Potret Bogor – Kasus suap auditor BPK Jawa Barat terkait dengan laporan keuangan Pemkab Bogor agar bisa meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) semakin menjadi bola liar.
Kali ini, pada hari Jumat (27/5/2022) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kabupaten Bogor Shinta Dec Checawati.
Pemanggilan terhadap Ketua Kadin Kabupaten Bogor ini dilakukan untuk mendalami kasus yang menimpa Bupati Bogor nonaktif Ase Yasin dan kawan-kawan yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hari ini (27/5) pemeriksaan saksi TPK suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021 dengan tersangka AY dan Kawan-kawan,” kata Juru Bicara (Jubir) KPK Ali Fikri.
Lebih lanjut dia mengatakan, selain memanggil Shinta Dec Checawati, KPK juga memanggil ajudan serta asisten pribadi Ade Yasin, yakni Anisa Rizky Septiani alias Ica dan Kiki Rizky Fauzi untuk dimintai keterangannya.
Selain memanggil ajudan dan asisten pribadi Ade Yasin dan Ketua Kadin Kabupaten Bogor, KPK juga memanggil tim Branding Kabupaten Bogor Dede Sopian (CV. Dede Print) serta Diva Medal Munggaran selaku Honorer di Dinas DPUPR.
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi,” singkat Ali Fikri.
Sementara itu, (KPK)pada Jumat (20/5/2022) telah memanggil sebanyak empat kontraktor rekaman Pemkab Bogor dan Sekretaris KONI Kabupaten Bogor, untuk tersangka Ade Yasin dalam dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor Tahun Anggaran 2021.
Dari empat kontraktor rekaman Pemkab Bogor tersebut sebanyak tiga orang hadir dan satu orang tidak hadir untuk memenuhi panggilan KPK.
Tiga rekaman Pemkab Bogor yang hadir dalam pemeriksaan KPK diantaranya Sunaryo Dirut PT Kemang Bangun Persada, Sabri Amirudin Direktur PT Sabrina Jaya Abadi dan Krisna Candra Januari alias Kris dari pihak swasta.
“Empat saksi atas nama Rieke Iskandar, Sunaryo, Sabri Amirudin dan Krisna Candra Januari sudah hadir memenuhi panggilan KPK untuk kesaksian terhadap tersangka Ade Yasin,” ujar Jubir KPK Ali Fikri.
Lebih lanjut ia mengatakan, satu saksi lainnya atas nama Jonarudin Syah yang hendak dimintai keterangan atau kesaksiannya untuk tersangka Ade Yasin, tidak hadir.
Untuk Jonarudin Syah Direktur CV Raihan Putra yang tidak hadir dalam pemanggilan tersebut, oleh tim penyidik KPK akan dilakukan pemanggilan ulang.
Sedangkan Sekretaris KONI Kabupaten Bogor Rieke Iskandar alias Akew datang memenuhi panggilan KPK untuk diminta informasi seputar pengetahuannya terhadap dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor Tahun Anggaran 2021, dengan tersangka Ade Yasin. (Net)