Pengusaha ini Kebal Hukum? Diduga Gunakan Kayu Ilegal 

Senin, 19 Mei 2025 - 22:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inhil RIAU, MNP – Sosok STJ pemilik usaha kayu pinggir jalan Lintas Kilo Meter 3 Desa Sungai Gantang Kecamatan Kempas Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau diduga kebal hukum.

Pasalnya, gudang tersebut diduga menggunakan kayu ilegal hasil dari pembalakan hutan.

Saat awak media mendatangi gudang kayu milik STJ yang berisi kurang lebih 100 kubik untuk konfirmasi terkait kayu di gudang, namun yang bersangkutan tidak ada ditempat.

“Iya, bosnya lagi keluar mas kemana dia saya gak tahu, tadi dia bawak mobil apa dia ke kebun apa kemana saya tidak paham,” jelas Rio salah satu admin gudang kayu milik STJ, Senin (19/05/2025).

“Kalau masalah kayu ini dari Simpang Gaung mas, untuk jenis kayunya ada merati jenis merahan resak kayu punak,” terang Rio.

Pernyataan tersebut bertolak belakang dengan penjelasan dari warga yang melintas gudang kayu STJ.

Menurutnya, pihak pengelola atau pemilik usaha gudang kayu atau Mebel perabot sudah selayaknya diproses secara hukum karena sudah melanggar aturan hukum yang dipunyai Polri.

“Penegakan hukum diminta tegas dengan melakukan penangkapan terhadap pemilik usaha perabot Jual beli kayu hutan berinisial STJ,” ujar warga yang enggan disebutkan namanya ini.

“Ya, karena pemilik kayu prabot diduga selama ini telah menampung kayu ilegal hasil dari pembalakan liar,” tutup warga dengan nada kesal.

Saat awak media konfirmasi terkait masalah ini kepada Kapolsek Kempas, AKP Mardani Tohenes, SH, MH, tidak ada di tempat.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih mencoba konfirmasi melalui pesan WhatsApp, namun tidak ada jawaban.

Loading

Penulis : Jun

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Pipa Patah di Jurang Ekstrem, PDAM Enrekang Tuntaskan Perbaikan: Air Dijamin Ngalir Besok
Kisruh Dugaan Proyek Fiktif Jalan Bantayum–Badampu Memanas, Kadis PUPR Bartim Dinilai Gagal Jawab Fakta Lapangan
Salurkan Bantuan, Dinsos Jeneponto Pastikan Jaminan Kesehatan Keluarga Lansia di Bontoramba
Impian Warga Terwujud, Jalan Penghubung Pakpak Bharat – Humbang Hasundutan Mulai Dikerjakan
Polsek Cibatu Berantas Obat Keras, Remaja Aceh Ditangkap Bersama Ratusan Butir Pil Terlarang 
Menikmati Senja Romantis di Lawu Kala Senja: Tempat Healing Paket Lengkap di Kaki Gunung Lawu
Dukung Informasi Pendidikan Positif, SMPN 2 Cibiuk Jalin Kemitraan Bersama Media
Menteri Kependudukan Wihaji Kunker ke Sumut, Bupati Pakpak Bharat Titip Harapan Ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:59 WIB

Pipa Patah di Jurang Ekstrem, PDAM Enrekang Tuntaskan Perbaikan: Air Dijamin Ngalir Besok

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:50 WIB

Kisruh Dugaan Proyek Fiktif Jalan Bantayum–Badampu Memanas, Kadis PUPR Bartim Dinilai Gagal Jawab Fakta Lapangan

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:08 WIB

Salurkan Bantuan, Dinsos Jeneponto Pastikan Jaminan Kesehatan Keluarga Lansia di Bontoramba

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:00 WIB

Impian Warga Terwujud, Jalan Penghubung Pakpak Bharat – Humbang Hasundutan Mulai Dikerjakan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:09 WIB

Polsek Cibatu Berantas Obat Keras, Remaja Aceh Ditangkap Bersama Ratusan Butir Pil Terlarang 

Berita Terbaru