Belasan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Lampung Selatan, Baru Empat Jalani Tes DNA

Kamis, 12 Maret 2026 - 03:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG SELATAN, MNP
Organisasi masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) bersama keluarga korban mendatangi Kejaksaan Negeri Lampung Selatan Provinsi Lampung pada Rabu, 11 Maret 2026.

Kedatangan mereka untuk mendesak agar proses hukum kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur terus dilanjutkan dan ditangani secara serius tanpa berlarut-larut.

Kasus tersebut menimpa seorang anak perempuan asal Desa Suak, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan.

Berdasarkan keterangan korban, ia diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh belasan orang. Tragisnya, akibat peristiwa tersebut korban diketahui hamil hingga akhirnya melahirkan seorang bayi.

Hingga saat ini, proses pembuktian masih berlangsung. dari belasan orang yang diduga terlibat, baru empat orang yang menjalani tes DNA untuk memastikan ayah biologis bayi yang dilahirkan korban.

Ketua Wilayah Kerja GMBI Lampung, Heri Prasojo, mengatakan pihaknya datang bersama keluarga korban dan kuasa hukum untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan serius.

“Kasus ini sangat memprihatinkan. Kami ingin memastikan penanganannya tidak berhenti di tengah jalan,” kata Heri.

Ia juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap tingginya angka kekerasan seksual di wilayah tersebut.

Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, terdapat sekitar 140 kasus kekerasan seksual yang belum terselesaikan.

“Kami merasa miris karena masih banyak kasus kekerasan seksual yang belum tuntas penanganannya. Data dari dinas menunjukkan ada sekitar 140 kasus yang belum selesai,” ujarnya.

Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri Lampung Selatan melalui Kepala Seksi Intelijen Agung dan Kepala Seksi Pidana Umum Ferdi menjelaskan bahwa proses hukum kasus tersebut masih berjalan.

Menurut penyidik, perkara ini tergolong kompleks karena melibatkan banyak terduga pelaku.

Saat ini aparat penegak hukum tengah melakukan serangkaian pemeriksaan, termasuk tes DNA untuk memastikan identitas ayah biologis dari bayi yang dilahirkan korban.

Penyidik menegaskan bahwa pemeriksaan DNA menjadi bagian penting dalam pembuktian hukum, mengingat jumlah terduga pelaku yang disebut korban cukup banyak.

Meski demikian, keluarga korban dan GMBI berharap proses penyelidikan dan penuntutan dapat dilakukan secara cepat dan transparan, sehingga para pelaku yang terlibat dapat segera diproses sesuai hukum yang berlaku.

Loading

Penulis : Jun

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Pipa Patah di Jurang Ekstrem, PDAM Enrekang Tuntaskan Perbaikan: Air Dijamin Ngalir Besok
Kisruh Dugaan Proyek Fiktif Jalan Bantayum–Badampu Memanas, Kadis PUPR Bartim Dinilai Gagal Jawab Fakta Lapangan
Salurkan Bantuan, Dinsos Jeneponto Pastikan Jaminan Kesehatan Keluarga Lansia di Bontoramba
Impian Warga Terwujud, Jalan Penghubung Pakpak Bharat – Humbang Hasundutan Mulai Dikerjakan
Polsek Cibatu Berantas Obat Keras, Remaja Aceh Ditangkap Bersama Ratusan Butir Pil Terlarang 
Menikmati Senja Romantis di Lawu Kala Senja: Tempat Healing Paket Lengkap di Kaki Gunung Lawu
Dukung Informasi Pendidikan Positif, SMPN 2 Cibiuk Jalin Kemitraan Bersama Media
Menteri Kependudukan Wihaji Kunker ke Sumut, Bupati Pakpak Bharat Titip Harapan Ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:59 WIB

Pipa Patah di Jurang Ekstrem, PDAM Enrekang Tuntaskan Perbaikan: Air Dijamin Ngalir Besok

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:50 WIB

Kisruh Dugaan Proyek Fiktif Jalan Bantayum–Badampu Memanas, Kadis PUPR Bartim Dinilai Gagal Jawab Fakta Lapangan

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:08 WIB

Salurkan Bantuan, Dinsos Jeneponto Pastikan Jaminan Kesehatan Keluarga Lansia di Bontoramba

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:00 WIB

Impian Warga Terwujud, Jalan Penghubung Pakpak Bharat – Humbang Hasundutan Mulai Dikerjakan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:09 WIB

Polsek Cibatu Berantas Obat Keras, Remaja Aceh Ditangkap Bersama Ratusan Butir Pil Terlarang 

Berita Terbaru