DPRD Pakpak Bharat Teken Fakta Integritas, Komitmen Antikorupsi dalam Penyusunan APBD 2026

Selasa, 23 September 2025 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakpak Bharat, MNP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pakpak Bharat menggelar Sidang Paripurna di Gedung DPRD Pakpak Bharat pada Senin (23/09/2025).

Agendanya yaitu penandatanganan Fakta Integritas terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Elson Angkat, ini menjadi penanda dimulainya masa sidang III DPRD. Selain itu, dalam sidang ini juga dilakukan pengesahan peraturan DPRD mengenai tata tertib DPRD Kabupaten Pakpak Bharat.

Hadir dalam acara ini Sekretaris Daerah Jalan Berutu, S.Pd, M.M., dan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pakpak Bharat.

Fakta Integritas yang ditandatangani oleh para anggota DPRD mencakup lima poin utama sebagai komitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Poin-poin tersebut, antara lain:

– Bertanggung Jawab dan Antikorupsi: Berkomitmen penuh melaksanakan KUA dan PPAS 2026 secara bertanggung jawab, serta tidak melakukan penyalahgunaan anggaran, penyuapan, gratifikasi, pemerasan, dan praktik korupsi lainnya.

– Bebas Intervensi: Tidak melakukan intervensi dalam pelaksanaan KUA dan PPAS, dengan mengedepankan kepentingan masyarakat umum.

– Perencanaan Tepat Waktu: Menyusun perencanaan KUA dan PPAS 2026 secara tepat waktu, mengedepankan integritas, dan menghindari praktik korupsi.

– Transparansi Konflik Kepentingan: Terbuka dalam mendeklarasikan kondisi benturan kepentingan dalam setiap tahapan penyusunan dan pelaksanaan anggaran.

– Siap Menerima Sanksi: Bersedia dikenakan sanksi sesuai perundang-undangan yang berlaku jika terbukti melakukan atau turut serta dalam tindak pidana korupsi.

Melalui Sekda Jalan Berutu, Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor, berharap seluruh proses penyusunan dan pengesahan KUA dan PPAS 2026 dapat diselesaikan tepat waktu sesuai jadwal yang telah disepakati.

“Diharapkan, proses ini akan berjalan lancar dan mendukung pembangunan serta kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Pakpak Bharat,” pungkasnya.

Loading

Penulis : Benny Solin

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

SDN 1 Cibeuti Gelar Peringatan Maulid Nabi, Bentuk Karakter Siswa Melalui Teladan Rasulullah
Ribuan Warga Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Jeneponto
Kekeringan Meluas, BPBD Kota Tasikmalaya Distribusikan 806 Ribu Liter Air Bersih
Inspiratif, Sosok Nabil Azzahra, Siswi SMPN 16 Tasikmalaya Jadi Penceramah di SDN Panglayungan
Satresnarkoba Polres Garut Gelar Razia Miras, 109 Botol Miras Diamankan
Gencar Program Revitalisasi, Bangunan SDN Nangoh Tasikmalaya Luput Perhatian
Diduga “Mafia Kuota” KPR Subsidi BPD Sulselbar Enrekang, Pengembang Terancam Sanksi Pidana dan Admin
Lewat Tri Dharma, Universitas Sawerigading dan Polrestabes Makassar Bersinergi Cetak SDM Unggul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 13:57 WIB

SDN 1 Cibeuti Gelar Peringatan Maulid Nabi, Bentuk Karakter Siswa Melalui Teladan Rasulullah

Jumat, 4 September 2026 - 11:46 WIB

Ribuan Warga Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Jeneponto

Kamis, 3 September 2026 - 18:58 WIB

Kekeringan Meluas, BPBD Kota Tasikmalaya Distribusikan 806 Ribu Liter Air Bersih

Kamis, 3 September 2026 - 16:01 WIB

Inspiratif, Sosok Nabil Azzahra, Siswi SMPN 16 Tasikmalaya Jadi Penceramah di SDN Panglayungan

Kamis, 3 September 2026 - 14:50 WIB

Satresnarkoba Polres Garut Gelar Razia Miras, 109 Botol Miras Diamankan

Berita Terbaru

Berita terbaru

Ribuan Warga Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Jeneponto

Jumat, 4 Sep 2026 - 11:46 WIB