‘Dituding Langgar Netralitas’ Kepala Bapenda Enrekang: Terimakasih Pelapor, Akhirnya Bisa Jelaskan ke Bawaslu

Jumat, 1 November 2024 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hidjas Gaffar Kepala Bapenda Kabupaten Enrekang

Hidjas Gaffar Kepala Bapenda Kabupaten Enrekang

Enrekang, MNP – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Enrekang, Hidjas Gaffar menanggapi tuduhan yang menganggap dirinya melanggar Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal tersebut disampaikan oleh Hidjas kepada Awak Media Jum’at 1 November 2024 di ruang kerjanya digedung gabungan Dinas Dinas kelurahan Leoran Kecamatan Enrekang.

Hidjas menceritakan kronologisnya bahwa kejadian tersebut terjadi di sekitar bulan Juli saat balon Bupati dan Wakil Bupati masih sementara berusaha mengejar rekomendasi partai.

“Kejadian tesebut tidak terjadi pada saat penetapan dan saat masuk tahapan kampanye calon Bupati dan Wakil Bupati Enrekang,” jelasnya.

Hidjas juga menyampaikan bahwa hal tersebut pun terjadi di luar kesengajaan yang menjadi story dalam  waktu sepersekian menit.

Hal inilah yang kemudian di screenshoot, itulah yang di premming dan dipolitisasi oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab dengan tidak memberikan ruang yang seluas luasnya untuk menjelaskan kronologis kejadian sebenarnya.

“Saya dikirimkanji itu, kemudian saya klik langsung masuk ke histori WhatsApp saat itu juga saya langsung hapus,” kata Hidjas.

“Seandainya di status WhatsApp atau Facebook berarti itu ada unsur kesengajaan tetapi ini muncul tanpa disengaja,” tegasnya.

Hidjas juga menyampaikan bahwa  adalah ASN, apalagi Pejabat yang tahu betul bahwa ada larangan bagi ASN untuk berpihak atau me-like saja di medsos itu sudah melanggar.

“Saya berterimakasih kepada pelapor yang telah memberikannya ruang untuk menjelaskan kepada Bawaslu dan Masyarakat Enrekang tentang kejadian yang sebenarnya tanpa ada unsur kesengajaan,” pungkas Hidjas.

Loading

Penulis : Mat

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Hari Lingkungan Hidup, Aliansi Peduli Organisasi Bakal Hijaukan 1.500 Masjid di Kota Tasikmalaya
Kelompok Tani Brigade Pangan Sungai Cenaku Terima Alat Panen Padi ‘Combine Harvester’
Ribuan KPM Desa Malangbong Terima Bantuan Pangan Non Tunai
Gen Z Enrekang Diajak Melek Digital: Bapenda-BI Kenalkan QRIS di SMAN 2, Transaksi Cukup “Scan”
Menuju Survei Agustus 2026, Pemkab Jeneponto Matangkan Langkah Penanganan Stunting Berbasis Data
Pemdes Campang Tiga Salurkan Bantuan Pangan, 685 KPM Terima Beras dan Minyak Goreng
Rakor Tapal Batas, Pemkab Pakpak Bharat Pastikan Hak Usaha Masyarakat di Kawasan Hutan Aman
Dugaan Proyek Fiktif di Desa Pangkan, Modus Pinjam Perusahaan, Relasi Kekuasaan hingga Tumpang Tindih Proyek

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:50 WIB

Hari Lingkungan Hidup, Aliansi Peduli Organisasi Bakal Hijaukan 1.500 Masjid di Kota Tasikmalaya

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:19 WIB

Kelompok Tani Brigade Pangan Sungai Cenaku Terima Alat Panen Padi ‘Combine Harvester’

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:57 WIB

Ribuan KPM Desa Malangbong Terima Bantuan Pangan Non Tunai

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:12 WIB

Gen Z Enrekang Diajak Melek Digital: Bapenda-BI Kenalkan QRIS di SMAN 2, Transaksi Cukup “Scan”

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:00 WIB

Menuju Survei Agustus 2026, Pemkab Jeneponto Matangkan Langkah Penanganan Stunting Berbasis Data

Berita Terbaru

Berita terbaru

Ribuan KPM Desa Malangbong Terima Bantuan Pangan Non Tunai

Jumat, 5 Jun 2026 - 13:57 WIB