TASIKMALAYA, MNP – Harapan masyarakat Kota Tasikmalaya, khususnya di wilayah Bungursari, untuk memiliki akses jalan yang layak menuju SMAN 11 Bungursari belum juga terwujud.
Hingga hari ini, komitmen pembebasan lahan untuk akses jalan yang pernah diucapkan langsung Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (Kang Dedi Mulyadi/KDM), saat kunjungan lokasi pada Mei 2026 lalu, dinilai masih sebatas wacana.
Ketidakpastian ini memicu kekecewaan warga dan pihak keluarga penghibah tanah sekolah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Endra Rusnendar, S.H., selaku perwakilan keluarga penghibah tanah SMAN 11 Bungursari, menegaskan bahwa masyarakat kini menuntut realisasi dari janji kepala daerah tersebut, bukan retorika baru.
“Rakyat tidak sedang menagih janji baru, rakyat menagih pelaksanaan janji yang sudah diucapkan,” ujar Endra kepada Media Nasional Potret, Kamis (23/07).
Endra, yang hadir langsung dalam pertemuan dengan Gubernur pada Mei 2026, bersaksi bahwa komitmen tersebut disampaikan secara tegas.
Gubernur menyatakan bahwa Pemprov Jawa Barat akan segera melakukan pembebasan akses jalan melalui koordinasi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jabar.
“Saya mendengar sendiri komitmen itu. Karena itu, masyarakat memiliki hak penuh untuk menanyakan perkembangan dan realisasinya,” kata Endra.
Menurutnya, waktu terus berjalan sementara aktivitas belajar mengajar di SMAN 11 Bungursari sudah dimulai. Warga dan peserta didik merasa tidak mendapat kepastian mengenai sarana penunjang vital tersebut.
Endra menekankan bahwa dalam pemerintahan yang baik, setiap janji seremonial harus dapat diukur, dipertanggungjawabkan, dan direalisasikan. Diamnya pemerintah tanpa penjelasan dianggap hanya akan memperlebar jarak kepercayaan publik.
“Semakin lama pemerintah tidak memberikan kepastian, semakin besar pertanyaan publik. Yang dibutuhkan masyarakat hari ini bukan lagi narasi, melainkan tindakan,” tegasnya.
Mewakili warga, Endra meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera memberikan pernyataan resmi mengenai empat hal fundamental:
Apakah proses pembebasan lahan sudah berjalan? Jika belum, apa kendala teknis maupun non-teknis yang dihadapi? Siapa pejabat atau instansi yang bertanggung jawab atas pelaksanaannya? dan Kapan target realisasi yang pasti?
Persoalan akses jalan ini semakin krusial mengingat saat ini Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya tengah menangani dugaan penyimpangan anggaran pembangunan SMAN 11 Bungursari.
Meskipun Endra tidak menyimpulkan adanya keterkaitan langsung antara kasus hukum tersebut dengan keterlambatan pembebasan jalan, ia menilai Pemprov Jabar perlu memberikan kejelasan agar tidak muncul penafsiran liar di tengah publik.
“Cara terbaik menjaga kepercayaan masyarakat bukan dengan membiarkan pertanyaan menggantung, tetapi dengan menjawabnya secara terbuka melalui tindakan yang nyata,” urainya.
Endra Rusnendar menyampaikan pesan menohok bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Ia menegaskan bahwa warga bukan sedang menguji kemampuan teknis Pemprov dalam membangun jalan, melainkan menguji moralitas dan akuntabilitas kepemimpinan.
“Rakyat sedang menguji konsistensi pemerintah dalam mempertanggungjawabkan komitmen yang telah disampaikan kepada publik. Sebab, ukuran kepemimpinan bukan terletak pada mudahnya mengucapkan janji, melainkan pada keberanian memenuhi janji tersebut,” cetusnya.
Endra menegaskan, apabila Pemerintah Provinsi Jawa Barat tetap tidak memberikan kepastian dalam waktu yang wajar, maka publik akan menilai sendiri kualitas akuntabilitas pemerintahan.
“Dalam negara demokrasi, penilaian rakyat bukan dibentuk oleh pidato, melainkan oleh bukti nyata yang dapat dirasakan masyarakat,” pungkasnya.
![]()
Penulis : Arrie Heryadi
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan