TASIKMALAYA, MNP – Persoalan data penerima Bantuan Sosial (Bansos) di Kota Tasikmalaya, khususnya wilayah Kelurahan Panglayungan, memanas.
Jaringan Siliwangi Indonesia (JSI) menemukan berbagai kejanggalan mulai dari permasalahan Desil hingga hilangnya hak warga rentan.
Kekecewaan ini memuncak saat JSI menggelar audiensi di Dinas Sosial Kota Tasikmalaya yang menghadirkan sejumlah instansi terkait, Jumat (06/03/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
JSI menilai negara gagal menjalankan amanat Pasal 34 ayat 1 UUD 1945 dalam memelihara fakir miskin.
Sekretaris JSI yang juga Pemerhati Sosial, Kang Candra, membeberkan salah satu temuan miris di lapangan. Seorang warga disabilitas harus kehilangan bantuan sosialnya hanya karena dituduh terindikasi bermain judi online (judol).
“Ini sangat tidak masuk akal. Kondisi fisiknya saja terbatas, jangankan main hp, unit ponselnya saja dia tidak punya. Bagaimana bisa datanya disebut terindikasi judol? Ini baru satu contoh, masih banyak temuan lain yang membuat masyarakat bingung,” tegas Kang Candra kepada awak media.
Dalam audiensi tersebut, JSI meluapkan kekecewaannya terhadap Dinas Sosial dan BPS Kota Tasikmalaya yang dinilai tidak memberikan jawaban konkret atas validitas data tersebut. Dalih “semua dari pusat” dianggap sebagai bentuk lepas tangan instansi daerah.
Ketidakhadiran Dinas Kominfo dalam audiensi tersebut juga disayangkan. Padahal, peran Kominfo dianggap krusial untuk mengonfirmasi kaitan antara data kependudukan dengan aktivitas digital yang dituduhkan kepada warga.
“Dinas terkait tidak bisa menjawab sepenuhnya dengan dalih semua dari pusat. Diskominfo yang kami anggap penting terkait data judol pun tidak hadir,” tambahnya.
Karena tidak mendapatkan solusi dalam audiensi perdana ini, JSI berencana membawa persoalan ini ke DPRD Kota Tasikmalaya. Mereka menuntut legislatif memfasilitasi pertemuan dengan seluruh dinas terkait secara lengkap.
Kang Candra juga menegaskan bahwa jika ada masyarakat yang terindikasi judol, maka solusinya bukan memotong hak hidup mereka lewat Bansos, melainkan memberantas akar masalahnya.
“Jika sakit kepala, bukan kepalanya yang dihilangkan, tapi penyakitnya. Begitu juga judol, jangan bantuannya yang dihapus, tapi situs judinya yang harus ditutup di Kota Tasikmalaya. Jika DPRD tidak bisa memfasilitasi, kami tidak ragu membawa data ini langsung ke pemerintah pusat,” pungkasnya.
![]()
Penulis : Alex
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan