Isap Rokok Elektrik Rasa Ganja, Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi

Rabu, 24 April 2024 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keenam tersangka diciduk di salah satu hotel daerah Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Tangkapan Layar Grid.id)

Keenam tersangka diciduk di salah satu hotel daerah Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Tangkapan Layar Grid.id)

Jakarta, MNP – Chandrika Chika salah satu selebgram dinyatakan resmi sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba pada Senin (22/04/2024).

Bersama lima orang temannya, Chika sapaan akrabnya ini diciduk polisi di salah satu hotel yang terletak di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan sekitar pukul 23.00 WIB.

Selebgram ini menjadi tersangka lantaran kedapatan mengisap rokok elektrik yang mengandung liquid rasa ganja.

Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Rezka Anugras menyebut, barang bukti yang diamankan di TKP adalah satu buah pods atau pack rokok elektronik elektrik berisi cairan yang mengandung narkotika jenis ganja atau likuid THC.

“Kepolisian sudah melakukan langkah menguji barang bukti yang diamankan yaitu pods liquid ke labfor, ternyata hasilnya positif mengandung ganja,” Rezka Anugras, Selasa malam (23/04/2024).

Sebagai informasi, keenam tersangka itu merupakan perempuan inisial AT (24), perempuan inisial MJ (22), laki-laki inisial AMO (22), Chandrika Chika alias CK (20), laki-laki berinisial BB (25) dan laki-laki berinisial HJ (27).

Adapun, keenam tersangka itu dijerat Pasal 127 Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman pidana selama empat tahun.

Pengakuan Chandrika Chika

Salah pergaulan dengan lingkaran teman yang sering memakai narkoba menjadi alasan Chandrika Chika memakai ganja.

Wakasat Narkoba AKP Rezka Anugras menerangkan, kepolisian sempat menanyakan kepada para tersangka tidak ada tujuan khusus menggunakan narkoba untuk doping atau apa.

“Tetapi memang sifatnya pergaulan, sama-sama dalam circle yang sering menggunakan narkoba, jadi ini sudah mungkin menurut mereka sudah merupakan hal lumrah,” pungkasnya.

Loading

Penulis : Redaksi

Sumber Berita : Net

Berita Terkait

Bola Panas Dugaan Proyek Fiktif Rp400 Juta di Desa Pangkan, Kadis PUPR dan Warga Saling Klaim Anggaran Jalan Badampu–Bantayum
Launching Aplikasi SPMB Jeneponto 2026/2027, Menuju Transformasi Digital Pendidikan 
Raih Nilai IKPA Sempurna 100, Polres Lamsel Terima Penghargaan dari Kapolri dan Kapolda
SMKS Kesehatan Bhakti Kencana Lantik dan Ambil Sumpah 201 Siswa Angkatan XIII
Pipa Patah di Jurang Ekstrem, PDAM Enrekang Tuntaskan Perbaikan: Air Dijamin Ngalir Besok
Kisruh Dugaan Proyek Fiktif Jalan Bantayum–Badampu Memanas, Kadis PUPR Bartim Dinilai Gagal Jawab Fakta Lapangan
Salurkan Bantuan, Dinsos Jeneponto Pastikan Jaminan Kesehatan Keluarga Lansia di Bontoramba
Impian Warga Terwujud, Jalan Penghubung Pakpak Bharat – Humbang Hasundutan Mulai Dikerjakan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:42 WIB

Bola Panas Dugaan Proyek Fiktif Rp400 Juta di Desa Pangkan, Kadis PUPR dan Warga Saling Klaim Anggaran Jalan Badampu–Bantayum

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:33 WIB

Launching Aplikasi SPMB Jeneponto 2026/2027, Menuju Transformasi Digital Pendidikan 

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:27 WIB

Raih Nilai IKPA Sempurna 100, Polres Lamsel Terima Penghargaan dari Kapolri dan Kapolda

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:03 WIB

SMKS Kesehatan Bhakti Kencana Lantik dan Ambil Sumpah 201 Siswa Angkatan XIII

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:59 WIB

Pipa Patah di Jurang Ekstrem, PDAM Enrekang Tuntaskan Perbaikan: Air Dijamin Ngalir Besok

Berita Terbaru