Tasikmalaya, MNP – Berbagai proses dalam menentukan Daftar Pemilih Sementara (DPS) telah dilaksanakan Badan Adhoc KPU dan jajarannya. Mulai dari Coklit Pantarlih, Rekapitulasi Data Pemilih Hasil Pemutakhiran oleh PPS dan PPK.
Hari ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya menggelar Rapat Pleno terbuka di Hotel Cordela, Rabu (05/04/2023).
Pada kesempatan itu hadir Ketua beserta Anggota KPU Kota Tasikmalaya, perwakilan partai politik peserta pemilu 2024, Ketua Bawaslu, PPK se-Kota Tasikmalaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hadir juga Kapolres Tasikmalaya Kota, Kepala Lapas Tasikmalaya, Disdukcapil, Dinas Sosial dan tamu undangan lainnya.
Pada Rapat Pleno tersebut, Ketua KPU Kota Tasikmalaya, DR.Ade Zaenul Mutaqin menerangkan, Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Pemutakhiran yang telah ditetapkan secara berjenjang.
“Mulai dari tingkat PPS dilanjutkan ke Tingkat PPK dan hari ini akan ditetapkan Data Pemilih Sementara Hasil Pemutakhiran di tingkat KPU Kota Tasikmalaya,” ucap Ade.
Adapun, Pemutakhiran Data Pemilih tersebut meliputi Pemilih Meninggal Dunia, Pemilih Pindah dan Datang, Pemilih Ganda, Pemilih Disabilitas.
“Nantinya data tersebut akan dijadikan dasar untuk penetapan Data Pemilih Sementara,” papar Ade.
Pada kesempatan itu, dirinya selaku Ketua KPU menyampaikan terima kasih kepada badan Adhoc KPU, mulai dari Pantarlih, PPS, PPK, dan terima kasih kepada Bawaslu beserta jajarannya.
“Terimakasih juga pada semua pihak yang telah berperan dan membantu proses Pemutakhiran Data Pemilih,” ucapnya.
Masih ditempat sama, Ketua Divisi Perencanaan dan Data Pemilih Mustopa Kamal,M.Ag memaparkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Pemutakhiran di Kota Tasikmalaya yaitu jumlah pemilih sementara berjumlah 543.121.
Data tersebut terdiri dari 274.181 pemilih laki-laki, dan 268.940 Pemilih Perempuan yang tersebar di 1.997 TPS di 10 Kecamatan dan 69 Kelurahan di Kota Tasikmalaya.
“Sementara, rincian Pemilih aktif 543.121, pemilih baru sebanyak 20.217 dan Pemilih TMS (Tidak memenuhi Syarat) 24.751 dengan jumlah pemilih potensial non KTP-el,” tandasnya. (Haris)
![]()










Tinggalkan Balasan