SPBU Bongkal Malang Disorot, Dugaan “Deposit Mafia Solar” Bikin BBM Langka, Pertamina Diminta Bertindak Tegas

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INHU, MNP – Polemik distribusi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU 14.293.613 Jalan Air Molek–Teluk Kuantan, Desa Bongkal Malang, Kecamatan Kelayang, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), kembali menjadi sorotan.

Selain dugaan antrean yang lebih banyak didominasi kendaraan pelangsir, kini berkembang pula informasi di tengah masyarakat mengenai dugaan adanya praktik “deposit” dalam jumlah besar yang disebut-sebut dilakukan oleh sejumlah pemodal kepada pihak SPBU.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media dari sejumlah masyarakat setempat, disebutkan terdapat beberapa pihak yang diduga menempatkan dana hingga ratusan juta rupiah kepada SPBU. Dana tersebut diduga berkaitan dengan pengambilan BBM dalam jumlah besar ketika pasokan tiba.

Informasi yang berkembang menyebutkan, sedikitnya terdapat sekitar empat pemodal yang diduga melakukan deposit dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah per orang.

Ketika BBM tiba, stok tersebut diduga langsung diambil dalam jumlah besar sehingga masyarakat umum disebut hanya memperoleh sedikit sisa pasokan.

Praktik tersebut oleh sebagian masyarakat kemudian dikaitkan dengan dugaan aktivitas “mafia solar”. Namun, informasi mengenai adanya deposit, jumlah pemodal, nilai dana, maupun mekanisme pengambilan BBM tersebut belum dapat diverifikasi secara independen.

Kondisi ini semakin menjadi perhatian karena sebelumnya SPBU 14.293.613 juga telah beberapa kali mendapat sorotan terkait dugaan penyaluran BBM yang lebih menguntungkan kendaraan pelangsir dibandingkan masyarakat umum.

Pada Kamis (6/8/2026), awak media melakukan pemantauan selama kurang lebih empat jam di lokasi. Dalam pemantauan tersebut, antrean kendaraan yang disebut sebagai pelangsir terlihat cukup mendominasi dan pergerakannya dinilai lambat, sementara kendaraan masyarakat umum tetap berada dalam antrean.

Sejumlah warga mengaku kesulitan mendapatkan BBM. Mereka menduga pasokan dalam jumlah besar lebih dahulu terserap oleh pihak-pihak tertentu sehingga ketika masyarakat datang untuk mengisi kendaraan, stok BBM telah menipis bahkan habis.

Warga juga mendesak pihak pertamina dan BPH Migas tidak hanya melakukan pemeriksaan administratif, tetapi juga menelusuri pola transaksi dan distribusi BBM di SPBU tersebut.

Masyarakat meminta dugaan praktik deposit tersebut turut diperiksa secara menyeluruh. Pemeriksaan dari data penjualan, transaksi pembayaran, pencatatan kendaraan, penggunaan QR Code, nomor polisi kendaraan, hingga rekaman CCTV pada jam-jam tertentu.

Jika benar terdapat pihak yang melakukan pembelian atau pengambilan BBM secara besar-besaran melalui mekanisme yang tidak sesuai ketentuan, masyarakat meminta agar tindakan tegas diberikan kepada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

Pertamina Patra Niaga sebelumnya telah menyatakan tidak memberikan toleransi terhadap penyalahgunaan distribusi BBM subsidi dan dapat mengambil tindakan apabila ditemukan pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak manajemen SPBU 14.293.613 terkait dugaan adanya sistem deposit dan pengambilan BBM dalam jumlah besar tersebut.

Retno selaku manajer SPBU juga belum memberikan tanggapan atas informasi dan dugaan yang berkembang.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab kepada manajemen SPBU 14.293.613, Pertamina Patra Niaga, BPH Migas, maupun pihak lain yang disebut atau berkepentingan dalam pemberitaan ini untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Loading

Penulis : Jun

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Komite SMAN 3 Kota Tasikmalaya Ajak Orang Tua Diperkuat Pengawasan
DPRD Bartim Cek Lokasi Karhutla Hayaping: Klaim 11 Hektare Dipertanyakan, Hasil Pantauan Sekitar 1 Hektare
Dampak Koalisi Gemuk, Anggota DPRD Kabupaten Bogor Enggan Dukung Petisi 26
Polsek Malangbong Serahkan Tersangka Kasus Curas ke Polres Tangerang
Menolak Lupa G30S: Belajar Sejarah Secara Utuh untuk Menjaga Persatuan Bangsa
Tinggal di Gubuk Reyot Dekat Pusat Pemerintahan, Kasus Siti Nuraenun Jadi Cermin Evaluasi Data Bansos
TBBR Ultimatum Polres Bartim: Bebaskan Dua Peladang Hayaping, Buka Sumber Data 11 Hektare
Saat Air Datang, Harapan Kembali Mengalir: TNI Salurkan Air Bersih untuk 450 Warga Sukarame

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 18:02 WIB

Komite SMAN 3 Kota Tasikmalaya Ajak Orang Tua Diperkuat Pengawasan

Rabu, 30 September 2026 - 17:51 WIB

DPRD Bartim Cek Lokasi Karhutla Hayaping: Klaim 11 Hektare Dipertanyakan, Hasil Pantauan Sekitar 1 Hektare

Rabu, 30 September 2026 - 13:00 WIB

Dampak Koalisi Gemuk, Anggota DPRD Kabupaten Bogor Enggan Dukung Petisi 26

Rabu, 30 September 2026 - 10:40 WIB

Polsek Malangbong Serahkan Tersangka Kasus Curas ke Polres Tangerang

Rabu, 30 September 2026 - 10:33 WIB

Menolak Lupa G30S: Belajar Sejarah Secara Utuh untuk Menjaga Persatuan Bangsa

Berita Terbaru

Berita terbaru

Komite SMAN 3 Kota Tasikmalaya Ajak Orang Tua Diperkuat Pengawasan

Rabu, 30 Sep 2026 - 18:02 WIB

Berita terbaru

Polsek Malangbong Serahkan Tersangka Kasus Curas ke Polres Tangerang

Rabu, 30 Sep 2026 - 10:40 WIB