Potret Tasikmalaya – Sosok hakim muda ini bernama Agus Adhari yang bertugas di Pengadilan Agama kota Tasikmalaya. Diusia yang terbilang muda 33 tahun, ia telah meraih gelar doktor ilmu hukum dari Universitas Gadjah Mada.
Selain aktivitasnya sebagai hakim muda, Agua juga sebagai Humas di Pengadilan Agama, bahkan aktif memberikan bimbingan riset pada hakim-hakim muda lainnya di seluruh Indonesia.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap program Mahkamah Agung (MA) dan Direktoral Jenderal Badan Peradilan di bawahnya, untuk meningkatkan strata pendidikan bagi Hakim-Hakim muda di seluruh Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pria yang dilahirkan di pangkalan berandan Kabupaten Langkat ini memiliki catatan akademik yang menyita perhatian dan menjadi inspirasi bagi generasi muda.
Agus mengaku, sebelumnya menempuh S1 Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara dan Fakultas Hukum Universitas Alwashliyah S2 Master of Laws dan S3 doktor ilmu hukum fakultas hukum universitas gadjah mada (UGM)
“Untuk motivasi terbesarnya Mahkamah Agung telah melakukan beberapa perjanjian kerjasama dengan universitas, baik dalam negeri maupun puar negeri, sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan akademik aparatur peradilan di Indonesia,” kata Hak Muda DR Agus Adhari SH, MH, Rabu (28/6/2022).
Lanjut Agus, dirinya diangkat menjadi hakim pada formasi calon hakim tahun 2017, dimana perekrutan calon hakim pertama kali dilaksanakan melalui ujian berbasis elektronik yang dinilai secara realtime.
Dirinya lolos menjadi hakim dengan penugasan pertama di kabupaten Gunung Mas Kalimantan Tengah, kemudian di mutasi ke kabupaten Barito Timur. Saat ini Agus bertugas sebagai hakim di Pengadilan Agama kota Tasikmalaya dengan merambah jabatan sebagai Humas.
Menurut agus adhari di era society 5.0, dinamika masalah sosial terus berkembang dan hukum di indonesia masih tertatih mengejar perkembangan tersebut oleh sebab itu pengalaman mengadili perkara harus juga diimbangi dengan tingkat pendidikan yang tinggi.
Sehingga lanjut Agus, mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap putusan pada hakim peradilan di bawah Mahkamah Agung. Kemudian tantangan menjadi hakim sangat besar adanya intervensi atau campur tangan pihak lain dalam sebuah perkara merupakan masalah klasik yang kerap timbul di kalangan para hakim.
“Intervensi yang paling sering terjadi adalah iming-iming sejumlah uang dengan jumlah yang cukup fantastis hingga ratusan juta yang dijanjikan kepada hakim,” jelas DR Agus.
Perjalanan untuk meraih gelar doktor tidak segampang yang dibicarakan, namun berkat semangat dan disiplin hidup Agus yang kini menjadi pengajar Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Panca Budi Medan tergerak menjadi hakim muda.
“Bukan karena pekerjaan, melainkan mengetuk hati nurani untuk menyelesaikan masalah hukum di Indonesia menjadi lebih baik dan adil,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua pengadilan Agama Kota Tasikmalaya Isep Rizal Muharrom sangat mendukung upaya pegawai dalam memotivasi dan membimbing rekan-rekan hakim muda lainnya dalam melanjutkan pendidikan sampai tingkat doktoral.
Menurutnya, kehadiran doktor muda di Pengadilan Agama kota Tasikmalaya telah banyak memberikan bimbingan dan membantu banyak hakim-hakim muda dalam menyelesaikan dan membagi pengalamannya menyelesaikan riset doktoral di sela kesibukannya.
“Seperti dalam menyelesaikan perkara-perkara perceraian waris harta bersama dan sengketa ekonomi syariah di pengadilan agama Kota Tasikmalaya,” ucap Isep.
Dia menambahkan, pegawai yang bekerja di Pengadilan Agama kota Tasikmalaya kebanyakan sarjana S1. Tapi saat ini dirinya terus memotivasi terhadap pegawai lainya untuk melanjutkan ke jejang pendidikan lebih tinggi S2 dan S3.
“Dengan tujuan agar sumber daya manusia di pengadilan agama menjadi lebih baik,” tutup Isep. (Insani)