Diakhir Masa Jabatannya Bupati Lambar Diperiksa KPK, Ini Masalahnya

Kamis, 8 Desember 2022 - 08:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, MNP.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lagi-lagi memeriksa Pejabat Provinsi Lampung, maupun anggota DPR RI maupun ASN menjadi saksi dalam kasus suap menyuap penerimaan mahasiswa baru Unila tahun 2022.

Dan kali ini tiga orang saksi yang diperiksa adalah masing-masing Parosil Mabsus S.Pd, Bupati Lampung Barat (Lambar), Aryanto Munawar, Anggota DPR RI dari Fraksi PKB, dan Bustomy seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga orang sebagai saksi untuk tersangka Karomani (KRM).

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan,” ujar Ali kepada wartawan, Rabu (7/12/2022).

Adapun Aryanto Munawar dan Parosil Mabsus sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK. Hingga kini, KPK total menetapkan empat tersangka yang terdiri atas tiga orang penerima suap, yakni Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi, dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri serta seorang tersangka pemberi suap Andi Desfiandi selaku pihak swasta yang sudah ditahan.

Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan Karomani, yang melamar sebagai Rektor Unila periode 2020-2024, memiliki kewenangan terkait dengan mekanisme Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila) Tahun Akademik 2022.

Selama proses Simanila berjalan, KPK menduga Karomani terlibat langsung dalam keputusan penunjukan, dengan memerintahkan Heryandi, Kepala Biro Perencanaan dan Humas Unila Budi Sutomo, dan Basri untuk menyeleksi secara personal terkait kesanggupan orang tua calon mahasiswa.

Ditempat terpisah Panglima Laskar Lampung Ir. Nerozelli Koenang atau yang akrab disapa Sunan Nero mengatakan bahwa seharusnya KPK menangkap dan menahan juga pemberi suap.

“Tangkap semua pemberi dan penerima suap, jangan sampai KPK tebang pilih, sebab tidak ada asap kalau tidak ada api,” ujar Sunan Nero.

Masih menurut Nero, hancur negeri ini jika korupsi di dunia pendidikan dibiarkan merajalela,

“Rusak negeri ini kalau korupsi di dunia pendidikan dibiarkan merajalela, dan itu berpotensi menimbulkan diskriminasi serta ketimpangan bagi anak bangsa ini dalam mendapatkan pendidikan yang layak dan baik,” kata Nero. (Jaja)

Loading

Berita Terkait

Satlat Sambong Jaya Sabet 5 Medali di Kejuaraan Tarung Drajat Piala Ghana
Persiapkan Strata Kepengurusan, DPC PKB Pakpak Bharat Gelar Musyawarah Penataan DPAC
Kejuaraan Gateball PGRI Cibeureum: Melahirkan Atlet Berprestasi Kalangan Pendidik
Cegah Karhutla, Bupati Barito Timur Minta Semua Pihak Bergerak Cepat
Kades Campaka Optimistis Genjot PBB, Imbau Warga Lapor Setiap Transaksi Jual Beli Tanah
Terlibat Cekcok di Pasar Ciawitali Garut, Polisi Ringkus Empat Pemuda Diduga Mabuk
Restrukturisasi Massal, PWI Sulsel Soroti Kepengurusan Bone, Soppeng dan Wajo
Cucu Darmawati Kembali Pimpin Garnita Malahayati NasDem Kota Tasikmalaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:09 WIB

Satlat Sambong Jaya Sabet 5 Medali di Kejuaraan Tarung Drajat Piala Ghana

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:58 WIB

Persiapkan Strata Kepengurusan, DPC PKB Pakpak Bharat Gelar Musyawarah Penataan DPAC

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:30 WIB

Kejuaraan Gateball PGRI Cibeureum: Melahirkan Atlet Berprestasi Kalangan Pendidik

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:41 WIB

Cegah Karhutla, Bupati Barito Timur Minta Semua Pihak Bergerak Cepat

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:35 WIB

Kades Campaka Optimistis Genjot PBB, Imbau Warga Lapor Setiap Transaksi Jual Beli Tanah

Berita Terbaru