Kasus Apa? Kejaksaan Enrekang Jebloskan Seorang Dokter ke Penjara

Rabu, 12 Juni 2024 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Enrekang, MNP – Seorang dokter yang menjadi terpidana dan terjerat kasus undang undang ITE tentang covid 19 dr. Adiany Adil dieksekusi tim eksekutor Kejaksaan Negeri Enrekang.

Penangkapan terpidana yang merupakan seorang pegawai negeri sipil (PNS) Dinas Kesehatan Kabupaten Enrekang  tersebut dilakukan di ruang kerjanya pada Selasa (11/6/2024) kemarin.

Kepala Kejaksaan Negeri Enrekang Padeli mengatakan, berdasarkan putusan kasasi dari Mahkamah Agung RI nomor.5639/Pid.Sus/2022 tanggal 6 Oktober 2022 dengan amar putusan Mahkamah Agung RI menyatakan menolak permohonan kasasi dari Jaksa penuntut umum maupun terdakwa dr.Adiany Adil.

Padeli menyebut, eksekusi dilakukan setelah Kejaksaan Negeri Enrekang melakukan pemanggilan secara patut terhadap terpidana, tetapi tidak kooperatif setelah menerima rilis pemberitahuan terhadap putusan kasasi Mahkamah Agung RI.

“Namun, karena menolak, melawan dan mengancam ketika dilakukan eksekusi oleh tim eksekutor Kejaksaan Negeri Enrekang, sehingga eksekusi pada waktu itu sempat tertunda hingga setahun lebih,” jelas Padeli didampingi Kepala Seksi Intelejen dan Kepala Seksi Pidana Umum dalam press releasenya.

Kini tim eksekutor telah berhasil mengeksekusi dan menjebloskan terpidana dr Adiani Adil ke Rumah Tahanan kelas II B Enrekang.

Diketahui bahwa terpidana akan menjalani hukuman kurungan mulai 11 Juni 2024 hingga kurang lebih setahun lamanya.

Loading

Penulis : Mahmud Sewang

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Keraton Yogyakarta Tetap Menjadi Magnet Wisatawan Lokal hingga Mancanegara
Panen Tawa, Spontan Bhabinkamtibmas Mekarwangi Naik Panggung Imtihan Al Huda
Dandim 0612/Tasikmalaya Klarifikasi Video Viral “Darurat Agraria” di Karangjaya, Ini Penjelasannya
Manjakan Anak dan Keluarga, The Nice Playland Tasikmalaya, Destinasi Liburan Hits Ramah Anak
Drama 2x Adu Penalti! UNIMEN Taklukkan Tuan Rumah & UMPAR, Sabet Juara Rektor Cup III UNISMUH 2026
Refleksi Pemikiran Bung Karno, PDIP Kota Tasikmalaya Bakal Gandeng Akademisi dan Aktivis Mahasiswa
Warga Geger! Polsek Malangbong Cek Penemuan Mayat Mr. X di Blok Rengrang
Ketika Doa Menjadi Pondasi: Jembatan Garuda Merah Putih Siap Menyatukan Dua Kampung di Tamansari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 12:30 WIB

Keraton Yogyakarta Tetap Menjadi Magnet Wisatawan Lokal hingga Mancanegara

Minggu, 21 Juni 2026 - 12:00 WIB

Panen Tawa, Spontan Bhabinkamtibmas Mekarwangi Naik Panggung Imtihan Al Huda

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:42 WIB

Dandim 0612/Tasikmalaya Klarifikasi Video Viral “Darurat Agraria” di Karangjaya, Ini Penjelasannya

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:32 WIB

Manjakan Anak dan Keluarga, The Nice Playland Tasikmalaya, Destinasi Liburan Hits Ramah Anak

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:29 WIB

Drama 2x Adu Penalti! UNIMEN Taklukkan Tuan Rumah & UMPAR, Sabet Juara Rektor Cup III UNISMUH 2026

Berita Terbaru