Kasus Korupsi Baznas Enrekang Memanas: 2 Petinggi Ditangkap, 7 Tersangka Terancam Hukum

Rabu, 10 Desember 2025 - 07:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Enrekang, MNP – Kejaksaan Negeri (Kejari) Enrekang, Sulawesi Selatan, kembali mengambil langkah tegas dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Zakat, Infaq, Sedekah (ZIS) dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) Baznas Enrekang periode 2021-2024.

Dua orang tersangka baru, JW selaku Ketua Baznas Kabupaten Enrekang dan IK, seorang Komisioner di Baznas, diamankan penyidik pada Selasa (9/12/2025).

Keduanya memenuhi panggilan pemeriksaan intensif di Kejari Enrekang, yang berlangsung hingga pukul 18.00 WITA, sebelum akhirnya digelandang ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Enrekang untuk penahanan selama 20 hari ke depan.

Penetapan JW dan IK sebagai tersangka menambah daftar panjang orang yang terseret dalam pusaran kasus ini.

Sebelumnya, Kejari Enrekang telah menahan tiga komisioner Baznas aktif, satu mantan ketua, dan satu Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam pengelolaan dana sosial keagamaan.

Dengan penangkapan terbaru ini, total sudah tujuh orang yang berstatus tersangka, mengindikasikan semakin dalamnya penyelidikan atas dugaan penyimpangan yang merugikan negara hingga Rp16,65 miliar.

Penyidik Kejari Enrekang terus mendalami dugaan penyalahgunaan wewenang dan potensi kerugian yang ditimbulkan dalam penyaluran ZIS dan DSKL, yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat mustahik.

Langkah penahanan ini menuai sorotan publik, memicu pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana sosial keagamaan di Enrekang.

Baznas Enrekang sendiri sebelumnya telah menyampaikan sanggahan keras, menyebut proses ini sebagai kriminalisasi dan pemerasan oleh oknum aparat, serta menegaskan komitmen mereka untuk membela nama baik lembaga melalui jalur hukum.

Loading

Penulis : Rahmat Lamada

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Evakuasi Beres 30 Menit! Pohon Tumbang Tutup Jalur Nasional Bandung–Garut
Garut Utara Harga Mati! Perjuangan Nyata Kunci Lahirnya Daerah Otonomi Baru
Dampak Kemarau Panjang, Ratusan Hektar Lahan Kering di Pemalang Terbakar
Kanwil Ditjenpas DK Jakarta Perkuat Manajemen Komunikasi Krisis Pemasyarakatan Terintegrasi
Gandeng Pihak Swasta, DLH Pemalang Atasi Krisis Sampah
Marak Pengamen dan Pengemis, Satpol PP Pemalang Turun Tangan Beri Pengarahan
Tangkap Pembobol Rumah di Kalianda, Polisi Ungkap Dua Kasus Curanmor Sekaligus
Wujud Sedekah Jariyah, Keluarga Almarhum Azis Riyono Wakafkan Al-Qur’an di Tiga Masjid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:02 WIB

Evakuasi Beres 30 Menit! Pohon Tumbang Tutup Jalur Nasional Bandung–Garut

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:10 WIB

Garut Utara Harga Mati! Perjuangan Nyata Kunci Lahirnya Daerah Otonomi Baru

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:00 WIB

Dampak Kemarau Panjang, Ratusan Hektar Lahan Kering di Pemalang Terbakar

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:48 WIB

Kanwil Ditjenpas DK Jakarta Perkuat Manajemen Komunikasi Krisis Pemasyarakatan Terintegrasi

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:28 WIB

Gandeng Pihak Swasta, DLH Pemalang Atasi Krisis Sampah

Berita Terbaru

Berita terbaru

Gandeng Pihak Swasta, DLH Pemalang Atasi Krisis Sampah

Kamis, 16 Jul 2026 - 13:28 WIB