Dibiarkan? Material Bekas Galian Pipa PDAM Tirta Sukapura Ganggu Pengguna Jalan

Selasa, 14 Maret 2023 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Material bekas galian perbaikan pipa PDAM Tirta Sukapura Tasikmalaya yang berlokasi di Jl.Ir H.Djuanda Sebrang Pom Bensin dekat Kejari menggangu pengguna jalan.

Pasalnya, material kerikil dibiarkan begitu saja tidak diperbaiki kembali, hanya dipasang plang dengan tulisan ” Maaf perjalanan anda terganggu ada pekerjaan PDAM”.

Padahal berdasarkan pantauan awak media di lokasi sudah hampir sepekan tidak ada lagi aktifitas pekerja di lokasi tersebut, tapi material bekas galian dibiarkan begitu saja. Tentu hal ini sangat membahayakan pengguna jalan apalagi pada malam hari.

Agus salah seorang warga mempertanyakan tanggung jawab pihak PDAM. “Harusnya setelah selesai pekerjaan pihak PDAM merapihkan kembali jalan yang dibongkar, jangan dibiarkan begitu saja,” cetusnya, Selasa (14/03).

Saat hendak dikonfirmasi, menurut  keterangan Hendi selaku sekuriti menyebut, Kasubag PDAM Tirta Sukapura dan bagian perawatan sedang mengadakan rapat di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.

Hendi membenarkan sedang ada pekerjaan PDAM dan untuk perapihan bekas galian tersebut sedang dikerjakan mulai empat hari kebelakang.

“Namun, kemarin kemarin mesin press nya mengalami kerusakan,” terang Hendi.

Sekuriti menjelaskan, untuk perapihan bekas galian dikerjakannya mulai dari wilayah selatan dulu, lalu maju ke wilayah kota.

“Untuk lebih jelasnya lagi nanti datang lagi saja pak, ketemu langsung sama bagian perawatan,” pungkasnya. (Eris).

Loading

Berita Terkait

PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu
Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar
Penuhi Syarat Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Nias Salurkan Manfaat Rp31 Miliar
Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala
Tipikor Polres Bartim Usut Dugaan Proyek Fiktif Desa Pangkan, Sejumlah Pejabat dan Pengawas Mulai Dipanggil
6 Tahun Konsisten, Politisi PKB Asep Endang M Syam Kembali ‘Traktir Qurban’ untuk Lansia Jompo
Saat Prajurit Berbagi Kebahagiaan: Idul Adha Kodim 0612/Tasikmalaya Penuh Makna dan Kepedulian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:58 WIB

PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:48 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:36 WIB

Penuhi Syarat Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Nias Salurkan Manfaat Rp31 Miliar

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:54 WIB

Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala

Berita Terbaru

Barito Timur

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB

Ilustrasi

Berita terbaru

Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:54 WIB