DEAL! Pemkab & Polres Enrekang Teken Komitmen: Harga Gas 3 Kg Dilarang Melebihi HET

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ENREKANG, MNP – Pemerintah Kabupaten Enrekang bersama Polres Enrekang mengambil langkah tegas untuk menstabilkan harga gas LPG 3 kilogram.

Komitmen itu dituangkan dalam pertemuan resmi yang dilaksanakan di Ruang Tamu Mako Polres Enrekang pada hari Selasa, 11 Agustus 2026.

Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Enrekang, Zulkarnain Kara mewakili Pemerintah Kabupaten Enrekang.

Dari pihak kepolisian hadir Wakapolres Enrekang Kompol Ali Maksum bersama jajaran. Hadir pula seluruh kumpulan agen dan pangkalan tabung gas 3 kilo se-Kabupaten Enrekang.

Dalam forum tersebut, seluruh peserta menyatakan sikap dan kesepakatan bersama.

Mereka sepakat untuk tidak menjual gas 3 kilogram dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Komitmen ini berlaku untuk seluruh agen dan pangkalan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Enrekang.

Sekda Zulkarnain Kara menegaskan bahwa ketersediaan dan keterjangkauan gas melon adalah kebutuhan dasar masyarakat.

Pemerintah tidak akan tinggal diam jika ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk mengambil keuntungan di atas ketentuan.

“Apabila didapatkan ada yang menjual di atas harga HET maka akan siap dikenakan sanksi dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Senada dengan itu, Wakapolres Enrekang Kompol Ali Maksum menyampaikan bahwa Polres Enrekang bersama jajaran akan melakukan pengawasan di lapangan.

Pihaknya akan menindak tegas setiap pangkalan atau oknum yang terbukti menjual gas di atas HET.

Langkah ini dilakukan agar subsidi pemerintah benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak.

Dengan adanya kesepakatan ini, Pemkab Enrekang berharap tidak ada lagi keluhan warga terkait harga gas 3 kg yang melonjak.

Pengawasan akan dilakukan secara berkala bersama aparat, agen, dan masyarakat.

Karena stabilitas harga energi menjadi kunci dalam menjaga daya beli dan ketahanan ekonomi keluarga di Kabupaten Enrekang.

Loading

Penulis : Rahmat Lamada

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Prabowo: Saya Bangga Jadi Presidenmu!
Rutan Jakpus dan LBH Kamselindo Sosialisasi KUHP Baru untuk Warga Binaan
Anggota DPRD Pemalang dr. Irma Suryani Bantu Warga Korban Rumah Ambruk di Pelutan
Karang Taruna Kota Tasikmalaya Mengkritik Pelibatan Pemuda dalam Agenda Publik
Izin Jual Obat di Minimarket dan KDMP: Di Mana Hak Apoteker?
Kepala KUA Malangbong Perkuat Sinergitas dengan Insan Pers, Pelayanan Publik Tuai Apresiasi
Soal Dugaan Afiliasi Anggota DPRD, GPI Tuntut Legalitas Penggalian PT Agatha Grup
Hari Santri Tanpa GP Ansor, Pemkot Tasik Disentil: Kami Santri Mbah Hasyim, Bukan Santri Kekuasaan!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:31 WIB

Prabowo: Saya Bangga Jadi Presidenmu!

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:18 WIB

Rutan Jakpus dan LBH Kamselindo Sosialisasi KUHP Baru untuk Warga Binaan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Anggota DPRD Pemalang dr. Irma Suryani Bantu Warga Korban Rumah Ambruk di Pelutan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:01 WIB

Karang Taruna Kota Tasikmalaya Mengkritik Pelibatan Pemuda dalam Agenda Publik

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:39 WIB

Izin Jual Obat di Minimarket dan KDMP: Di Mana Hak Apoteker?

Berita Terbaru

Berita terbaru

Prabowo: Saya Bangga Jadi Presidenmu!

Rabu, 21 Okt 2026 - 20:31 WIB

Ilustrasi

Barito Timur

Izin Jual Obat di Minimarket dan KDMP: Di Mana Hak Apoteker?

Rabu, 21 Okt 2026 - 17:39 WIB