Bupati Pakpak Bharat Pidato Tentang Nota Pengantar Ranperda Pertanggung Jawaban APBD 2023

Kamis, 20 Juni 2024 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakpak Bharat, MNP – Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor menyampaikan Pidato Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban APBD Pakpak Bharat Tahun 2023 di hadapan Sidang Paripurna DPRD Pakpak Bharat, Kamis (20/06/2024).

Franc Bernhard Tumanggor hadir di Gedung DPRD bersama Wakil Bupati, H Mutsyuhito Solin, Dr, M.Pd, Sekretaris Daerah, Jalan Berutu, S.Pd, MM dan sejumlah Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat lainnya.

Sidang Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Pakpak Bharat, Hotma Ramles Tumangger ini dilaksanakan bersamaan dengan Agenda Pembukaan Masa Sidang ke II DPRD Pakpak Bharat Tahun 2024.

Bupati Pakpak Bharat berharap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023 ini berjalan dengan lancar.

“Sampai pada akhirnya nanti ditetapkan sebagai Peraturan Daerah Pakpak Bharat tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023,” ucap Franc Bernhard Tumanggor di Gedung DPRD Pakpak Bharat.

Berdasar ketentuan Pasal 65 ayat 1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah diatur bahwa, salah satu tugas Kepala Daerah adalah Menyusun dan mengajukan rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD untuk dibahas bersama-sama.

Persetujuan bersama antara Bupati dengan DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah dimaksud, dilakukan paling lambat 7 (tujuh) bulan setelah Tahun Anggaran berakhir.

Loading

Penulis : Benny S

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Sabet Belasan Medali di Yogyakarta, Prestasi Atlet Taekwondo Tasikmalaya Dinilai Minim Perhatian Pemkot
Tekan Kasus PGK, Poltekkes Tasikmalaya Latih ‘Kader Peduli Ginjal’ di Puskesmas Tamansari 
DPRD Pakpak Bharat Sidangkan Pemandangan Umum Fraksi Terkait APBD 2025
Diduga Rangkap Jabatan, Dua Oknum PNS Kelola BUMDes Tanjung Sari Berpotensi Langgar Aturan
Bau Busuk Sampah Liar di JB Cisinga Tasikmalaya Kian Merajalela, Dinas Terkait Kemana?
Misteri Mega Proyek IPLT Rp9,8 M di Barito Timur: Papan Informasi Tunjuk Dusun Timur, Fisik Dibangun di Dayu
Program “Kamis Manis” Polres Jeneponto, Ketua Bhayangkari Cabang dan Pengurus Turun Layani Warga
Kapolda Kalteng Berduka, 1 Personel Gugur dan 2 Hilang Saat Operasi Narkoba

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:07 WIB

Sabet Belasan Medali di Yogyakarta, Prestasi Atlet Taekwondo Tasikmalaya Dinilai Minim Perhatian Pemkot

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:56 WIB

Tekan Kasus PGK, Poltekkes Tasikmalaya Latih ‘Kader Peduli Ginjal’ di Puskesmas Tamansari 

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:32 WIB

DPRD Pakpak Bharat Sidangkan Pemandangan Umum Fraksi Terkait APBD 2025

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:24 WIB

Diduga Rangkap Jabatan, Dua Oknum PNS Kelola BUMDes Tanjung Sari Berpotensi Langgar Aturan

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:43 WIB

Bau Busuk Sampah Liar di JB Cisinga Tasikmalaya Kian Merajalela, Dinas Terkait Kemana?

Berita Terbaru