Distributor Alat Teknik TWJ di Kota Tasikmalaya Diduga Tak Berijin

Rabu, 20 September 2023 - 21:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Sebuah Gudang/Toko distributor alat alat tekhnik yang berlokasi di Jl.Letkol RE.Jaelani Kelurahan Tuguraja Kota Tasikmalaya diduga menjual barang-barang peralatan tekhnik tidak kena pajak, atau bisa dikategorikan ilegal.

Hal itu terlihat dari aktivitas gudang tersebut seolah tertutup, dan difaktur penjualan hanya tertera nama TWJ saja tidak disebutkan bentuk perusahaan apakah CV, PT atau PD seperti pada umumnya.

Seperti diungkapkan salah satu konsumen yang enggan disebut namanya. Dirinya mengaku pernah membeli salah satu alat tekhnik yang cukup bermerk, dengan harga yang murah jauh dibawah pasaran.

Namun ada kejanggalan di faktur penjualan tidak disebutkan bentuk perusahaannya, hanya tertera nama TWJ saja, seperti warung biasa.

“Ini kan gudang cukup besar, harusnya jelas bentuk perusahaannya apakah PT, CV atau,PD. Jangan-jangan ini barang ilegal tidak kena pajak,” cetusnya kepada wartawan.

Saat dikonfirmasi di Gudangnya, Bambang selaku pemilik gudang mengaku perihal perijinan sudah menempuh sesuai prosedur.

“Untuk masalah barang disini hanya transit saja dan didistribusikan langsung ke wilayah Banjar,” akunya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (20/09/2023).

Terpisah, saat ditemui dikantornya, Nopik Lurah Tuguraja menjelaskan perihal perijinan usaha untuk aturan sekarang pengurusannya langsung antara pemilik usaha dengan dinas perijinan.

“Itu bukan ranah kami. dan sampai saat ini belum ada laporan atau keluhan dari warga,” pungkasnya.

Loading

Penulis : Eris Rismawan

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Efektifkan Dana Bantuan Keuangan Khusus, TPK Bersama Warga Desa Neglasari Bangun Jalan Lingkungan
Kadisdik Kabupaten Tasikmalaya Lakukan Pembinaan di SMPN 2 Kadipaten
Asap Kabut Pekat, Puskesmas, Polsek dan Kecamatan Kuala Cenaku Bagikan Masker
Operasi Antik Lodaya 2026: Polres Garut Ringkus Pengedar Sabu 8,28 Gram
Dua Periode Menjabat, Kades Sukamanah Aten Sulaeman Dikenal Humanis
Perpanjangan SK Kontrak PPPK Paruh Waktu Berjalan Tertib, Peserta Apresiasi Pelayanan BKD Garut
Deklarasi Kelurahan Bersinar, BNN Kota Tasikmalaya Rekrut 60 Relawan Anti Narkoba di Bantarsari
Setiap Regulasi dan Kebijakan Harus Menguntungkan Negara dan Rakyat Kecil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:26 WIB

Efektifkan Dana Bantuan Keuangan Khusus, TPK Bersama Warga Desa Neglasari Bangun Jalan Lingkungan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:48 WIB

Kadisdik Kabupaten Tasikmalaya Lakukan Pembinaan di SMPN 2 Kadipaten

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:37 WIB

Asap Kabut Pekat, Puskesmas, Polsek dan Kecamatan Kuala Cenaku Bagikan Masker

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:28 WIB

Operasi Antik Lodaya 2026: Polres Garut Ringkus Pengedar Sabu 8,28 Gram

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:55 WIB

Dua Periode Menjabat, Kades Sukamanah Aten Sulaeman Dikenal Humanis

Berita Terbaru

Berita terbaru

Kadisdik Kabupaten Tasikmalaya Lakukan Pembinaan di SMPN 2 Kadipaten

Kamis, 8 Okt 2026 - 16:48 WIB

Berita terbaru

Dua Periode Menjabat, Kades Sukamanah Aten Sulaeman Dikenal Humanis

Kamis, 8 Okt 2026 - 13:55 WIB