Dewan Adat Dayak Barito Timur Segel Stockpile Batu Bara di Km 270 Desa Tampa

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Puluhan Ormas DAD Bartim segel Stockpile batu bara

Foto Puluhan Ormas DAD Bartim segel Stockpile batu bara

BARITO TIMUR, MNP — Ratusan anggota Dewan Adat Dayak (DAD) dari tingkat pengurus Kabupaten dan seluruh Kecamatan se-Kabupaten Barito Timur melakukan sweeping dan mengambil langkah tegas dengan menyegel lokasi penumpukan batu bara yang diduga tidak memiliki kejelasan izin dan kepemilikan, Rabu malam, 21 Oktober 2026.

Langkah ini diambil setelah pihaknya menerima informasi mengenai adanya tumpukan batu bara dalam jumlah besar yang berada di Km 270, wilayah Desa Tampa, Kecamatan Paku.

Wakil Ketua I Dewan Adat Dayak Kabupaten Barito Timur, Haristriano, yang mewakili Ketua Umum DAD Barito Timur Hengky A. Garu, menyampaikan bahwa pihaknya turun ke lokasi untuk menelusuri kebenaran informasi yang beredar.

“Kami dari Dewan Adat dan rekan-rekan kebetulan mendapat informasi bahwa ada penumpukan batu bara yang begitu banyak. Kami coba ke sini, dan ternyata betul di sini ada batu bara. Menurut perkiraan kami ada sekitar lima tongkang,” ujar Haristriano saat memberikan keterangan di lokasi.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya kesulitan mendapatkan keterangan dari pihak yang bertanggung jawab atas tumpukan batu bara tersebut.

“Kami sudah mencari keterangan di sekitar sini, tidak ada satu pun penjaga atau orang yang bisa memberikan keterangan kepada kami. Sehingga pada akhirnya, pada malam hari ini atas nama Dewan Adat Dayak, kami akan menyegel dan mengunci pintu masuk ini. Silakan nanti pemiliknya berurusan dengan kami kalau memang mau membuka ini,” tegasnya.

Haristriano menyebutkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum dapat memastikan status legalitas batu bara tersebut. Namun, adanya dugaan kuat terkait kejanggalan yang ditempatkan di lokasi tersebut.

“Masalah ilegal atau ilegalnya itu kami kurang bisa memastikan, itu harus ada kepastian hukum. Namun kami mencurigai bahwa ada hal yang kurang tepat di sini. Kami mendengar informasi adanya oknum yang memenangkan lelang sekitar 2.000 metrik ton, namun setelah diperhatikan pengangkutan berlangsung hampir lebih satu bulan, tumpukan batu bara masih terlihat banyak. Berapa banyak sebenarnya batu yang telah diangkut selama ini? Itu yang ingin kami ketahui,” ungkapnya.

Selain masalah asal dan jumlah batu bara, Dewan Adat juga menegaskan keberatan atas kerusakan jalan yang ditimbulkan akibat aktivitas pengangkutan batu bara tersebut.

“Masyarakat adat dan Dewan Adat sangat keberatan karena pengusaha ini melakukan pengangkutan batu bara melalui jalur yang tidak seharusnya. Jalan yang sedang dalam masa pemulihan ini dikhawatirkan akan rusak kembali. Yang akan merasakan dampaknya adalah masyarakat Kabupaten Barito Timur sendiri,” tambahnya.

Haristriano menegaskan bahwa Dewan Adat akan berkoordinasi lebih lanjut dengan jajaran pengurus untuk menentukan langkah selanjutnya. Pihaknya menuntut adanya kejelasan hukum mengenai status batu bara tersebut.

“Kami akan berkoordinasi dengan Ketua Umum untuk menentukan langkah selanjutnya. Dewan Adat tetap menuntut agar hal ini diproses secara hukum dan ada kejelasan apakah legal atau ilegalnya barang tersebut, sehingga ada kepastian hukum. Jika nanti ditemukan adanya pelanggaran, Dewan Adat akan menuntut secara adat dan akan diputuskan sesuai ketentuan adat apa sanksi yang berlaku,” ucapnya.

Informasi sementara yang diterima menyebutkan bahwa batu bara tersebut diduga berasal dari wilayah Sibung, yang mana sebelumnya ditemukan adanya aktivitas tambang ilegal setelah dilakukan sidak oleh DPRD Barito Timur.

Sementara itu, salah satu warga yang menjaga jalur pengangkutan di perempatan Km 270 menyampaikan bahwa sepengetahuannya batu bara tersebut berasal dari wilayah Kecamatan Raren Batuah, dengan pemilik yang diduga berinisial J.

Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait keberadaan tumpukan batu bara tersebut.

Loading

Penulis : Tim Investigasi (Yulius Yartono/Adi Suseno)

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Prabowo: Saya Bangga Jadi Presidenmu!
Rutan Jakpus dan LBH Kamselindo Sosialisasi KUHP Baru untuk Warga Binaan
Anggota DPRD Pemalang dr. Irma Suryani Bantu Warga Korban Rumah Ambruk di Pelutan
Karang Taruna Kota Tasikmalaya Mengkritik Pelibatan Pemuda dalam Agenda Publik
Izin Jual Obat di Minimarket dan KDMP: Di Mana Hak Apoteker?
Kepala KUA Malangbong Perkuat Sinergitas dengan Insan Pers, Pelayanan Publik Tuai Apresiasi
Soal Dugaan Afiliasi Anggota DPRD, GPI Tuntut Legalitas Penggalian PT Agatha Grup
Hari Santri Tanpa GP Ansor, Pemkot Tasik Disentil: Kami Santri Mbah Hasyim, Bukan Santri Kekuasaan!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Dewan Adat Dayak Barito Timur Segel Stockpile Batu Bara di Km 270 Desa Tampa

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:31 WIB

Prabowo: Saya Bangga Jadi Presidenmu!

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:18 WIB

Rutan Jakpus dan LBH Kamselindo Sosialisasi KUHP Baru untuk Warga Binaan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Anggota DPRD Pemalang dr. Irma Suryani Bantu Warga Korban Rumah Ambruk di Pelutan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:01 WIB

Karang Taruna Kota Tasikmalaya Mengkritik Pelibatan Pemuda dalam Agenda Publik

Berita Terbaru

Berita terbaru

Prabowo: Saya Bangga Jadi Presidenmu!

Rabu, 21 Okt 2026 - 20:31 WIB