Darurat Kekerasan Seksual, Guru Besar Unsoed Dibebastugaskan 

Selasa, 9 September 2025 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purwokerto, MNP – Seorang dosen yang menyandang status guru besar di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Banyumas, dibebastugaskan selama dua semester karena diduga melakukan kekerasan seksual terhadap mahasiswi.

Keputusan tersebut diambil pihak kampus setelah Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unsoed melakukan pemeriksaan sejak April lalu.

“Kesimpulan satgas memang ada indikasi pelanggaran terkait kekerasan seksual (yang melibatkan guru besar),” kata Ketua Satgas PPKS Unsoed, Tri Wuryaningsih di hadapan mahasiswa yang menggeruduk gedung rektorat untuk meminta penjelasan, Senin (8/9/2025) sore.

Tri mengklaim Satgas PPKS dan tim pemeriksa yang dibentuk rektor sudah menyerahkan hasil pemeriksaan kasus ini ke Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek).

“Dalam konteks terlapor sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara) maka yang akan memberikan sanksi adalah Kemendiktisaintek,” jelasnya.

Meski begitu, Tri belum bisa menyampaikan apa jenis kekerasan seksual yang melibatkan seorang guru besar itu. “Dalam Peraturan Rektor Unsoed terdapat 25 jenis kekerasan seksual,” ujar dia.

Tri menambahkan, guru besar tersebut juga dinyatakan melanggar kode etik. Oleh karenanya yang bersangkutan dinonaktifkan dari seluruh kegiatan perguruan tinggi selama dua semester.

“Saya sudah bertemu Pak Rektor tadi pagi, menegaskan bahwa tidak hanya kekerasan seksual yang dilanggar, tapi kode etik sehingga Pak Rektor memberikan sanksi membebastugaskan tri dharma selama dua semester,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsoed, Hafidz Baihaqi juga belum bersedia mengungkap kronologi kasus tersebut.

“Kami ada keterbatasan, tidak semua yang kami tahu bisa disampaikan.
Terduga pelaku merupakan guru besar di salah satu fakultas, korbannya seorang mahasiswi,” kata Hafidz saat dimintai konfirmasi, Kamis (24/7/2025).

Untuk memberikan dukungan terhadap korban, Hafidz sempat menggeruduk kantor rektorat pada Rabu (23/7) bersama teman-temannya.

“Aksi kemarin bukan atas nama lembaga, tapi atas nama mahasiswa. Kami ingin pelaku ditindak seadil-adilnya. Kami menyuarakan ini sebagai bentuk keprihatinan dan kepedulian terhadap kampus, khususnya Satgas PPKS,” terangnya.

Loading

Penulis : Saroyo

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Dua Remaja Hilang Ditemukan Selamat di Cigalontang, Pencarian Maryani Masih Berlanjut
Diduga Bekingi PETI dan Sebar Ancaman WA, Ketua Pemuda di Inhu Terancam Dipolisikan
Dari Sekolah untuk Masa Depan: Mahasiswa KKN-T 116 Unhas Edukasi Hemat Air di Tanahloe
Rayakan Anniversary Ke-2 Keluarga Cemara, JA’PERS Berikan Plakat Kehormatan dan Ucapkan Selamat
SDN Citapen Tasikmalaya Kebakaran, Petugas Gabungan Berjibaku Padamkan Api
Keluarga Cemas, Anak 12 Tahun di Cigantang Tasikmalaya Hilang Tanpa Kabar
Pj Sekda Jeneponto dan BPJS Kesehatan Rapat Optimalisasi JKN Desa
Kunjungi Sekolah di Binamu, Bupati Jeneponto Pastikan Siswa Nyaman, Dapat Seragam Gratis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:06 WIB

Dua Remaja Hilang Ditemukan Selamat di Cigalontang, Pencarian Maryani Masih Berlanjut

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:06 WIB

Diduga Bekingi PETI dan Sebar Ancaman WA, Ketua Pemuda di Inhu Terancam Dipolisikan

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:14 WIB

Dari Sekolah untuk Masa Depan: Mahasiswa KKN-T 116 Unhas Edukasi Hemat Air di Tanahloe

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:00 WIB

Rayakan Anniversary Ke-2 Keluarga Cemara, JA’PERS Berikan Plakat Kehormatan dan Ucapkan Selamat

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:50 WIB

SDN Citapen Tasikmalaya Kebakaran, Petugas Gabungan Berjibaku Padamkan Api

Berita Terbaru