Tasikmalaya, MNP – Forum Komunikasi Rakyat Menggugat yang terdiri dari enam Ormas di Tasikmalaya Swap, Gapura, Lakri, Brantas, Trinusa dan Padepokan Maung Hideung sambangi Kantor BPN di Perum Bumi Resik Indah Cipedes Kota Tasikmalaya, Kamis (12/10/2023).
Kedatangan aksi ratusan massa tersebut diketahui buntut dari permasalahan tanah Denlinda yang berlokasi di daerah Cipari Kota Tasikmalaya dugaan pemblokiran barcode sertifikat oleh BPN.
Dalam orasinya, salah satu perwakilan Forum Komunikasi Rakyat Menggugat Tatang Sutarman atau Tatang Toke sapaan akrabnya naik ke panggung meluapkan segala tuntutannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tatang Toke meminta Hak yang punya tanah diberikan dan barcode dibuka kembali, serta meminta tanah di ukur kembali, jangan menganggap ini status kuo.
“Adapun nanti, jika ada pihak pihak yang merasa terganggu atau dirugikan, itu bukan urusan kami, silahkan diselesaikan dengan BPN. Kalau tuntutan ini tidak digubris, kami akan melaporkan pihak BPN secara konstitusi,” pungkasnya.
Sampai berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan dan jawaban dari pihak BPN. Pasalnya, pada saat aksi tidak ada orang BPN yang menemui pendemo.
![]()
Penulis : Dede Sugiarto/Bangbang
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan