Tasikmalaya, MNP – Sebuah Gudang/Toko distributor alat alat tekhnik yang berlokasi di Jl.Letkol RE.Jaelani Kelurahan Tuguraja Kota Tasikmalaya diduga menjual barang-barang peralatan tekhnik tidak kena pajak, atau bisa dikategorikan ilegal.
Hal itu terlihat dari aktivitas gudang tersebut seolah tertutup, dan difaktur penjualan hanya tertera nama TWJ saja tidak disebutkan bentuk perusahaan apakah CV, PT atau PD seperti pada umumnya.
Seperti diungkapkan salah satu konsumen yang enggan disebut namanya. Dirinya mengaku pernah membeli salah satu alat tekhnik yang cukup bermerk, dengan harga yang murah jauh dibawah pasaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun ada kejanggalan di faktur penjualan tidak disebutkan bentuk perusahaannya, hanya tertera nama TWJ saja, seperti warung biasa.
“Ini kan gudang cukup besar, harusnya jelas bentuk perusahaannya apakah PT, CV atau,PD. Jangan-jangan ini barang ilegal tidak kena pajak,” cetusnya kepada wartawan.
Saat dikonfirmasi di Gudangnya, Bambang selaku pemilik gudang mengaku perihal perijinan sudah menempuh sesuai prosedur.
“Untuk masalah barang disini hanya transit saja dan didistribusikan langsung ke wilayah Banjar,” akunya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (20/09/2023).
Terpisah, saat ditemui dikantornya, Nopik Lurah Tuguraja menjelaskan perihal perijinan usaha untuk aturan sekarang pengurusannya langsung antara pemilik usaha dengan dinas perijinan.
“Itu bukan ranah kami. dan sampai saat ini belum ada laporan atau keluhan dari warga,” pungkasnya.
![]()
Penulis : Eris Rismawan
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan