Purwokerto, MNP – Pemerintah Kabupaten Banyumas berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) Parkir sebagai respons terhadap keresahan masyarakat terkait maraknya parkir liar.
Rencana pembentukan Satgas Parkir ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang digelar di rumah dinas bupati pada Selasa (17/6/2025).
Selain itu, ditemukan juga ketidaksesuaian tarif di sejumlah titik, khususnya di wilayah Purwokerto yang merupakan pusat pemerintahan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, menekankan bahwa pembentukan Satgas Parkir menjadi prioritas, mengingat banyaknya keluhan warga mengenai praktik parkir liar yang meresahkan.
Rapat tersebut juga membahas pembentukan Satgas Pemberantasan Premanisme serta Surat Keputusan Bersama tentang Informasi Publik.
Satgas Parkir nantinya akan melibatkan berbagai unsur, baik dari pemerintah daerah maupun aparat keamanan. “Komposisinya dari Dishub dan Satpol PP, kemudian dari luar ada Polresta, TNI, dan Denpom.
Kami akan bersinergi untuk menertibkan parkir liar dan tarif parkir yang tidak sesuai,” jelas Sadewo.
![]()
Penulis : Saroyo
Editor : Redi Setiawan
Sumber Berita : Net









Tinggalkan Balasan