Eksepsi Ditolak, Sidang Kasus Kematian Anak J Berlanjut di PN Tamiang Layang.

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BARITO TIMUR, MNP — Sidang lanjutan perkara dugaan kasus kematian anak berinisial J kembali digelar di Pengadilan Negeri Tamiang Layang, dipimpin Ketua Majelis Hakim Muhamad Iqbal dengan agenda pembacaan putusan sela terhadap para terdakwa, Rabu (13/5/2026).

Dalam persidangan tersebut, majelis hakim membacakan putusan sela untuk terdakwa PM, NK dan BC. Putusan itu sekaligus menjawab keberatan atau eksepsi yang sebelumnya diajukan tim penasihat hukum para terdakwa.

Penasihat hukum PM dan NK, Sabtuno, mengungkapkan bahwa dalam perkara anak berkonflik dengan hukum (ABH) berinisial UA, penyidik yang sebelumnya memeriksa PM dan NK telah dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi verbalisan di persidangan.

“Kami meminta agar penyidik yang melakukan pemeriksaan terhadap PM dan NK dihadirkan untuk memberikan keterangan terkait proses pemeriksaan,” ungkap Sabtuno usai sidang.

Sementara itu, penasihat hukum terdakwa BC, Asbar menyatakan bahwa majelis hakim menolak perlawanan atau eksepsi yang diajukan pihaknya.

“Hasil putusan sela atas perlawanan kami selaku penasihat hukum ditolak oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Tamiang Layang,” ujar Asbar.

Dengan ditolaknya eksepsi tersebut, proses persidangan kasus kematian anak J dipastikan akan berlanjut ke tahap pemeriksaan pokok perkara, termasuk mendengarkan keterangan saksi-saksi dan pembuktian dari jaksa penuntut umum maupun pihak terdakwa.

Kasus ini sendiri terus menjadi perhatian publik di Kabupaten Barito Timur karena melibatkan sejumlah terdakwa serta anak yang berkonflik dengan hukum dalam perkara yang menyita perhatian masyarakat tersebut.

Loading

Penulis : Yulius Yartono

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Penuh Gelak Tawa, Warga Dusun Sekayan Deras Antusias Ikuti Lomba 17-an
Rajut Kebersamaan, Warga Mutiara Citra Tasikmalaya Tumplek Ikuti Lomba HUT RI
Semangat Kemerdekaan Dusun Lumu Kampung, Warga Teluk Sungkai Antusias Ikuti Perlombaan 
Upacara Pengibaran Bendera HUT RI ke-81 di Kabupaten Jeneponto Berlangsung Khidmat
Sambut Kemeriahan HUT ke-81 RI, Warga Bungursari Gotong Royong Bersihkan Akses Jalan Kecamatan
HUT ke-81 RI di Pakpak Bharat: Kapolres dan Danyonif 906/SG Terima Penghargaan Ketahanan Pangan
Dugaan Pelecehan Seksual di Dapur MBG Kabupaten Tasikmalaya Masuk Laporan Polisi
Bupati Jeneponto Bacakan Sambutan Gubernur Sulsel pada Upacara Hari Kesadaran Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 20:35 WIB

Penuh Gelak Tawa, Warga Dusun Sekayan Deras Antusias Ikuti Lomba 17-an

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:02 WIB

Rajut Kebersamaan, Warga Mutiara Citra Tasikmalaya Tumplek Ikuti Lomba HUT RI

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Semangat Kemerdekaan Dusun Lumu Kampung, Warga Teluk Sungkai Antusias Ikuti Perlombaan 

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:38 WIB

Upacara Pengibaran Bendera HUT RI ke-81 di Kabupaten Jeneponto Berlangsung Khidmat

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:26 WIB

Sambut Kemeriahan HUT ke-81 RI, Warga Bungursari Gotong Royong Bersihkan Akses Jalan Kecamatan

Berita Terbaru

Berita terbaru

Penuh Gelak Tawa, Warga Dusun Sekayan Deras Antusias Ikuti Lomba 17-an

Senin, 17 Agu 2026 - 20:35 WIB