Jeneponto, MNP – Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 3 Bangkala Barat diduga korupsi penggunaan Dana Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2024.
Menyikapi itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Jeneponto Jumatang Terasa meminta Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Jeneponto memeriksa kepala SMPN 3 Bangkala Barat.
Jumatang Terasa ketika ditemui awak media menjelaskan, berdasarkan hasil investigasi di lapangan, Dana Bos yang diduga di korupsi kepala SMPN 3 Bangkala Barat Jeneponto Yusri, S.Pd untuk pencairan triwulan tahap pertama Januari – Juni tahun anggaran 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sehingga mengakibatkan adanya dugaan kerugian keuangan negara Rp.90 juta lebih,” kata Jumatang Terasa di Tribun Lapangan Passamaturukang Jeneponto Sabtu (17/08/2024).
Dia menjelaskan, dana yang Rp 90 juta lebih tersebut diduga di korupsi, padahal yang tersebut Rp 35 juta untuk penggajian guru honorer dan uang yang selebihnya Rp 35 juta tidak diketahui apa apa saja yang dibelanjakan.
Lantaran itu, Ketua Komite SMPN 3 Bangkala Barat Jeneponto Abdul Latif melakukan penyegelan pintu ruangan kepala sekolah dan memasang Banner dengan tulisan penolakan kepala SMPN 3 Bangkala Barat atas nama Yusri,S.Pd.
“Saya ketua komite, orang tua siswa dan guru honorer menolak Yusri sebagai Kepala SMPN 3 Bangkala Barat karena orang Korup/Rakus,” tegas Abdul Latif.
Kepala SMPN 3 Bangkala Barat Jeneponto Yusri,S.Pd ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya terlihat berdering, tetapi tidak ada jawaban.
Sementara Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) kabupaten Jeneponto H.Uskar, SH M.,Pd ketika dikonfirmasi beberapa awak media diruang kerjanya beberapa hari yang lalu membenarkan isu tersebut.
“Kepala sekolah tersebut sudah membuat surat pengunduran diri dan SK kan Kabid Ketenangan Disdikbud Ardhy kr.Lili sebagai pelaksana kepala SMPN 3 Bangkala barat kabupaten Jeneponto,” tandas H.Uskar.
![]()
Penulis : Mahmud Sewang
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan