Pakpak Bharat, MNP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pakpak Bharat menggelar Sidang Paripurna di Gedung DPRD Pakpak Bharat pada Senin (23/09/2025).
Agendanya yaitu penandatanganan Fakta Integritas terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Elson Angkat, ini menjadi penanda dimulainya masa sidang III DPRD. Selain itu, dalam sidang ini juga dilakukan pengesahan peraturan DPRD mengenai tata tertib DPRD Kabupaten Pakpak Bharat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hadir dalam acara ini Sekretaris Daerah Jalan Berutu, S.Pd, M.M., dan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pakpak Bharat.
Fakta Integritas yang ditandatangani oleh para anggota DPRD mencakup lima poin utama sebagai komitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Poin-poin tersebut, antara lain:
– Bertanggung Jawab dan Antikorupsi: Berkomitmen penuh melaksanakan KUA dan PPAS 2026 secara bertanggung jawab, serta tidak melakukan penyalahgunaan anggaran, penyuapan, gratifikasi, pemerasan, dan praktik korupsi lainnya.
– Bebas Intervensi: Tidak melakukan intervensi dalam pelaksanaan KUA dan PPAS, dengan mengedepankan kepentingan masyarakat umum.
– Perencanaan Tepat Waktu: Menyusun perencanaan KUA dan PPAS 2026 secara tepat waktu, mengedepankan integritas, dan menghindari praktik korupsi.
– Transparansi Konflik Kepentingan: Terbuka dalam mendeklarasikan kondisi benturan kepentingan dalam setiap tahapan penyusunan dan pelaksanaan anggaran.
– Siap Menerima Sanksi: Bersedia dikenakan sanksi sesuai perundang-undangan yang berlaku jika terbukti melakukan atau turut serta dalam tindak pidana korupsi.
Melalui Sekda Jalan Berutu, Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor, berharap seluruh proses penyusunan dan pengesahan KUA dan PPAS 2026 dapat diselesaikan tepat waktu sesuai jadwal yang telah disepakati.
“Diharapkan, proses ini akan berjalan lancar dan mendukung pembangunan serta kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Pakpak Bharat,” pungkasnya.
![]()
Penulis : Benny Solin
Editor : Redi Setiawan










Tinggalkan Balasan