Tasikmalaya, MNP – Dalam rangka menunjang sarana keagamaan di wilayah Desa Manggungsari kecamatan Rajapolah Kabupaten Tasikmalaya, pihak MUI bersama masyarakat memanfaatkan tanah wakaf.
Inisiatif tersebut, mendapat respon positif dari semua kalangan, dengan secara bergotong royong menggalang dana bersama masyarakat dan para aghnia.
Ketua MUI Desa Manggungsari Uun Abdulloh menjelaskan, soliditas dan kebersamaan masyarakat dari mulai kegiatan pengajian, kegiatan PHBI dan hari-hari Besar Islam lainnya, menjadi pemantik inisiatif ingin memanfaatkan tanah wakaf.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Itulah yang jadi motivasi kami ingin mempunyai sarana untuk perkumpulan atau pertemuan dalam rangka mensyiarkan agama Islam,” ucapnya, Jumat (30/10/2022).
Kata Uun, kebetulan di kampung Ciinjuk mempunyai tanah wakaf pemberian dari H. Abdul Hamid yang lokasinya terletak di Kampung Cimanggung, tepatnya di belakang Kantor Desa berdampingan dengan jalan rel kereta api.
“Maka disitulah, MUI berinisiatif bagaimana tanah Wakaf ini dapat di bangun untuk sarana prasarana untuk keagamaan,” terang Uun.
MUI pun, berinisiatif lagi untuk kegiatan ziarah ke Wali Songo dan akhirnya ada dana dari situ, yang akan diterapkan terhadap pembangunan sarana keagamaan tersebut.
Lanjut Uun, pihaknya pun kebingungan untuk hal dalam merapihkan sarana tersebut, akhirnya MUI mengadakan musyawarah atau kumpulan dengan para tokoh-tokoh masyarakat untuk meminta persetujuan buat mengadakan infaq kepada masyarakat.
“Jadi setelah diadakannya musyawarah, tercipta mufakat bersama para tokoh masyarakat, agar semua merasa bertanggungjawab, jadi kalau kami berjalan sendiri yakin tidak akan berhasil, apalagi tanpa dukungan semua unsur dan para tokoh masyarakat,” ujarnya.
“Atas dasar adanya dukungan dari semua pihak, Alhamdulillah sebentar lagi akan di laksanakan, dan rencananya untuk kegiatannya ada di kampung Cimanggung belakang Desa dekat rel kereta api, itu pun setelah uang infaq tersebut terkumpul,” paparnya.
Terkait infaq, Uun menyebut, tidak memaksa kepada masyarakat, dipersilahkan berapapun yang mau memberi silahkan dan yang tidak pun tidak apa-apa,” intinya jadi tidak ada paksaan dalam berinfaq,” imbuhnya.
Diakhir perbincangan Ketua MUI Desa berharap, semoga semuanya rencana berjalan lancar, apalagi dengan adanya dukungan dari semua pihak seperti dari para Aghnia, Pemerintah Desa, dan masyarakat.
“Mudah-mudahan partisipasi untuk bantuan nyapun ada, tapi kalaupun tidak ada, kami (MUI) tidak memaksakan untuk itu. Akhirnya masyarakat membuat kesimpulan sekarang dengan cara di infaqkan, dan allhamdulillah akhirnya di setujui bersama,” jelasnya.
Ditempat sama, Ucu Komara Awaludin kepala Desa Manggungsari mengapresiasi rencana dibangunnya lapangan sarana untuk kegiatan MUI.
“Mudah mudahan untuk kegiatan hari-hari besar Islam itu bisa berpusat di lokasi tersebut. Alhamdulillah, warga antusias, sampai bilang siap berkorban untuk membantu membuat lapang sarana ibadah untuk pertemuan tersebut,” terangnya. (Wk).