Catatan Buruk di PSU Tasikmalaya: Mobil Plat Merah Diduga Dipakai untuk Kampanye Calon Nomor Urut 3

Kamis, 10 April 2025 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Pemungutan Suara Ulang (PSU) seharusnya menjadi momen perbaikan dalam proses demokrasi. Namun di Kabupaten Tasikmalaya, nuansa keadilan kembali tercoreng oleh dugaan pelanggaran.

Sebuah mobil dinas berplat merah tertangkap digunakan untuk memasang alat peraga kampanye (APK) oleh tim salah satu calon kepala daerah, tepatnya calon nomor urut 3 beredar di grup WA Kamis (10/04/2025).

Kejadian ini terjadi di tengah PSU, yang semestinya menjadi ajang pemulihan dari kesalahan teknis atau administratif dalam pemilu sebelumnya.

Namun, alih-alih memberi harapan akan proses yang lebih bersih dan transparan, justru muncul praktik yang merusak prinsip netralitas dan etika demokrasi.

Penggunaan mobil plat merah, yang merupakan fasilitas negara, untuk keperluan kampanye adalah bentuk nyata penyalahgunaan wewenang.

Ini bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga meruntuhkan kepercayaan publik terhadap kejujuran proses PSU yang sedang berjalan.

Fasilitas negara tidak boleh digunakan untuk mendukung kepentingan politik salah satu pihak — karena itu akan menciptakan ketimpangan dan ketidakadilan dalam kompetisi demokratis.

Yang lebih memprihatinkan, peristiwa ini terjadi bukan dalam tahapan kampanye awal, melainkan di fase PSU — yang notabene harus dijaga dengan ekstra ketat dari segala bentuk pelanggaran.

Harusnya semua pihak, baik peserta pemilu maupun penyelenggara, bersikap lebih hati-hati dan menjunjung tinggi integritas. Tapi justru di momen krusial inilah dugaan pelanggaran terjadi secara terang-terangan.

Publik tentu berhak bertanya: bagaimana mungkin sebuah kendaraan dinas bisa ikut serta dalam aktivitas kampanye tanpa pengawasan? Apakah ini bentuk kelalaian? Atau justru cerminan dari adanya dukungan terselubung dari birokrasi kepada salah satu calon?

Bawaslu dan pihak berwenang harus bersikap tegas. Jangan sampai PSU hanya jadi formalitas, tanpa tindakan nyata terhadap pelanggaran.

Bila memang terbukti ada penyalahgunaan fasilitas negara, harus ada sanksi administratif atau bahkan pidana, baik kepada pihak pengguna kendaraan maupun calon yang diuntungkan.

Calon kepala daerah nomor urut 3 juga harus memberikan klarifikasi terbuka. Dalam situasi PSU, transparansi dan tanggung jawab moral menjadi krusial.

Publik ingin tahu, apakah ini dilakukan atas sepengetahuan calon, atau hanya inisiatif oknum di tim suksesnya? Diam bukanlah pilihan yang bijak.

Peristiwa ini menjadi catatan penting bagi masyarakat Tasikmalaya. Demokrasi tidak hanya soal hasil akhir, tapi juga proses yang jujur, adil, dan bebas dari penyalahgunaan kekuasaan.

Mari kita kawal bersama agar PSU benar-benar menjadi koreksi, bukan pengulangan dari kesalahan yang sama.

Loading

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Diduga “Dititipkan” di Anggaran 2025, Proyek Jalan Rp400 Juta di Desa Pangkan Memicu Polemik
Bawa Celurit Saat Beraksi, Polsek Candipuro Ringkus Komplotan Curanmor
Wali Kota Tasikmalaya Diminta Turun Tangan, Penanganan Dugaan Raib Mesin Mobil Dinsos Lamban?
SPK Desak Kejagung Periksa Dugaan Penyimpangan Investasi Telkom ke GoTo
Media Gathering di Jeneponto, Insan Pers dan BPJS Kesehatan Kupas Tantangan Pelayanan JKN
Penanganan Dinilai Lambat, PWRI Desak Polres Tasikmalaya Kota Transparan Soal Laporan Nikah Siri ‘DAM’
Berantas Narkoba dan HP Ilegal, Rutan Pemalang Gelar Razia Gabungan Bersama APH
Kepala Sekolah di Pemalang Keluhkan Jarak Penempatan Tugas, BKPSDM: Itu Sudah Final

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:32 WIB

Diduga “Dititipkan” di Anggaran 2025, Proyek Jalan Rp400 Juta di Desa Pangkan Memicu Polemik

Senin, 25 Mei 2026 - 19:18 WIB

Bawa Celurit Saat Beraksi, Polsek Candipuro Ringkus Komplotan Curanmor

Senin, 25 Mei 2026 - 18:47 WIB

Wali Kota Tasikmalaya Diminta Turun Tangan, Penanganan Dugaan Raib Mesin Mobil Dinsos Lamban?

Senin, 25 Mei 2026 - 18:08 WIB

SPK Desak Kejagung Periksa Dugaan Penyimpangan Investasi Telkom ke GoTo

Senin, 25 Mei 2026 - 15:35 WIB

Media Gathering di Jeneponto, Insan Pers dan BPJS Kesehatan Kupas Tantangan Pelayanan JKN

Berita Terbaru

Berita terbaru

Bawa Celurit Saat Beraksi, Polsek Candipuro Ringkus Komplotan Curanmor

Senin, 25 Mei 2026 - 19:18 WIB