Enrekang, MNP – Sebanyak 112 Kepala Desa dari 12 kecamatan se-Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, melakukan audiensi dan rapat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten setempat pada Senin, 22 September 2025.
Pertemuan tersebut membahas sejumlah persoalan mendesak, terutama terkait keterlambatan penyaluran tunjangan (Siltap) bagi aparat desa dan penundaan penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) tahap kedua tahun 2024.
Kepala Desa yang tergabung dalam Koordinator Kecamatan Persatuan Kepala Desa (PKD) Enrekang meminta kejelasan mengenai regulasi dan penyebab penundaan tersebut, yang dinilai telah menghambat jalannya pemerintahan dan pembangunan di desa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mereka berharap agar pemerintah daerah dapat memberikan solusi yang tepat dan efektif untuk mengatasi permasalahan ini.
Bupati Enrekang, Muh Yusuf Ritangnga, mengakui kondisi keuangan daerah yang sedang sulit dan pelik.
“Kondisinya lagi sulit, hanya Rp 10 miliar kemampuan daerah bayar utang, itupun tidak cukup,” ujar Bupati Ritangnga.
Beliau juga menjelaskan bahwa pemerintah daerah sedang berupaya untuk mencari solusi terbaik untuk mengatasi permasalahan keuangan ini.
Sementara itu, Wakil Bupati Andi Tenri Liwang menyebut bahwa utang Kabupaten Enrekang mencapai ratusan miliar.
Meski demikian, ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mencari solusi terbaik, termasuk memprioritaskan pembayaran utang yang paling mendesak.
“Kita sangat-sangat mengharapkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk solusi. Namun, Wabup tidak menampik bahwa banyak utang yang kita bayar dulu yang sangat penting,” jelas Andi Tenri Liwang.
Wakil Bupati juga menjelaskan bahwa pemerintah daerah memiliki keterbatasan anggaran untuk membayar utang dan membangun infrastruktur.
“Sementara utang yang pemda cukup besar kurang lebih 500 ratusan juta sedangkan Rp 20 miliar lebih itu untuk membangun. Jadi kita sabar dulu, bagaimana kita cari solusinya,” kata Andi Tenri Liwang.
Beliau berharap agar masyarakat dapat memahami kondisi keuangan daerah yang sedang sulit inindan kemampuan Pemda hanya bisa mengalokasikan 10 milyar untuk bayar utang
Audiensi ini diharapkan dapat menjadi jalan untuk menemukan titik terang dan solusi konkret atas permasalahan yang dihadapi oleh pemerintah desa, sehingga hak-hak aparat desa dan kelancaran pembangunan di tingkat desa dapat segera terpenuhi.
Pemerintah daerah berkomitmen untuk mencari solusi terbaik dan memprioritaskan pembayaran utang yang paling mendesak, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Enrekang.
![]()
Penulis : Rahmat Lamada
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan