Isu TNI di Jabatan ASN, Begini Respon Panglima 

Jumat, 15 Maret 2024 - 22:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, MNP – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto merespons wacana tentara bisa mengisi jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian/Lembaga negara.

Ia menyinggung selama ini TNI sudah sering terlibat dalam persoalan nonmiliter, seperti penanganan stunting, ketahanan pangan, hingga penanggulangan bencana.

“Sekarang contoh masalah ketahanan pangan, melibatkan TNI. Stunting tetap melibatkan TNI, BNPB tetap melibatkan TNI. Dalam penanganan perbantuan kepada masyarakat,” kata Agus di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (15/3/2024).

“Dari berbagai masalah itu kan apakah perlu, TNI ada di Kementerian itu? Tujuannya kan membantu masyarakat,” tambahnya.

Agus mengaku belum mengetahui pos-pos mana yang bisa diisi oleh TNI di jabatan sipil Kementerian/Lembaga ke depannya. Ia mengatakan hal ini masih akan dibahas.

Bahkan, ia menyinggung kontribusi TNI baru-baru ini ikut mengirimkan logistik penyelenggaraan Pemilu 2024 ke wilayah wilayah terpencil. Padahal, tugas seperti demikian tidak pernah ada dalam perjanjian atau MoU.

“Tapi seperti yang kita sampaikan setiap ada masalah pasti TNI, TNI, dan TNI,” kata dia.

Sebelumnya pemerintah akan mengizinkan anggota TNI/Polri aktif mengisi jabatan ASN melalui Peraturan Pemerintah (PP) tentang Manajemen ASN. Namun, MenpanRB Azwar Anas menyebut rencana tersebut masih dalam pembahasan.

“Di RUU ASN soal resiprokal TNI/Polri nanti masih dibahas,” kata Azwar usai menghadiri Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (14/3).

Loading

Penulis : Redaksi

Sumber Berita : Net

Berita Terkait

Ketua BBC Kota Tasikmalaya Sampaikan Belasungkawa Mendalam atas Wafatnya Galih LS
Satu Laporan, Tiga Tersangka Tertangkap: 110 Polri Jadi Gerbang Pengungkapan Kasus Narkoba di Palas
Larangan Memulai Pekerjaan Mendahului Tahun Anggaran
Septyan Hadinata: Pancasila Bukan Sekadar Dasar Negara, Tetapi Tarekat Kebangsaan
Bupati Franc Bernhard Tumanggor Pimpin Upacara Harlah Pancasila 2026 Tingkat Kabupaten Pakpak Bharat
Konsisten Berbagi, CV Assalam Family Rutin Gelar Santunan di Bantarsari Tasikmalaya
Dugaan Konflik Kepentingan Mengemuka di Balik Polemik Proyek Desa Pangkan
Polemik Pembangunan Tower Telekomunikasi di Karikil, Warga Pertanyakan Perizinan dan Kepatuhan Hukum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 18:54 WIB

Ketua BBC Kota Tasikmalaya Sampaikan Belasungkawa Mendalam atas Wafatnya Galih LS

Senin, 1 Juni 2026 - 15:54 WIB

Satu Laporan, Tiga Tersangka Tertangkap: 110 Polri Jadi Gerbang Pengungkapan Kasus Narkoba di Palas

Senin, 1 Juni 2026 - 15:42 WIB

Larangan Memulai Pekerjaan Mendahului Tahun Anggaran

Senin, 1 Juni 2026 - 12:41 WIB

Septyan Hadinata: Pancasila Bukan Sekadar Dasar Negara, Tetapi Tarekat Kebangsaan

Senin, 1 Juni 2026 - 12:24 WIB

Bupati Franc Bernhard Tumanggor Pimpin Upacara Harlah Pancasila 2026 Tingkat Kabupaten Pakpak Bharat

Berita Terbaru

Ilustrasi - AI

Barito Timur

Larangan Memulai Pekerjaan Mendahului Tahun Anggaran

Senin, 1 Jun 2026 - 15:42 WIB