Pj. Bupati Bartim: Keluhan 5 Kades Nanti Kita Bahas Lagi Setelah Banjir Surut

Kamis, 1 Februari 2024 - 21:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barito Timur, MNP – Diduga, aktivitas tambang PT. Timbawan Energi Indonesia (TEI), PT Multi Perkasa Lestari (MPL) dan PT. Sentosa Laju Sejahtera (SLS) menjadi penyebab kondisi air sungai berubah menjadi keruh pekat.

Dugaan pencemaran tampak terlihat dengan keruhnya air sungai di wilayah desa Gumpa dan aliran sungai seperti desa Jaar, desa Matabu, Desa Dorong dan Desa Mangkarap, yang juga berdampak kepada ketersediaan air bersih bagi masyarakat.

Karena itu maka lima kepala desa di wilayah kecamatan Dusun Timur yakni, Kepala Desa Gumpa, Dorong, Mangkarap, Jaar dan Matabu melayangkan surat kepada Pj. Bupati Barito Timur dan pihak legislatif.

Surat tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penelusuran ke lapangan oleh pihak Satpol PP yang kemudian diteruskan dengan mediasi di aula kantor Camat Dusun Timur pada Sabtu 23 Desember 2023.

Terkait surat yang disampaikan oleh lima kepala desa tersebut. Pj Bupati Bartim, Indra Gunawan mengatakan, permasalahan aktivitas penambangan di wilayah desa Gumpa, Dorong dan Mangkarap yang menimbulkan dampak lingkungan, masih dalam proses,” jelasnya.

“Persoalan tersebut kini sudah dalam proses dan masyarakat sudah diinformasikan,” ucap Indra kepada awak media di Tamiang Layang, Rabu (31/01/2024).

Indra juga menjelaskan bahwa pihak manajemen perusahaan sudah menyatakan kesiapannya untuk mengatasi keluhan yang disampaikan 5 kepala desa (Kades) yakni Kepala Desa Gumpa, Imanuel. SP, Kepala Desa Mangkarap, Harianto, kepala Desa Jaar, Sugiyanto, Kepala Desa Dorong, Andriyansun dan kepala Desa Matabu, Juni Setiawan.

“Karena musim hujan ini tidak bisa kita lihat, semuanya tergenang, mungkin setelah tidak banjir kita akan bahas lagi,” terang Indra

Dikutip dari pemberitaan sebelumnya, sejauh ini, permasalahan yang terjadi di lima desa tersebut. belum ada kepastian tindak lanjutnya, baik dari pihak Eksekutif maupun Legislatif.

“Rencananya esok kita bertemu dengan ibu Camat untuk memanggil pihak perusahaan,” ucap Kepala desa Gumpa, Imanuel saat dikonfirmasi awak media via handphone, Senin (29/01/2023).

Adapun terkait laporan pihaknya kepada DPRD Bartim, Imanuel menyebutkan bahwa pihak Legislatif telah berkunjung ke kantor perusahaan, namun belum juga ada tindak lanjut.

Pihaknya masih menunggu hasil dari kunjungan DPRD tersebut dan meminta mereka segera menyikapi permasalahan tersebut.

“Kami sangat berharap pihak eksekutif dan Legislatif dapat segera menindaklanjuti surat yang kami sampaikan supaya ada titik temu, karena sampai saat ini permasalahan tersebut masih gantung alias belum selesai,” katanya

Senada, Kepala desa Mangkarap, Herianto meminta agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan dan keluhan warga agar ada fasilitas penunjang air bersih dapat dipenuhi.

“Kami berharap tanggungjawab dari perusahaan dan bagaimana solusi terbaiknya nanti. Mereka juga harus sesuai prosedur, baik dari perizinan yang jelas dan memenuhi tuntutan pembuatan sumur bor untuk air bersih bagi desa terdampak,” pungkasnya.

Loading

Penulis : Adi Suseno

Editor : Redi Setiawan

Sumber Berita : Baritorayapost

Berita Terkait

Buntut Terbit Sertifikat Lahan Sempadan di Cibunigeulis, DPMPTSP: Kios Belum Berizin, Dorong Cek Lapangan
Diduga Langgar Regulasi Perizinan Air Tanah dan RTH, Dua RSUD di Kota Tasikmalaya Diberi Tenggat 14 Hari
Tirta Kahuripan Siap Dukung Pemkab Bogor Tangani Dampak Kekeringan
Bupati Bogor Diduga Masuk Pusaran Konflik Kebenaran Lawan Kebatilan Manipulator Pasar Citeureup 2?
Cicipi Kopi ‘Kopita’, Kasat Samapta Puji Inovasi UMKM Desa Tinada
500 Unit Bedah Rumah Turun ke Enrekang, Wabup Andi Tenri Liwang: Wujud Nyata Asta Cita Presiden Prabowo
Kopi Delleng dan Olahan UMKM Stand Desa Siempat Rube 1 Sedot Perhatian Pengunjung Pesta Oang-Oang 2026
Polres Garut Gagalkan Peredaran Sabu, Puluhan Paket Siap Edar Berhasil Disita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:19 WIB

Buntut Terbit Sertifikat Lahan Sempadan di Cibunigeulis, DPMPTSP: Kios Belum Berizin, Dorong Cek Lapangan

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:48 WIB

Diduga Langgar Regulasi Perizinan Air Tanah dan RTH, Dua RSUD di Kota Tasikmalaya Diberi Tenggat 14 Hari

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:59 WIB

Tirta Kahuripan Siap Dukung Pemkab Bogor Tangani Dampak Kekeringan

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:43 WIB

Bupati Bogor Diduga Masuk Pusaran Konflik Kebenaran Lawan Kebatilan Manipulator Pasar Citeureup 2?

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:30 WIB

Cicipi Kopi ‘Kopita’, Kasat Samapta Puji Inovasi UMKM Desa Tinada

Berita Terbaru

Berita terbaru

Tirta Kahuripan Siap Dukung Pemkab Bogor Tangani Dampak Kekeringan

Selasa, 28 Jul 2026 - 14:59 WIB

Berita terbaru

Cicipi Kopi ‘Kopita’, Kasat Samapta Puji Inovasi UMKM Desa Tinada

Selasa, 28 Jul 2026 - 14:30 WIB