Diduga Melanggar Aturan, Warga Enrekang Laporkan Paslon Nomor 1 Mitra -Mahmuddin ke Bawaslu 

Jumat, 15 November 2024 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Enrekang, MNP – Seorang warga melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pasangan calon bupati dan calon wakil bupati nomor urut 01, Mitra-Mahmuddin.

Pelaporan tersebut terkait viralnya video warga membuka paket berisi baju, minyak goreng, penutup kepala (jilbab) dan spesimen kertas suara yang telah ditandai.

Di video lainnya, beberapa orang duduk diantara tumpukan barang, tampak memasukkan baju dan barang lainnya kedalam paper bag yang diduga kuat berada di posko pemenangan nomor 1 Mitra -Mahmuddin.

Sementara tampak juga foto sebuah mobil truk yang diduga sedang akan membongkar sembako berupa minyak makan dan baju peraga paslon 01.

Hendrianto Jufri selaku pelapor menilai ini melanggar aturan yang berlaku. Bagi-bagi sembako dianggapnya justru akan mencederai proses demokrasi di Kabupaten Enrekang.

“Ini berpotensi melanggar hukum. Mestinya kita tetap mengikuti aturan untuk menjaga marwah proses demokrasi,” kata Hendri.

Pihaknya berharap Bawaslu Enrekang maupun Gakumdu dapat menindaklanjuti laporan dengan Profesional dan Objektif.

“Terlebih isu berkembang selama ini bahwa diduga ada oknum ditubuh bawaslu selama ini berpihak dan memiliki hubungan keluarga dengan salah satu paslon,” pungkasnya.

Dikonfirmasi terpisah Komisioner Bawaslu, Haslipa, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut.

“Terkait ini, sudah ada laporannya masuk,” kata Haslipa.

Loading

Penulis : Rahmat Lamada

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Lewat Inovasi PACI’DA, Dukcapil Jeneponto Jemput Bola Layani Perekaman KTP-el Warga Lansia
Pelaksanaan Proyek P3A Desa Tugu Jaya – Cigombong Diduga Kangkangi Keterbukaan Informasi Publik
Kenalkan Pembiayaan Syariah, Adira Finance Tasikmalaya Gelar Program ‘Goes to Masjid’
Membangun Harmoni Keluarga, Kunci Sukses Prajurit Kodim 0611/Garut dalam Bertugas
Bumil Wajib Tahu! Puskesmas Bantar Sosialisasikan 12 Standar Pemeriksaan Kehamilan Terbaru
Instruksi AHY, Demokrat Kota Tasikmalaya Gelar Donor Darah dan Pengobatan Gratis
Terobosan Baru Bedah Saraf Indonesia, Primaya Hospital Bekasi Timur Lakukan Sacral Neuromodulation Pertama di Indonesia 
Pelayanan Kilat Disdukcapil Jeneponto Urus Adminduk Pengantin: 100% Gratis!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:51 WIB

Lewat Inovasi PACI’DA, Dukcapil Jeneponto Jemput Bola Layani Perekaman KTP-el Warga Lansia

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:42 WIB

Pelaksanaan Proyek P3A Desa Tugu Jaya – Cigombong Diduga Kangkangi Keterbukaan Informasi Publik

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:08 WIB

Kenalkan Pembiayaan Syariah, Adira Finance Tasikmalaya Gelar Program ‘Goes to Masjid’

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:56 WIB

Membangun Harmoni Keluarga, Kunci Sukses Prajurit Kodim 0611/Garut dalam Bertugas

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:38 WIB

Bumil Wajib Tahu! Puskesmas Bantar Sosialisasikan 12 Standar Pemeriksaan Kehamilan Terbaru

Berita Terbaru