Enrekang, MNP – Seorang warga melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pasangan calon bupati dan calon wakil bupati nomor urut 01, Mitra-Mahmuddin.
Pelaporan tersebut terkait viralnya video warga membuka paket berisi baju, minyak goreng, penutup kepala (jilbab) dan spesimen kertas suara yang telah ditandai.
Di video lainnya, beberapa orang duduk diantara tumpukan barang, tampak memasukkan baju dan barang lainnya kedalam paper bag yang diduga kuat berada di posko pemenangan nomor 1 Mitra -Mahmuddin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara tampak juga foto sebuah mobil truk yang diduga sedang akan membongkar sembako berupa minyak makan dan baju peraga paslon 01.
Hendrianto Jufri selaku pelapor menilai ini melanggar aturan yang berlaku. Bagi-bagi sembako dianggapnya justru akan mencederai proses demokrasi di Kabupaten Enrekang.
“Ini berpotensi melanggar hukum. Mestinya kita tetap mengikuti aturan untuk menjaga marwah proses demokrasi,” kata Hendri.
Pihaknya berharap Bawaslu Enrekang maupun Gakumdu dapat menindaklanjuti laporan dengan Profesional dan Objektif.
“Terlebih isu berkembang selama ini bahwa diduga ada oknum ditubuh bawaslu selama ini berpihak dan memiliki hubungan keluarga dengan salah satu paslon,” pungkasnya.
Dikonfirmasi terpisah Komisioner Bawaslu, Haslipa, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut.
“Terkait ini, sudah ada laporannya masuk,” kata Haslipa.
![]()
Penulis : Rahmat Lamada
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan