Carut Marut Sistem Desil Bansos: Lansia Miskin Dicoret, Warga Mampu Malah Dapat Bantuan

Jumat, 11 September 2026 - 09:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TASIKMALAYA, MNP — Sistem desil yang digunakan pemerintah sebagai salah satu dasar dalam menentukan sasaran penerima bantuan sosial kembali menjadi sorotan.

Di tengah upaya pemerintah melakukan pembaruan dan pemutakhiran data kesejahteraan masyarakat, muncul pertanyaan di lapangan mengenai akurasi klasifikasi warga berdasarkan tingkat kesejahteraan.

Kang Dayat menyinggung kondisi tersebut. Menurutnya, keberadaan sistem desil pada dasarnya dapat memberikan manfaat apabila data yang digunakan benar-benar akurat, transparan, dan menggambarkan kondisi ekonomi masyarakat secara nyata.

Namun, persoalan muncul ketika masyarakat yang secara kasat mata masih tergolong mampu justru tercatat dalam desil rendah.

Sementara warga lanjut usia dan masyarakat miskin yang membutuhkan bantuan malah mengalami kenaikan desil hingga desil 8 atau bahkan tidak lagi masuk dalam sasaran penerima bantuan.

“Apa manfaatnya desil sementara orang yang betul mampu masuk ke desil 2, 3, sementara lansia yang berhak malah menjadi desil 8. Aneh pemerintah ini,” ujar Kang Dayat, Jumat (11/9/2026).

Menurutnya, persoalan tersebut tidak semestinya hanya dilihat dari angka desil. Kondisi riil masyarakat di lapangan harus menjadi pertimbangan penting.

Sebab, seorang lansia yang hidup sendiri, tidak memiliki penghasilan tetap, tidak memiliki pekerjaan, serta bergantung pada bantuan sosial tentu memiliki kebutuhan yang berbeda dengan keluarga yang secara ekonomi relatif lebih kuat.

Kang Dayat juga menyoroti persoalan lain yang semakin kompleks, yakni maraknya judi online.

Ia mempertanyakan bagaimana sistem pendataan kesejahteraan dapat membedakan kondisi ekonomi seseorang dengan kondisi anggota keluarga atau pihak lain yang mungkin memiliki keterkaitan dalam satu data keluarga.

Menurutnya, apabila terdapat persoalan atau aktivitas negatif yang dilakukan oleh salah satu anggota keluarga, jangan sampai dampaknya secara otomatis membuat lansia atau anggota keluarga lain yang benar-benar miskin kehilangan hak atas bantuan sosial.

“Sebenarnya ada apa, siapa yang salah? Sementara judi online makin marak. Lansia dan orang miskin tidak salah. Ini masalah oknum keluarganya, tapi jangan hapuskan bansosnya,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menjadi kritik terhadap mekanisme pemutakhiran data penerima bansos yang perlu terus diperbaiki.

Pemerintah memang membutuhkan sistem data yang akurat agar bantuan tidak salah sasaran. Namun, akurasi data juga harus diuji dengan kondisi faktual di lapangan.

Desil seharusnya tidak menjadi angka yang berdiri sendiri tanpa verifikasi. Apabila terdapat perubahan status kesejahteraan yang signifikan, terutama terhadap lansia dan masyarakat miskin, diperlukan mekanisme pengaduan, verifikasi ulang, serta pengecekan kondisi rumah tangga secara langsung.

Persoalan ini penting menjadi perhatian pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. Jangan sampai digitalisasi dan pemutakhiran data justru membuat masyarakat yang seharusnya dilindungi kehilangan akses terhadap bantuan.

Pada akhirnya, tujuan utama sistem desil bukan sekadar mengelompokkan masyarakat berdasarkan angka, tetapi memastikan bantuan negara benar-benar diterima oleh mereka yang membutuhkan.

Karena itu, transparansi, verifikasi lapangan, dan mekanisme koreksi data menjadi kunci agar bansos tidak salah sasaran.

Loading

Penulis : Soni

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Bupati Bogor Tinjau Ratusan Siswa SMPN 1 dan 2 Dramaga Diduga Keracunan MBG
Pembangunan Drainase Sukamenak Rampung Sesuai Spesifikasi, Warga Sambut Lingkungan Lebih Nyaman
Kejutan Hari Sumpah Pemuda di Tasikmalaya, Ratusan Mahasiswa Demo, Gerbang DPRD Roboh
Semarak Mangkubumi Fest 2026: Sambut HUT ke-25 Kota Tasikmalaya Lewat Jalan Santai Bersedekah dan Sholawat
Ketum SWI Resmi Buka UKW Zona Kalsel: Cetak Jurnalis Kompeten Sesuai Standar Dewan Pers
IGORNAS Cup Kota Tasikmalaya Resmi Dibuka, Jaring Bibit Atlet SD
Polisi Ungkap Penyalahgunaan Solar Subsidi 8.400 Liter di Katibung
Polsek Patangkep Tutui Selidiki Temuan Mayat Perempuan Lansia dengan Luka Bakar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:21 WIB

Bupati Bogor Tinjau Ratusan Siswa SMPN 1 dan 2 Dramaga Diduga Keracunan MBG

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:27 WIB

Pembangunan Drainase Sukamenak Rampung Sesuai Spesifikasi, Warga Sambut Lingkungan Lebih Nyaman

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:12 WIB

Kejutan Hari Sumpah Pemuda di Tasikmalaya, Ratusan Mahasiswa Demo, Gerbang DPRD Roboh

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Semarak Mangkubumi Fest 2026: Sambut HUT ke-25 Kota Tasikmalaya Lewat Jalan Santai Bersedekah dan Sholawat

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:56 WIB

Ketum SWI Resmi Buka UKW Zona Kalsel: Cetak Jurnalis Kompeten Sesuai Standar Dewan Pers

Berita Terbaru