Tiga Bulan Terakhir, Polres Lampung Selatan Ungkap 12 Kasus Narkotika di Pulau Bakauheni  

Rabu, 6 Desember 2023 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan, MNP – Selama kurun waktu September s/d November 2023,  Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap 12 kasus penyelundupan narkoba dengan 19 orang tersangka yang merupakan jaringan antar pulau dan international.

Dalam Konferensi persnya Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin bersama dengan forkopimda membeberkan hasil tangkapannya selama tiga bulan terkahir di Aula GWL Polres Lampung Selatan, Rabu (06/12/2023).

“Jumlah barang bukti narkotika golongan I yang diamankan dari jenis sabu sebanyak 39.200 gram, ganja sebanyak 94.000 gram, dan ekstasi sebanyak 1.050 butir,” jelasnya.

Kapolres menyebut, barang bukti yang ditangkap berasal dari Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Sumatera Selatan, Malaysia dan Pekanbaru dengan tujuan pengirimnan di kota -kota pulau Jawa.

“Adapun kota kota tujuannya seperti jawa barat, Jawa timur, Banten, NTB dan Jakarta yang paling banyak,” lanjut Kapolres.

Dari barang bukti yang berhasil ditangkap, Kapolres AKBP Yusriandi mengatakan telah mampu menyelamatkan 292.000 (dua ratus sembilan puluh dua ribu) jiwa generasi bangsa ini.

Para pelaku dijerat dengan pasal 114 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana paling berat 20 tahun penjara atau seumur hidup dan atau hukuman mati.

Menjelang pergantian tahun baru 2024 Polres Lampung Selatan dan jajarannya akan menambah jumlah personilnya dan meningkatkan kegiatan pemeriksaan penegakan hukum di seafort interdiction Pelabuhan Bakauheni.

Loading

Facebook Comments Box

Penulis : Jun

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Putusan Mahkamah Konstitusi : Wartawan Tidak Bisa Dipidana Atas Karya Jurnalistik 
Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor Ikuti Rakernas XVII APKASI Tahun 2026
Warga Sukalaksana Menjerit Soal Jalan Rusak Sejak 1982, Anggota DPRD Dapil 1 Malah Tak Hadir
Dugaan Korupsi Dana Desa 2025, Warga Pagar Bukit Desak APH Segera Bertindak
Perjelas Status Kawasan, BPKH XIX Pekanbaru Bahas Tata Batas Perhutanan Sosial Meranti
Siapkan 10.000 Hektar Lahan, Pemkab Pakpak Bharat Sambut Tim Ditjenbun Kementan RI
Tasikmalaya Zona Merah Korupsi: Masalahnya Sistemik, Bukan Sekadar Persepsi
Musrenbang Desa Kersamanah Fokuskan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:57 WIB

Putusan Mahkamah Konstitusi : Wartawan Tidak Bisa Dipidana Atas Karya Jurnalistik 

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:48 WIB

Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor Ikuti Rakernas XVII APKASI Tahun 2026

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:22 WIB

Warga Sukalaksana Menjerit Soal Jalan Rusak Sejak 1982, Anggota DPRD Dapil 1 Malah Tak Hadir

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:48 WIB

Dugaan Korupsi Dana Desa 2025, Warga Pagar Bukit Desak APH Segera Bertindak

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:19 WIB

Perjelas Status Kawasan, BPKH XIX Pekanbaru Bahas Tata Batas Perhutanan Sosial Meranti

Berita Terbaru