Drama Korupsi Baznas Enrekang: Kejaksaan Maju, Kebenaran Mundur? Pertarungan Panas Antara Hukum dan Kebatilan 

Jumat, 19 Desember 2025 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Enrekang, MNP – Drama besar mengguncang Baznas Enrekang. Kejaksaan Negeri Enrekang menetapkan 6 pimpinan dan mantan pimpinan, plus 1 ASN, sebagai tersangka korupsi Rp16,6 M.

Tapi, kuasa hukum Baznas tak tinggal diam—mereka melawan dengan praperadilan, menuduh Kejaksaan main asal dan cacat hukum.

Sidang praperadilan di PN Enrekang jadi panggung adu otoritas. Prof. Lauddin, ahli hukum, meledak: “Baznas bukan perangkat daerah! Inspektorat Sulsel tak punya hak audit Baznas—itu cacat fundamental,” ucapnya.

Menurutnya, zakat bukan keuangan negara, melainkan “dana umat” yang diatur syariat Islam. “Kalau salah dari hulu, hasilnya pasti salah!” tegasnya.

LHP Inspektorat Sulsel yang jadi dasar penetapan tersangka? Namun, Prof. Lauddin nyatakan tidak sah—seperti bangunan tanpa pondasi.

Sementara itu, Direktur Audit Baznas RI, Dananta Adi Nugraha, mendukung: “Baznas Enrekang dapat WTP, dan yang berhak audit adalah Itjen Kemenag/KAP, bukan Inspektorat”

Tapi, LSM PKN Enrekang punya pandangan lain. Aktivis Muhammad Moekhtar membela Kejaksaan.

“Zakat dari potongan gaji ASN? Itu masih keuangan negara! Gaji ASN adalah APBN, dipotong langsung oleh OPD—jadi jelas, dana itu bagian dari keuangan negara!,” tegasnya.

Moekhtar menambahkan, Baznas mungkin bukan SKPD, tapi pengelolaan zakat yang bersumber dari potongan gaji ASN jelas terkait APBN. Jangan sembarangan klaim bukan keuangan negara hanya untuk cuci tangan. Ia juga mempertanyakan, jika BAZNAS tak diaudit Inspektorat, siapa yang berhak awasi?,” cetusnya.

Pertarungan hukum ini bukan sekadar tentang uang—tapi integritas. Apakah Kejaksaan akan tega melawan kebenaran, ataukah BAZNAS akan dibersihkan? Masyarakat Enrekang menanti jawabannya.

Loading

Penulis : Rahmat Lamada

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Bupati Enrekang Wajibkan Ayah Ambil Rapor & Antar Anak Hari Pertama Sekolah: “Ayah Hadir, Anak Hebat
Kabar Duka, Operator Layanan Operasional Disperkim Garut Herwin Firdaus Tutup Usia
Cetak Generasi Unggul Berbasis Agama, Yayasan Nurul Qur’an Gelar Haflah Perpisahan Meriah
Pemdes Rawa Asri Salurkan BLT Dana Desa Tahap II Tahun 2026
Persit Kodim 0612/Tasikmalaya Gaungkan Pentingnya Deteksi Dini Penyakit Perempuan
Bupati Pakpak Bharat Sampaikan Pidato Nota Pengantar Ranperda tentang APBD TA 2026
Kaban Keuangan Enrekang Pastikan Gaji ke-13 ASN Baru Dibayar Juli, Menunggu Petunjuk Pimpinan
Tim Kecamatan Kuala Cenaku Monev APBDes serta BUMDes di Desa Tambak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:43 WIB

Bupati Enrekang Wajibkan Ayah Ambil Rapor & Antar Anak Hari Pertama Sekolah: “Ayah Hadir, Anak Hebat

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:08 WIB

Kabar Duka, Operator Layanan Operasional Disperkim Garut Herwin Firdaus Tutup Usia

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:14 WIB

Cetak Generasi Unggul Berbasis Agama, Yayasan Nurul Qur’an Gelar Haflah Perpisahan Meriah

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:18 WIB

Pemdes Rawa Asri Salurkan BLT Dana Desa Tahap II Tahun 2026

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:05 WIB

Persit Kodim 0612/Tasikmalaya Gaungkan Pentingnya Deteksi Dini Penyakit Perempuan

Berita Terbaru

Berita terbaru

Pemdes Rawa Asri Salurkan BLT Dana Desa Tahap II Tahun 2026

Selasa, 23 Jun 2026 - 13:18 WIB