Kasus Apa? Kejaksaan Enrekang Jebloskan Seorang Dokter ke Penjara

Rabu, 12 Juni 2024 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Enrekang, MNP – Seorang dokter yang menjadi terpidana dan terjerat kasus undang undang ITE tentang covid 19 dr. Adiany Adil dieksekusi tim eksekutor Kejaksaan Negeri Enrekang.

Penangkapan terpidana yang merupakan seorang pegawai negeri sipil (PNS) Dinas Kesehatan Kabupaten Enrekang  tersebut dilakukan di ruang kerjanya pada Selasa (11/6/2024) kemarin.

Kepala Kejaksaan Negeri Enrekang Padeli mengatakan, berdasarkan putusan kasasi dari Mahkamah Agung RI nomor.5639/Pid.Sus/2022 tanggal 6 Oktober 2022 dengan amar putusan Mahkamah Agung RI menyatakan menolak permohonan kasasi dari Jaksa penuntut umum maupun terdakwa dr.Adiany Adil.

Padeli menyebut, eksekusi dilakukan setelah Kejaksaan Negeri Enrekang melakukan pemanggilan secara patut terhadap terpidana, tetapi tidak kooperatif setelah menerima rilis pemberitahuan terhadap putusan kasasi Mahkamah Agung RI.

“Namun, karena menolak, melawan dan mengancam ketika dilakukan eksekusi oleh tim eksekutor Kejaksaan Negeri Enrekang, sehingga eksekusi pada waktu itu sempat tertunda hingga setahun lebih,” jelas Padeli didampingi Kepala Seksi Intelejen dan Kepala Seksi Pidana Umum dalam press releasenya.

Kini tim eksekutor telah berhasil mengeksekusi dan menjebloskan terpidana dr Adiani Adil ke Rumah Tahanan kelas II B Enrekang.

Diketahui bahwa terpidana akan menjalani hukuman kurungan mulai 11 Juni 2024 hingga kurang lebih setahun lamanya.

Loading

Penulis : Mahmud Sewang

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Usut Jaringan Benih Lobster, Polres Garut Dalami Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang
Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Rutan Pemalang Gelar Donor Darah Bersama PMI
Tim Gabungan Bongkar Paksa Belasan Bangunan Liar di Pantura Comal
PP Polri Pemalang Kukuhkan Ketua Rayon Comal, Pesankan Menjaga Nama Baik Institusi
BPBD Kota Tasikmalaya Bantah Damkar Langgar SOP: Sirene Sudah Nyala Sejak Mako
SPBU Bongkal Malang Disorot, Dugaan “Deposit Mafia Solar” Bikin BBM Langka, Pertamina Diminta Bertindak Tegas
Kapolres Lampung Selatan Cek Sarpras Polsek, Siap Dukung Harkamtibmas hingga Penegakan Hukum
Keamanan Butuh Peran Semua Elemen, Kapolres Lampung Selatan Apresiasi Kades Batuliman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:36 WIB

Usut Jaringan Benih Lobster, Polres Garut Dalami Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:14 WIB

Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Rutan Pemalang Gelar Donor Darah Bersama PMI

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:04 WIB

Tim Gabungan Bongkar Paksa Belasan Bangunan Liar di Pantura Comal

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:53 WIB

PP Polri Pemalang Kukuhkan Ketua Rayon Comal, Pesankan Menjaga Nama Baik Institusi

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:35 WIB

BPBD Kota Tasikmalaya Bantah Damkar Langgar SOP: Sirene Sudah Nyala Sejak Mako

Berita Terbaru

Berita terbaru

Tim Gabungan Bongkar Paksa Belasan Bangunan Liar di Pantura Comal

Senin, 10 Agu 2026 - 21:04 WIB