HAKORDIA ke 53, Jurnalis adalah Mitra Kejaksaan dalam Upaya pemberantasan Korupsi 

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Enrekang, MNP – Kejaksaan Negeri Enrekang mengadakan press rilis dalam rangkaian peringatan hari anti korupsi sedunia (HAKORDIA) ke 53, Senin (09/12/2024).

Dalam keterangannya, Kejari Enrekang Padeli menyampaikan bahwa peran media sangat penting dalam upaya pemberantasan korupsi yang merupakan mitra strategis.

“Semua informasi yang sudah melalui proses pemberitaan yang berimbang dan mempunyai narasumber jelas pasti akan ditelaah dan tindak lanjuti informasi awal untuk melakukan penyelidikan,” ujar Padeli.

Disampaikan pula, pengalaman di Kejari Enrekang bahwa tidak sedikit informasi yang didapatkan asalnya dari wartawan melalui pemberitaan di media yang ditindak lanjuti sampai keputusan yang berkekuatan hukum.

“Salah satu contoh kasus yang kita sudah berhasil adalah melakukan pengembalian kerugian keuangan Negara,” jelas Padeli.

Dalam peringatan HAKORDIA ke 53, Kejari Enrekang telah berhasil melakukan pengembalian kerugian keuangan Negara sebesar Rp.1.118.487.050.

“Kasus itu dari hasil laporan dan penyelidikan penyalahgunaan biaya perjalanan dinas diluar dan di dalam daerah pada Dinas Kesehatan Kabupaten Enrekang,” ungkapnya.

Menurut Kejari Enrekang, pengembalian kerugian keuangan negara tersebut merupakan upaya yang dilakukan oleh tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus yang telah dihentikan penyelidikannya dikarenakan kerugian keuangan Negara telah dikembalikan.

Kejaksaan Negeri Enrekang di tahun 2024 telah berhasil mengembalikan kerugian keuangan Negara sebesar Rp.2.273.123.993.00 dari target penerimaan Negara bukan pajak (PNBP) kejaksaan Negeri Enrekang tahun 2024 sebesar Rp.472.050.000.

Loading

Penulis : Rahmat Lamada

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Wujud Sedekah Jariyah, Keluarga Almarhum Azis Riyono Wakafkan Al-Qur’an di Tiga Masjid
Selamatkan Sungai Kuantan, Polsek Cerenti Tertibkan 48 Rakit Tambang Emas Ilegal
Bupati Jeneponto Hadiri Upgrading dan Silaturahim Muballigh Yayasan Dewan Dakwah Turatea Indonesia
Kades Wuran Geram, PT Mulia Pilar Nusantara Diduga Bebaskan Lahan Tanpa Sosialisasi 
Tagih Janji Dedi Mulyadi, Akses Jalan SMAN 11 Tasikmalaya Masih “Slogan”, Apakah Menguap di Dinas Terkait?
Kader TPK Bungursari dan Sub Pos KB Harapkan Pencairan Insentif Lancar untuk BPJS
Pertamina dan Hiswana Migas Mangkir, Aliansi Lingkungan Desak DPRD Tasikmalaya Jadwal Ulang Audiensi SPBU
Keroyok Penjaga Pintu Perlintasan KA di Garut, 4 Pelaku Ditangkap Polisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:06 WIB

Wujud Sedekah Jariyah, Keluarga Almarhum Azis Riyono Wakafkan Al-Qur’an di Tiga Masjid

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:31 WIB

Selamatkan Sungai Kuantan, Polsek Cerenti Tertibkan 48 Rakit Tambang Emas Ilegal

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:30 WIB

Bupati Jeneponto Hadiri Upgrading dan Silaturahim Muballigh Yayasan Dewan Dakwah Turatea Indonesia

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:04 WIB

Kades Wuran Geram, PT Mulia Pilar Nusantara Diduga Bebaskan Lahan Tanpa Sosialisasi 

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:11 WIB

Tagih Janji Dedi Mulyadi, Akses Jalan SMAN 11 Tasikmalaya Masih “Slogan”, Apakah Menguap di Dinas Terkait?

Berita Terbaru