Bupati Pakpak Bharat Pidato Tentang Nota Pengantar Ranperda Pertanggung Jawaban APBD 2023

Kamis, 20 Juni 2024 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakpak Bharat, MNP – Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor menyampaikan Pidato Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban APBD Pakpak Bharat Tahun 2023 di hadapan Sidang Paripurna DPRD Pakpak Bharat, Kamis (20/06/2024).

Franc Bernhard Tumanggor hadir di Gedung DPRD bersama Wakil Bupati, H Mutsyuhito Solin, Dr, M.Pd, Sekretaris Daerah, Jalan Berutu, S.Pd, MM dan sejumlah Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat lainnya.

Sidang Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Pakpak Bharat, Hotma Ramles Tumangger ini dilaksanakan bersamaan dengan Agenda Pembukaan Masa Sidang ke II DPRD Pakpak Bharat Tahun 2024.

Bupati Pakpak Bharat berharap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023 ini berjalan dengan lancar.

“Sampai pada akhirnya nanti ditetapkan sebagai Peraturan Daerah Pakpak Bharat tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023,” ucap Franc Bernhard Tumanggor di Gedung DPRD Pakpak Bharat.

Berdasar ketentuan Pasal 65 ayat 1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah diatur bahwa, salah satu tugas Kepala Daerah adalah Menyusun dan mengajukan rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD untuk dibahas bersama-sama.

Persetujuan bersama antara Bupati dengan DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah dimaksud, dilakukan paling lambat 7 (tujuh) bulan setelah Tahun Anggaran berakhir.

Loading

Penulis : Benny S

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Intensif Sambangi Peternak, Pastikan Wilayah Bebas PMK 
Bhabinkamtibmas Polsek Kuala Cenaku Sambangi Perkebunan Cabe dan Jeruk Nipis Milik Warga
Sidang Gugatan Jalan Wisata Alam Liang Saragi II: BPN Terapkan Syarat Sama Kedua Pihak
Anggota DPR – RI Rizal Bawazier: Aturan Truk Sumbu 3 Masuk Tol Harus Dijalankan
Kodim 0612/Tasikmalaya Kawal Peluncuran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
Kodim 0612/Tasikmalaya Bersama OJK Deklarasi Tolak Judi Online dan Aktivitas Keuangan Ilegal
Mencekam! Kekerasan Brutal di J&S Cafe & Lounge Bogor, Tempat Hiburan Diduga Sarang Kejahatan
Polsek Bungbulang Sigap Tangani Kebakaran Rumah Panggung di Desa Sinarjaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 00:23 WIB

Bhabinkamtibmas Intensif Sambangi Peternak, Pastikan Wilayah Bebas PMK 

Selasa, 19 Mei 2026 - 00:12 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Kuala Cenaku Sambangi Perkebunan Cabe dan Jeruk Nipis Milik Warga

Senin, 18 Mei 2026 - 22:57 WIB

Sidang Gugatan Jalan Wisata Alam Liang Saragi II: BPN Terapkan Syarat Sama Kedua Pihak

Senin, 18 Mei 2026 - 21:12 WIB

Anggota DPR – RI Rizal Bawazier: Aturan Truk Sumbu 3 Masuk Tol Harus Dijalankan

Senin, 18 Mei 2026 - 21:02 WIB

Kodim 0612/Tasikmalaya Kawal Peluncuran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Berita Terbaru

Berita terbaru

Bhabinkamtibmas Intensif Sambangi Peternak, Pastikan Wilayah Bebas PMK 

Selasa, 19 Mei 2026 - 00:23 WIB