“Kami Minta Hukum Ditegakkan, Bukan Tekanan Massa” — Manajemen Kings Family Karaoke Angkat Bicara

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Desakan Penutupan Berlanjut, Manajemen Kings Family Karaoke Minta Pembuktian Pelanggaran Secara Proporsional

Desakan Penutupan Berlanjut, Manajemen Kings Family Karaoke Minta Pembuktian Pelanggaran Secara Proporsional

 

 

TASIKMALAYA, MNP — Polemik Kings Family Karaoke di Kota Tasikmalaya memasuki babak yang kian serius. Desakan warga agar tempat hiburan tersebut ditutup belum mereda.

Sementara pihak pengelola melalui kuasa hukumnya meminta agar persoalan tidak diputuskan hanya berdasarkan tekanan, melainkan melalui pemeriksaan menyeluruh terhadap fakta, legalitas, dan dugaan pelanggaran yang dipersoalkan.

Di tengah silang pendapat tersebut, pertanyaan mendasarnya belum terjawab secara tuntas, apa dasar konkret tuntutan penutupan, bagaimana status kepatuhan usaha, dan sejauh mana instansi berwenang telah memeriksa persoalan yang berkembang?

Tanpa jawaban yang terang, polemik berisiko terus berputar dalam lingkaran tuntutan, bantahan, dan saling curiga. Masyarakat menuntut kejelasan, sedangkan pengelola menyatakan siap memberikan klarifikasi atas dokumen yang dimilikinya.

Kuasa hukum Kings Family Karaoke, Yaya Kardana Putra, S.H., mengungkapkan bahwa sekitar 30 warga mendatangi lokasi usaha pada Rabu malam sekitar pukul 22.00 WIB. Menurut keterangannya, kedatangan tersebut disertai desakan agar operasional karaoke dihentikan.

Komunikasi kemudian dilakukan dengan sejumlah unsur pemerintahan dan aparat kewilayahan. Namun, hingga keterangan itu disampaikan, belum ada kesepakatan yang mengakhiri polemik.

“Pada prinsipnya, kami menghormati aspirasi masyarakat. Namun, persoalan ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan tuntutan agar usaha ditutup, tanpa melihat aspek legalitas dan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Yaya.

Pernyataan tersebut menjadi posisi resmi pihak pengelola. Namun, persoalan ini tidak cukup diselesaikan dengan saling menyampaikan pendapat.

Dibutuhkan pemeriksaan yang dapat menjawab keberatan warga sekaligus memastikan apakah operasional usaha telah memenuhi seluruh persyaratan yang berlaku.

Yaya menyebut pihaknya telah berkomunikasi dengan Kapolsek Indihiang, Camat Indihiang, Satpol PP, unsur terkait ketenteraman dan ketertiban, serta pihak Kelurahan Sukamajukidul.

Dalam komunikasi tersebut, pihak pengelola dimintai penjelasan mengenai dokumen perizinan usaha, persetujuan atau rekomendasi lingkungan, serta dokumen lain yang berkaitan dengan kegiatan operasional Kings Family Karaoke.

Yaya menyatakan pihaknya telah menunjukkan dokumen yang dimiliki dan siap menyerahkan salinan fisik untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami sudah menjelaskan dan menunjukkan dokumen-dokumen perizinan yang kami miliki. Kami siap memperlihatkan serta mengklarifikasi seluruh dokumen tersebut kepada pihak berwenang,” ujarnya.

Keterangan tersebut perlu ditindaklanjuti dengan pemeriksaan resmi. Sebab, menyatakan memiliki dokumen berbeda dengan memastikan bahwa seluruh persyaratan telah dipenuhi dan kegiatan operasional berjalan sesuai ketentuan.

Di sisi lain, desakan penutupan juga tidak otomatis membuktikan adanya pelanggaran. Dasar keberatan warga perlu dijelaskan secara konkret agar dapat diperiksa dan ditindaklanjuti oleh instansi yang memiliki kewenangan.

Karena itu, pemerintah daerah tidak semestinya membiarkan persoalan ini berhenti pada koordinasi tanpa kejelasan hasil.

Pemeriksaan perlu memastikan dokumen yang disampaikan pengelola, substansi keberatan masyarakat, dan dugaan pelanggaran yang dipersoalkan.

Jika ditemukan pelanggaran, penindakan harus dilakukan sesuai aturan. Jika tidak ditemukan pelanggaran yang menjadi dasar tuntutan, hasil pemeriksaan juga perlu dijelaskan secara proporsional.

Hukum tidak boleh tunduk pada tekanan massa, tetapi kepemilikan dokumen juga tidak boleh menjadi alasan untuk menghindari pemeriksaan.

Di tengah tuntutan penutupan, Yaya menekankan bahwa penyelesaian persoalan harus menyasar akar masalah, bukan langsung mengambil tindakan paling luas tanpa memeriksa fakta yang mendasarinya.

Ia menggunakan analogi yang cukup tajam untuk menggambarkan pandangannya. Kalau yang sakit hanya kuku, mengapa tangan harus diamputasi? Setiap persoalan harus diselesaikan secara proporsional, sesuai dengan akar masalahnya.

“Jika ada kekhawatiran warga terhadap dugaan penyalahgunaan tempat karaoke untuk kegiatan yang bertentangan dengan norma dan ketentuan hukum, maka fokus kita seharusnya pada pencegahan, pengawasan, dan penindakan terhadap pelanggaran yang terbukti, bukan serta-merta menutup seluruh kegiatan usahanya,” kata Yaya.

Pernyataan itu menegaskan keberatan pihak pengelola terhadap penyelesaian yang dinilai tidak sebanding dengan persoalan yang sebenarnya.

Namun, prinsip proporsionalitas harus diterapkan kepada semua pihak. Kepentingan usaha tidak dapat ditempatkan di atas keselamatan, ketertiban, maupun hak masyarakat.

Sebaliknya, kekhawatiran publik juga perlu diterjemahkan menjadi fakta yang bisa diperiksa, bukan langsung dijadikan kesimpulan.

Dengan demikian, persoalan Kings Family Karaoke membutuhkan lebih dari sekadar perdebatan mengenai perlu atau tidaknya penutupan.

Yang harus dipastikan adalah apakah terdapat pelanggaran, bagaimana tingkat pelanggarannya, dan tindakan apa yang secara hukum dapat dijatuhkan.

Persoalan lain yang disoroti kuasa hukum adalah dugaan penjualan minuman keras di Kings Family Karaoke.

Yaya mempertanyakan dasar tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa informasi yang berpotensi merugikan reputasi kliennya harus dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami mempertanyakan bukti atas tuduhan tersebut. Apabila terdapat pernyataan yang tidak benar dan merugikan klien kami, tentu kami akan mempertimbangkan langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ia menyebut pihaknya tengah mempertimbangkan kemungkinan menempuh jalur hukum atas dugaan pencemaran nama baik atau perbuatan lain yang dinilai memenuhi unsur hukum.

Rencana tersebut masih merupakan langkah yang dipertimbangkan. Ada atau tidaknya pelanggaran hukum harus dinilai berdasarkan bukti, konteks pernyataan, pihak yang menyampaikan, serta unsur hukum yang relevan.

Pada saat yang sama, dugaan penjualan minuman keras juga tidak boleh disimpulkan benar ataupun salah hanya berdasarkan bantahan atau tuduhan.

Jika informasi tersebut menjadi bagian dari keberatan masyarakat, instansi berwenang perlu memeriksa fakta dan ketentuan yang berkaitan dengan kegiatan usaha tersebut.

Perlu ditegaskan bahwa penyampaian kritik dan keberatan warga merupakan bagian dari hak masyarakat. Namun, hak tersebut harus dijalankan secara bertanggung jawab.

Sebaliknya, rencana gugatan atau laporan hukum tidak boleh dipandang sebagai bukti bahwa pihak yang menyampaikan kritik telah melakukan tindak pidana.

Penyelesaian yang sehat harus memberi ruang bagi pengujian bukti, bukan menjadikan ancaman hukum sebagai pengganti pembuktian.

Menurut Yaya, pihak Kings Family Karaoke telah menerima undangan untuk menghadap Kepala Satuan Intelijen Keamanan (Kasat Intel) dengan membawa salinan fisik dokumen perizinan usaha.

Dokumen tersebut, menurut kuasa hukum, akan disampaikan sebagai bahan pemeriksaan dan pembanding terhadap informasi mengenai surat keberatan masyarakat atas keberadaan tempat karaoke tersebut.

Langkah ini dapat menjadi pintu masuk untuk mengurai persoalan secara lebih terarah. Namun, penyerahan dokumen bukanlah akhir pemeriksaan.

Instansi terkait tetap perlu menilai kelengkapan dan kesesuaiannya serta menindaklanjuti substansi keberatan warga berdasarkan kewenangan masing-masing.

Publik membutuhkan kejelasan mengenai apa yang sedang diperiksa, persoalan apa yang menjadi perhatian, dan bagaimana tindak lanjutnya dilakukan sesuai prosedur.

Pemeriksaan juga harus memberi ruang yang seimbang kepada pengelola dan perwakilan warga. Dengan begitu, keputusan yang diambil tidak bertumpu pada klaim sepihak, melainkan pada informasi yang telah diverifikasi.

Jika persoalan terus dibiarkan tanpa kejelasan, bukan hanya kepercayaan masyarakat yang berpotensi terganggu, melainkan juga kepastian bagi pihak yang menjalankan kegiatan usaha.

Polemik Kings Family Karaoke kini menjadi ujian bagi ketegasan dan objektivitas instansi terkait. Masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan keberatan, sementara pengelola memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan memperoleh proses pemeriksaan yang adil.

Kedua kepentingan tersebut tidak harus dipertentangkan. Keduanya justru dapat dipertemukan melalui penegakan aturan yang transparan dan konsisten.

Pemerintah daerah perlu memastikan bahwa keberatan warga ditindaklanjuti, dokumen pengelola diperiksa, dan setiap dugaan pelanggaran diuji berdasarkan bukti.

Apabila ditemukan pelanggaran, tindakan harus sesuai ketentuan. Apabila belum terdapat bukti yang memadai, tuduhan tidak boleh diperlakukan sebagai fakta yang telah terbukti.

Pada titik ini, publik tidak membutuhkan perdebatan yang semakin panjang. Publik membutuhkan kepastian.

Jangan sampai desakan penutupan hanya menjadi tekanan tanpa pembuktian. Namun, jangan pula klaim legalitas berhenti sebagai pernyataan tanpa verifikasi.

Hingga ada hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan, status kepatuhan operasional Kings Family Karaoke dan dasar tuntutan penutupannya harus tetap ditempatkan dalam kerangka verifikasi, bukan vonis sepihak.

Loading

Penulis : Alex

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Stockpile Bertuliskan “Sitaan Kejaksaan” Ditemukan Menumpuk Batu Bara, Jejak Tambang Disorot
Ketua Persit KCK Kodim 0612 Tasikmalaya Gelar Pembinaan di Koramil Indihiang
Gema Resolusi Jihad di Stadion Dadaha: Titik Tekan Peran Santri Sambut Indonesia Emas 2045
Diskominfotik Jeneponto Gelar Sosialisasi SAQ dan Monev Keterbukaan Informasi 2026
Soal Perizinan 123 SPPG, Sajalur Desak DPRD Kota Tasikmalaya Panggil Seluruh Pihak Terkait
Kejari Bartim Tegaskan Batu Bara Lelang Bukan Lagi Sitaan, Hak Penuh di Pemenang Lelang
Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Hilman Wiranata Minta Izin Tambang Diverifikasi Total
Dewan Adat Dayak Barito Timur Segel Stockpile Batu Bara di Km 270 Desa Tampa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:03 WIB

“Kami Minta Hukum Ditegakkan, Bukan Tekanan Massa” — Manajemen Kings Family Karaoke Angkat Bicara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Stockpile Bertuliskan “Sitaan Kejaksaan” Ditemukan Menumpuk Batu Bara, Jejak Tambang Disorot

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:07 WIB

Ketua Persit KCK Kodim 0612 Tasikmalaya Gelar Pembinaan di Koramil Indihiang

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:42 WIB

Gema Resolusi Jihad di Stadion Dadaha: Titik Tekan Peran Santri Sambut Indonesia Emas 2045

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Diskominfotik Jeneponto Gelar Sosialisasi SAQ dan Monev Keterbukaan Informasi 2026

Berita Terbaru