DEAL! Pemkab & Polres Enrekang Teken Komitmen: Harga Gas 3 Kg Dilarang Melebihi HET

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ENREKANG, MNP – Pemerintah Kabupaten Enrekang bersama Polres Enrekang mengambil langkah tegas untuk menstabilkan harga gas LPG 3 kilogram.

Komitmen itu dituangkan dalam pertemuan resmi yang dilaksanakan di Ruang Tamu Mako Polres Enrekang pada hari Selasa, 11 Agustus 2026.

Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Enrekang, Zulkarnain Kara mewakili Pemerintah Kabupaten Enrekang.

Dari pihak kepolisian hadir Wakapolres Enrekang Kompol Ali Maksum bersama jajaran. Hadir pula seluruh kumpulan agen dan pangkalan tabung gas 3 kilo se-Kabupaten Enrekang.

Dalam forum tersebut, seluruh peserta menyatakan sikap dan kesepakatan bersama.

Mereka sepakat untuk tidak menjual gas 3 kilogram dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Komitmen ini berlaku untuk seluruh agen dan pangkalan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Enrekang.

Sekda Zulkarnain Kara menegaskan bahwa ketersediaan dan keterjangkauan gas melon adalah kebutuhan dasar masyarakat.

Pemerintah tidak akan tinggal diam jika ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk mengambil keuntungan di atas ketentuan.

“Apabila didapatkan ada yang menjual di atas harga HET maka akan siap dikenakan sanksi dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Senada dengan itu, Wakapolres Enrekang Kompol Ali Maksum menyampaikan bahwa Polres Enrekang bersama jajaran akan melakukan pengawasan di lapangan.

Pihaknya akan menindak tegas setiap pangkalan atau oknum yang terbukti menjual gas di atas HET.

Langkah ini dilakukan agar subsidi pemerintah benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak.

Dengan adanya kesepakatan ini, Pemkab Enrekang berharap tidak ada lagi keluhan warga terkait harga gas 3 kg yang melonjak.

Pengawasan akan dilakukan secara berkala bersama aparat, agen, dan masyarakat.

Karena stabilitas harga energi menjadi kunci dalam menjaga daya beli dan ketahanan ekonomi keluarga di Kabupaten Enrekang.

Loading

Penulis : Rahmat Lamada

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

DPRD Cium Dugaan Kebocoran PAD Pajak Maxim, Komisi II Siap Panggil Dispenda
600 Branding Maxim Beroperasi, Hanya 49 Terdata Pajak: Ke Mana Potensi PAD Kota Tasikmalaya?
Jabat PAW Kades Buniasih, Ohid Bertekad Kembalikan Kepercayaan Masyarakat
Tanggap Kebutuhan Warga Dusun Kayu Tabu, Satpolairud Polres Lamsel Salurkan Air Bersih
Atasi Kelangkaan BBM, Pemkab Jeneponto Terapkan Sistem Ganjil-Genap di Seluruh SPBU
Paguyuban Online Bersatu Geruduk DPRD: Desak Evaluasi Aturan Transportasi Maxim
Wujudkan Wilayah Bebas TB dan Kanker Serviks, Puskesmas Cibeureum Perkuat Kolaborasi
Parah! Koperasi di Bartim Diduga Catut Nama Dinas, Gelapkan Rp13 Juta hingga Menunggak Pajak Rp3,3 M

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:20 WIB

DPRD Cium Dugaan Kebocoran PAD Pajak Maxim, Komisi II Siap Panggil Dispenda

Selasa, 15 September 2026 - 16:11 WIB

600 Branding Maxim Beroperasi, Hanya 49 Terdata Pajak: Ke Mana Potensi PAD Kota Tasikmalaya?

Selasa, 15 September 2026 - 16:01 WIB

Jabat PAW Kades Buniasih, Ohid Bertekad Kembalikan Kepercayaan Masyarakat

Selasa, 15 September 2026 - 13:49 WIB

Tanggap Kebutuhan Warga Dusun Kayu Tabu, Satpolairud Polres Lamsel Salurkan Air Bersih

Selasa, 15 September 2026 - 13:34 WIB

Atasi Kelangkaan BBM, Pemkab Jeneponto Terapkan Sistem Ganjil-Genap di Seluruh SPBU

Berita Terbaru