Pemda Bartim Sosialisasikan Penghapusan Pajak PBB P2 Daerah 2014-2019

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barito Timur, MNP – Pemerintah Daerah Barito Timur (Bartim) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melaksanakan sosialisasi terkait penghapusan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) periode 2014-2019.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai kebijakan tersebut.

Kepala Bidang Pajak Daerah Bapenda Bartim, Debora Iriani Uma, menyampaikan bahwa meskipun pajak PBB P2 dihapuskan untuk periode tersebut, wajib pajak tetap diminta untuk melunasi tunggakan pajak sebelum tahun 2014 dan setelah tahun 2019.

Debora mengimbau kepada seluruh wajib pajak di wilayah Barito Timur untuk segera memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya.

“Lunasi tunggakan pajak Anda, karena ini akan sangat membantu dalam pembangunan daerah kita,” ujar Debora saat sosialisasi di Aula kantor kecamatan Paku, Rabu (29/10/2025).

Debora menambahkan, penghapusan pajak ini merupakan salah satu upaya Pemda Bartim untuk meringankan beban masyarakat serta meningkatkan kesadaran wajib pajak dalam membayar pajak.

“Dengan adanya penghapusan pajak ini, kami berharap masyarakat lebih termotivasi untuk membayar pajak tepat waktu di masa mendatang,” katanya.

Sosialisasi ini dihadiri oleh Camat Paku Paskahariadi, berbagai elemen masyarakat, termasuk perwakilan dari kecamatan, desa, tokoh masyarakat, serta wajib pajak.

Diharapkan, dengan adanya sosialisasi ini, informasi mengenai penghapusan pajak PBB P2 dapat tersampaikan dengan baik kepada seluruh masyarakat Barito Timur.

Loading

Penulis : Yulius Yartono

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Dosen Poltekkes Kemenkes Tasikmalaya Dampingi RSUD dr Soekardjo Susun Clinical Pathway Penyakit Prioritas Nasional 
Kas Daerah Jebol, Kekayaan Bupati dan Sekda Ciamis Disorot Usai Temuan BPK
Kepala Desa Ranca Bungur Contoh Nyata Anti Sinergi Lintas Sektoral di Kab. Bogor
Jelang Sidang Kesimpulan: Peta Tumpang Tindih Lahan Mendadak Muncul, Sikap BPN Bartim Disorot
TMMD ke-128 Garut Ditutup, Warga Malangbong Punya Jalan Baru Setelah 40 Tahun
Pantau Percepatan Penuntasan TBC, Bupati Jeneponto Tekankan Kolaborasi dan Penguatan Layanan
Resmi Ikrar di Tasikmalaya, Yayasan Peduli Kasih Insani Siap Layani Kebutuhan Darah dan Kesehatan
Paturay Tineung SMKS Krija Bhakti Utama, 294 Siswa Kelas XII Resmi Dilepas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:55 WIB

Dosen Poltekkes Kemenkes Tasikmalaya Dampingi RSUD dr Soekardjo Susun Clinical Pathway Penyakit Prioritas Nasional 

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:37 WIB

Kas Daerah Jebol, Kekayaan Bupati dan Sekda Ciamis Disorot Usai Temuan BPK

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:21 WIB

Kepala Desa Ranca Bungur Contoh Nyata Anti Sinergi Lintas Sektoral di Kab. Bogor

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:46 WIB

Jelang Sidang Kesimpulan: Peta Tumpang Tindih Lahan Mendadak Muncul, Sikap BPN Bartim Disorot

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:24 WIB

TMMD ke-128 Garut Ditutup, Warga Malangbong Punya Jalan Baru Setelah 40 Tahun

Berita Terbaru