdata dan tata usaha Negara berdasarkan SKK Pj Bupati kepada kejaksaan Negeri Enrekang diantaranya

1. Dalam pemanfaatan Rumah Sakit Pratama Sudu yang ditemukan denda keterlambatan dan kekurangan volume  atau kelebihan bayar.

2. Hasil dari tindak lanjut bidang pidana khusus yaitu pengembalian keuangan Negara dan biaya perkara.

3. Dari hasil bidang tindak pidana umum yaitu denda dan biaya perkara dan bidang pengelolaan barang bukti dan barang rampasan serta bidang pembinaan yaitu berupa sewa rumah dinas.

Loading

Penulis : Mat

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Polemik Pembangunan Tower Telekomunikasi di Karikil, Warga Pertanyakan Perizinan dan Kepatuhan Hukum
Diduga Belum Lengkap Izin, Proyek Tower Telekomunikasi di Cisalam Kembali Disorot
PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu
Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar
Penuhi Syarat Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Nias Salurkan Manfaat Rp31 Miliar
Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala
Tipikor Polres Bartim Usut Dugaan Proyek Fiktif Desa Pangkan, Sejumlah Pejabat dan Pengawas Mulai Dipanggil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:23 WIB

Polemik Pembangunan Tower Telekomunikasi di Karikil, Warga Pertanyakan Perizinan dan Kepatuhan Hukum

Minggu, 31 Mei 2026 - 11:11 WIB

Diduga Belum Lengkap Izin, Proyek Tower Telekomunikasi di Cisalam Kembali Disorot

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:58 WIB

PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:48 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar

Berita Terbaru

Barito Timur

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB