Kasus Korupsi Baznas Enrekang Memanas: 2 Petinggi Ditangkap, 7 Tersangka Terancam Hukum

Rabu, 10 Desember 2025 - 07:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Enrekang, MNP – Kejaksaan Negeri (Kejari) Enrekang, Sulawesi Selatan, kembali mengambil langkah tegas dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Zakat, Infaq, Sedekah (ZIS) dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) Baznas Enrekang periode 2021-2024.

Dua orang tersangka baru, JW selaku Ketua Baznas Kabupaten Enrekang dan IK, seorang Komisioner di Baznas, diamankan penyidik pada Selasa (9/12/2025).

Keduanya memenuhi panggilan pemeriksaan intensif di Kejari Enrekang, yang berlangsung hingga pukul 18.00 WITA, sebelum akhirnya digelandang ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Enrekang untuk penahanan selama 20 hari ke depan.

Penetapan JW dan IK sebagai tersangka menambah daftar panjang orang yang terseret dalam pusaran kasus ini.

Sebelumnya, Kejari Enrekang telah menahan tiga komisioner Baznas aktif, satu mantan ketua, dan satu Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam pengelolaan dana sosial keagamaan.

Dengan penangkapan terbaru ini, total sudah tujuh orang yang berstatus tersangka, mengindikasikan semakin dalamnya penyelidikan atas dugaan penyimpangan yang merugikan negara hingga Rp16,65 miliar.

Penyidik Kejari Enrekang terus mendalami dugaan penyalahgunaan wewenang dan potensi kerugian yang ditimbulkan dalam penyaluran ZIS dan DSKL, yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat mustahik.

Langkah penahanan ini menuai sorotan publik, memicu pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana sosial keagamaan di Enrekang.

Baznas Enrekang sendiri sebelumnya telah menyampaikan sanggahan keras, menyebut proses ini sebagai kriminalisasi dan pemerasan oleh oknum aparat, serta menegaskan komitmen mereka untuk membela nama baik lembaga melalui jalur hukum.

Loading

Penulis : Rahmat Lamada

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Polsek Kuala Cenaku Datangi Desa Kuala Mulia, Salurkan Bansos hingga Cek Kesehatan Gratis
Kepergok Curi Motor di Natar, Polisi Sita 7 Mata Kunci T dan 2 Gagang
Dana Rp6,8 Miliar Tanpa Kepastian, Nasabah Prioritas Luapkan Emosi di Bank Mandiri Tasikmalaya
Kuliah Berbasis Lapangan, Mahasiswa Program Studi PKO UNIMEN Praktek Panjat Tebing di Mandu Tontonan
Rektor UNIMEN Rombak Struktur Pejabat, Bidik Performa Kampus Makin Kompetitif
Sambut Usia Perak Kota Tasikmalaya, Kecamatan Bungursari Gelar Pesta Rakyat hingga Launching Inovasi BiVaSS
Menatap Masa Depan Lewat Hidroponik, Cara Rutan Pemalang Asah Keterampilan Warga Binaan
Justice for Aqib Turun ke Pendopo Pemalang! Empat Tuntutan Menggema, Desak Pengusutan Tuntas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:56 WIB

Polsek Kuala Cenaku Datangi Desa Kuala Mulia, Salurkan Bansos hingga Cek Kesehatan Gratis

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:49 WIB

Kepergok Curi Motor di Natar, Polisi Sita 7 Mata Kunci T dan 2 Gagang

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:08 WIB

Dana Rp6,8 Miliar Tanpa Kepastian, Nasabah Prioritas Luapkan Emosi di Bank Mandiri Tasikmalaya

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:26 WIB

Kuliah Berbasis Lapangan, Mahasiswa Program Studi PKO UNIMEN Praktek Panjat Tebing di Mandu Tontonan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Rektor UNIMEN Rombak Struktur Pejabat, Bidik Performa Kampus Makin Kompetitif

Berita Terbaru

Berita terbaru

Kepergok Curi Motor di Natar, Polisi Sita 7 Mata Kunci T dan 2 Gagang

Selasa, 20 Okt 2026 - 17:49 WIB