DPRD Pakpak Bharat Teken Fakta Integritas, Komitmen Antikorupsi dalam Penyusunan APBD 2026

Selasa, 23 September 2025 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakpak Bharat, MNP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pakpak Bharat menggelar Sidang Paripurna di Gedung DPRD Pakpak Bharat pada Senin (23/09/2025).

Agendanya yaitu penandatanganan Fakta Integritas terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Elson Angkat, ini menjadi penanda dimulainya masa sidang III DPRD. Selain itu, dalam sidang ini juga dilakukan pengesahan peraturan DPRD mengenai tata tertib DPRD Kabupaten Pakpak Bharat.

Hadir dalam acara ini Sekretaris Daerah Jalan Berutu, S.Pd, M.M., dan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pakpak Bharat.

Fakta Integritas yang ditandatangani oleh para anggota DPRD mencakup lima poin utama sebagai komitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Poin-poin tersebut, antara lain:

– Bertanggung Jawab dan Antikorupsi: Berkomitmen penuh melaksanakan KUA dan PPAS 2026 secara bertanggung jawab, serta tidak melakukan penyalahgunaan anggaran, penyuapan, gratifikasi, pemerasan, dan praktik korupsi lainnya.

– Bebas Intervensi: Tidak melakukan intervensi dalam pelaksanaan KUA dan PPAS, dengan mengedepankan kepentingan masyarakat umum.

– Perencanaan Tepat Waktu: Menyusun perencanaan KUA dan PPAS 2026 secara tepat waktu, mengedepankan integritas, dan menghindari praktik korupsi.

– Transparansi Konflik Kepentingan: Terbuka dalam mendeklarasikan kondisi benturan kepentingan dalam setiap tahapan penyusunan dan pelaksanaan anggaran.

– Siap Menerima Sanksi: Bersedia dikenakan sanksi sesuai perundang-undangan yang berlaku jika terbukti melakukan atau turut serta dalam tindak pidana korupsi.

Melalui Sekda Jalan Berutu, Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor, berharap seluruh proses penyusunan dan pengesahan KUA dan PPAS 2026 dapat diselesaikan tepat waktu sesuai jadwal yang telah disepakati.

“Diharapkan, proses ini akan berjalan lancar dan mendukung pembangunan serta kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Pakpak Bharat,” pungkasnya.

Loading

Penulis : Benny Solin

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Demo di Kalteng, Dua Sisi Etika di Tengah Kabut Asap
K-OFPN Digugat di PHI Medan, Persidangan Masuki Agenda Pemeriksaan Saksi
Dugaan Pengondisian Lelang Proyek: Nilai HPS Berubah Drastis Usai Tender Ulang
Polsek Kuala Cenaku Datangi Desa Kuala Mulia, Salurkan Bansos hingga Cek Kesehatan Gratis
Kepergok Curi Motor di Natar, Polisi Sita 7 Mata Kunci T dan 2 Gagang
Dana Rp6,8 Miliar Tanpa Kepastian, Nasabah Prioritas Luapkan Emosi di Bank Mandiri Tasikmalaya
Kuliah Berbasis Lapangan, Mahasiswa Program Studi PKO UNIMEN Praktek Panjat Tebing di Mandu Tontonan
Rektor UNIMEN Rombak Struktur Pejabat, Bidik Performa Kampus Makin Kompetitif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Demo di Kalteng, Dua Sisi Etika di Tengah Kabut Asap

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:21 WIB

K-OFPN Digugat di PHI Medan, Persidangan Masuki Agenda Pemeriksaan Saksi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:23 WIB

Dugaan Pengondisian Lelang Proyek: Nilai HPS Berubah Drastis Usai Tender Ulang

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:56 WIB

Polsek Kuala Cenaku Datangi Desa Kuala Mulia, Salurkan Bansos hingga Cek Kesehatan Gratis

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:49 WIB

Kepergok Curi Motor di Natar, Polisi Sita 7 Mata Kunci T dan 2 Gagang

Berita Terbaru

Barito Timur

Demo di Kalteng, Dua Sisi Etika di Tengah Kabut Asap

Rabu, 21 Okt 2026 - 12:20 WIB

Berita terbaru

Kepergok Curi Motor di Natar, Polisi Sita 7 Mata Kunci T dan 2 Gagang

Selasa, 20 Okt 2026 - 17:49 WIB