DPRD Pakpak Bharat Teken KUA PPAS 2026 dalam Sidang Paripurna

Rabu, 1 Oktober 2025 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakpak Bharat, MNP – Dewan perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pakpak Bharat menggelar Sidang Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pakpak Bharat, Elson Angkat, Senin (30/09/2025).

Sidang ini mengagendakan Penandatanganan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran. Sementara APBD Pakpak Bharat 2026 antara Pemerintah dan DPRD Pakpak Bharat.

Sidang Paripurna ini berjalan lancar dan singkat. Usai membuka Sidang, Elson Angkat mengajak dan mempersilahkan Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor dan para Wakil Ketua DPRD untuk menandatangani dokumen KUA dan PPAS Rancangan APBD Pakpak Bharat tahun 2026 yang telah tersedia.

“Penandatanganan KUA dan PPAS ini merupakan langkah awal penyusunan Rancangan APBD Pakpak Bharat Tahun 2026, sebagai bentuk tanggung jawab dan tugas kita bersama,” ucap Elson Angkat.

Sementara itu Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor berharap proses penyusunan dan pembahasan Rancangan APBD Pakpak Bharat Tahun 2026 bisa berjalan lancar.

“Kita berharap proses pembahasan dan perumusan Rancangan APBD Pakpak Bharat 2026 bisa berjalan dan selesai tepat waktu,” katanya.

Menurut Bupati, ini tentunya untuk mempercepat berbagai program yang telah tertuang dalam RPJMD Pakpak Bharat. Dan tetap tetap memperhatikan, mempedomani Asta Cita Presiden RI,Prabowo Subianto,” harap Bupati muda ini.

KUA PPAS adalah Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), yang merupakan dokumen anggaran Pemerintah Daerah yang menjadi pedoman penyusunan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah).

KUA memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja, dan pembiayaan serta asumsi dasarnya, sementara PPAS merinci program prioritas dan batas maksimal anggaran untuk setiap program.

Loading

Penulis : Benny Solin

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Satu Laporan, Tiga Tersangka Tertangkap: 110 Polri Jadi Gerbang Pengungkapan Kasus Narkoba di Palas
Larangan Memulai Pekerjaan Mendahului Tahun Anggaran
Septyan Hadinata: Pancasila Bukan Sekadar Dasar Negara, Tetapi Tarekat Kebangsaan
Bupati Franc Bernhard Tumanggor Pimpin Upacara Harlah Pancasila 2026 Tingkat Kabupaten Pakpak Bharat
Konsisten Berbagi, CV Assalam Family Rutin Gelar Santunan di Bantarsari Tasikmalaya
Dugaan Konflik Kepentingan Mengemuka di Balik Polemik Proyek Desa Pangkan
Polemik Pembangunan Tower Telekomunikasi di Karikil, Warga Pertanyakan Perizinan dan Kepatuhan Hukum
Diduga Belum Lengkap Izin, Proyek Tower Telekomunikasi di Cisalam Kembali Disorot

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 15:54 WIB

Satu Laporan, Tiga Tersangka Tertangkap: 110 Polri Jadi Gerbang Pengungkapan Kasus Narkoba di Palas

Senin, 1 Juni 2026 - 15:42 WIB

Larangan Memulai Pekerjaan Mendahului Tahun Anggaran

Senin, 1 Juni 2026 - 12:41 WIB

Septyan Hadinata: Pancasila Bukan Sekadar Dasar Negara, Tetapi Tarekat Kebangsaan

Senin, 1 Juni 2026 - 12:24 WIB

Bupati Franc Bernhard Tumanggor Pimpin Upacara Harlah Pancasila 2026 Tingkat Kabupaten Pakpak Bharat

Senin, 1 Juni 2026 - 11:59 WIB

Konsisten Berbagi, CV Assalam Family Rutin Gelar Santunan di Bantarsari Tasikmalaya

Berita Terbaru

Ilustrasi - AI

Barito Timur

Larangan Memulai Pekerjaan Mendahului Tahun Anggaran

Senin, 1 Jun 2026 - 15:42 WIB