Sidang Perdana Kematian Anak J Menguak Celah Serius: Bukti Medis Dipertanyakan

Kamis, 23 April 2026 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BARITO TIMUR, MNP — Sidang perdana kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang menyebabkan kematian korban berinisial J di Pengadilan Negeri Tamiang Layang, Kamis (23/4/2026), tidak hanya membuka proses hukum, tetapi juga memunculkan pertanyaan mendasar tentang kualitas penyidikan.

Alih-alih memperjelas perkara, persidangan justru menguak sejumlah celah krusial yang berpotensi melemahkan konstruksi dakwaan.

Empat terdakwa berinisial PM, NK, OA, dan CH dihadapkan ke meja hijau atas dugaan keterlibatan dalam kematian korban J. Namun sejak awal, jalannya sidang langsung diwarnai bantahan keras dari pihak hukum.

Penasehat hukum terdakwa, Sabtuno SH, secara tegas menyatakan bahwa kliennya, khususnya PM dan NK, tidak pernah mengakui melakukan kekerasan apalagi pembunuhan sebagaimana yang dituduhkan.

Lebih jauh, ia mengungkap dugaan serius terkait proses penyidikan yang dinilai sarat tekanan.

“Kami sudah meminta hasil visum dan autopsi kepada penyidik, namun tidak pernah ditunjukkan. Tanpa itu, bagaimana kita bisa memastikan penyebab kematian korban?,” ujarnya.

Ketiadaan akses terhadap bukti medis utama seperti visum dan autopsi menjadi sorotan tajam.

Dalam perkara yang menyangkut hilangnya nyawa, dokumen tersebut merupakan fondasi penting untuk membuktikan sebab kematian. Jika benar belum dibuka secara transparan, hal ini berpotensi melemahkan legitimasi proses hukum.

Tak hanya itu, dugaan intimidasi dalam pemeriksaan juga mencuat ke permukaan, Sabtuno menyebut, pengakuan yang sempat beredar sebelumnya patut dipertanyakan karena diduga diperoleh dalam kondisi tidak bebas.

“Klien kami mengaku mendapat tekanan saat diperiksa. Ketika kami klarifikasi secara terbuka, mereka konsisten tidak mengakui melakukan kekerasan terhadap anak,” tegasnya.

Situasi ini menempatkan aparat penegak hukum dalam sorotan publik. Jika dugaan tersebut terbukti, maka bukan hanya perkara ini yang terdampak, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan secara keseluruhan.

Di sisi lain, tuntutan keadilan bagi korban J tidak bisa diabaikan. Publik berharap proses persidangan mampu mengungkap fakta secara objektif—bukan sekadar bergantung pada pengakuan yang diperdebatkan, tetapi juga pada alat bukti yang sah dan teruji.

Majelis hakim kini memegang peran kunci untuk menavigasi perkara ini secara independen. Uji terhadap alat bukti, keterangan saksi, serta keabsahan proses penyidikan akan menjadi penentu apakah kebenaran dapat benar-benar terungkap.

Kasus ini tidak lagi sekadar perkara pidana biasa. Ia telah berkembang menjadi ujian integritas—apakah penegakan hukum di Barito Timur mampu berdiri di atas prinsip keadilan dan transparansi, atau justru terseret dalam bayang-bayang prosedur yang dipertanyakan.

Loading

Penulis : Yulius Yartono

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Bupati Pemalang Buka Resmi TMMD Sengkuyung Tahap II Tahun 2026
Alun-alun Tegal ‘Mencekam’, Simulasi Penanganan Ricuh Massa hingga Penjinakan Bom
Penculikan Bermotif Cemburu di Cikajang, Korban Disiksa Secara Sadis
RDPU Mendadak Dibatalkan, DPRD Bartim Gelar Raker Tertutup: Aset Jalan Eks Pertamina Kian Sarat Tanda Tanya
TMMD ke-128, TNI Bangun Rutilahu Milik Warga Lansia di Garut
Kota dan Kabupaten Tasikmalaya Bersatu di Gedong Cai, Komitmen Jaga Sumber Air Melalui Budaya
Filosofi Hana Nguni Hana Mangke: Cara Komunitas TTD Memuliakan Alam dan Sejarah
Lantik Pejabat Struktural dan Fungsional, Bupati Garut Tekankan Integritas dan Inovasi Pelayanan Publik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 18:06 WIB

Bupati Pemalang Buka Resmi TMMD Sengkuyung Tahap II Tahun 2026

Kamis, 23 April 2026 - 17:47 WIB

Alun-alun Tegal ‘Mencekam’, Simulasi Penanganan Ricuh Massa hingga Penjinakan Bom

Kamis, 23 April 2026 - 17:34 WIB

Sidang Perdana Kematian Anak J Menguak Celah Serius: Bukti Medis Dipertanyakan

Kamis, 23 April 2026 - 17:00 WIB

Penculikan Bermotif Cemburu di Cikajang, Korban Disiksa Secara Sadis

Kamis, 23 April 2026 - 14:56 WIB

RDPU Mendadak Dibatalkan, DPRD Bartim Gelar Raker Tertutup: Aset Jalan Eks Pertamina Kian Sarat Tanda Tanya

Berita Terbaru

Berita terbaru

Bupati Pemalang Buka Resmi TMMD Sengkuyung Tahap II Tahun 2026

Kamis, 23 Apr 2026 - 18:06 WIB

Berita terbaru

Penculikan Bermotif Cemburu di Cikajang, Korban Disiksa Secara Sadis

Kamis, 23 Apr 2026 - 17:00 WIB