Kecewa!! Keluhan Warga Gumpa Belum Direspon DPRD Bartim

Jumat, 22 Desember 2023 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barito Timur, MNP – Kepala desa Gumpa, menyayangkan lambannya perhatian para legislator DPRD Kabupaten Barito Timur (Bartim) atas adanya surat keluhan masyarakat pada 6 November 2023.

Pasalnya keluhan warga masyarakat terhadap aktivitas penambangan didekat pemukiman warga dan keruhnya sungai sumber air bersih bagi keberlangsungan hidup orang banyak belum direspon hingga saat ini.

Kepala Desa Gumpa, Imanuel mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyampaikan surat kepada wakil rakyat yang duduk di DPRD Bartim, terkait keluhan warga terhadap aktivitas pertambangan PT TEI didekat pemukiman dan keruhnya air sungai yang biasanya warga desa Gumpa menjadi tempat mandi, cuci dan mengambil air bersih.

“Pada tanggal 6 November 2023 yang lalu sudah disampaikan surat dari desa, terkait keluhan warga Gumpa. Namun hingga saat ini belum ada respon,” katanya saat dikonfirmasi, Jumat (22/12).

Imanuel mengungkapkan bahwa dalam surat yang disampaikan, meminta para wakil rakyat yang duduk di DPRD Bartim bisa membantu warganya untuk mencari jalan keluarnya.

Sehingga aktivitas pertambangan yang beroperasional didalam wilayah desa Gumpa berjalan sesuai aturan yang berlaku dan dampaknya tidak banyak merugikan masyarakat.

“Kita rencananya minta difasilitasi dalam RDPU, dengan menghadirkan pihak perusahaan PT TEI. Namun sangat disayangkan hingga saat ini harapan kami belum terpenuhi,” ungkapnya.

Terpisah, salah seorang warga desa Gumpa, Ella menyayangkan lambannya respon para wakil rakyat terhadap surat keluhan masyarakat.

Para wakil rakyat merupakan representasi masyarakat yang duduk di lembaga terhormat di DPRD Bartim, seharusnya lebih dekat dengan masyarakat dan bisa merespon dengan baik setiap keluhan masyarakat.

“Apalagi yang dikeluhkan warga masyarakat desa Gumpa, menyangkut hak dan kepentingan dasar hidup,” katanya saat diwawancarai awak media ini.

Ella berharap agar bisa cepat merespon setiap aspirasi dan kepentingan masyarakat, dan bisa memfasilitasinya kepada teknis teknis terkait, bila ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan.
Sehingga jangan hanya ketika ada kepentingan politik saja, baru dekat dan merespon keluhan masyarakat.

“Tunjukkan saja, bila para wakil rakyat yang sudah duduk di DPRD Bartim sebagai wakil rakyat dan bisa memperjuangkan keluhan atau aspirasi masyarakat. Jangan ketika ada kepentingan politik baru respon cepat dan dekat dengan masyarakat,” tukasnya.

Surat yang belum direspon DPRD Kabupaten Barito Timur

Loading

Penulis : Tim Redaksi

Berita Terkait

Saat Sang Merah Putih Berkibar, Semangat Pancasila Kembali Diteguhkan di Tasikmalaya
Semrawut dan Menjuntai, Kabel Fiber Optik di Depan Perum Andalusia Bahayakan Pengguna Jalan
Ketua BBC Kota Tasikmalaya Sampaikan Belasungkawa Mendalam atas Wafatnya Galih LS
Satu Laporan, Tiga Tersangka Tertangkap: 110 Polri Jadi Gerbang Pengungkapan Kasus Narkoba di Palas
Larangan Memulai Pekerjaan Mendahului Tahun Anggaran
Septyan Hadinata: Pancasila Bukan Sekadar Dasar Negara, Tetapi Tarekat Kebangsaan
Bupati Franc Bernhard Tumanggor Pimpin Upacara Harlah Pancasila 2026 Tingkat Kabupaten Pakpak Bharat
Konsisten Berbagi, CV Assalam Family Rutin Gelar Santunan di Bantarsari Tasikmalaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 22:36 WIB

Saat Sang Merah Putih Berkibar, Semangat Pancasila Kembali Diteguhkan di Tasikmalaya

Senin, 1 Juni 2026 - 19:40 WIB

Semrawut dan Menjuntai, Kabel Fiber Optik di Depan Perum Andalusia Bahayakan Pengguna Jalan

Senin, 1 Juni 2026 - 18:54 WIB

Ketua BBC Kota Tasikmalaya Sampaikan Belasungkawa Mendalam atas Wafatnya Galih LS

Senin, 1 Juni 2026 - 15:54 WIB

Satu Laporan, Tiga Tersangka Tertangkap: 110 Polri Jadi Gerbang Pengungkapan Kasus Narkoba di Palas

Senin, 1 Juni 2026 - 15:42 WIB

Larangan Memulai Pekerjaan Mendahului Tahun Anggaran

Berita Terbaru

Ilustrasi - AI

Barito Timur

Larangan Memulai Pekerjaan Mendahului Tahun Anggaran

Senin, 1 Jun 2026 - 15:42 WIB