Pemda Bartim Sosialisasikan Penghapusan Pajak PBB P2 Daerah 2014-2019

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barito Timur, MNP – Pemerintah Daerah Barito Timur (Bartim) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melaksanakan sosialisasi terkait penghapusan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) periode 2014-2019.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai kebijakan tersebut.

Kepala Bidang Pajak Daerah Bapenda Bartim, Debora Iriani Uma, menyampaikan bahwa meskipun pajak PBB P2 dihapuskan untuk periode tersebut, wajib pajak tetap diminta untuk melunasi tunggakan pajak sebelum tahun 2014 dan setelah tahun 2019.

Debora mengimbau kepada seluruh wajib pajak di wilayah Barito Timur untuk segera memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya.

“Lunasi tunggakan pajak Anda, karena ini akan sangat membantu dalam pembangunan daerah kita,” ujar Debora saat sosialisasi di Aula kantor kecamatan Paku, Rabu (29/10/2025).

Debora menambahkan, penghapusan pajak ini merupakan salah satu upaya Pemda Bartim untuk meringankan beban masyarakat serta meningkatkan kesadaran wajib pajak dalam membayar pajak.

“Dengan adanya penghapusan pajak ini, kami berharap masyarakat lebih termotivasi untuk membayar pajak tepat waktu di masa mendatang,” katanya.

Sosialisasi ini dihadiri oleh Camat Paku Paskahariadi, berbagai elemen masyarakat, termasuk perwakilan dari kecamatan, desa, tokoh masyarakat, serta wajib pajak.

Diharapkan, dengan adanya sosialisasi ini, informasi mengenai penghapusan pajak PBB P2 dapat tersampaikan dengan baik kepada seluruh masyarakat Barito Timur.

Loading

Penulis : Yulius Yartono

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Prabowo: Saya Bangga Jadi Presidenmu!
Rutan Jakpus dan LBH Kamselindo Sosialisasi KUHP Baru untuk Warga Binaan
Anggota DPRD Pemalang dr. Irma Suryani Bantu Warga Korban Rumah Ambruk di Pelutan
Karang Taruna Kota Tasikmalaya Mengkritik Pelibatan Pemuda dalam Agenda Publik
Izin Jual Obat di Minimarket dan KDMP: Di Mana Hak Apoteker?
Kepala KUA Malangbong Perkuat Sinergitas dengan Insan Pers, Pelayanan Publik Tuai Apresiasi
Soal Dugaan Afiliasi Anggota DPRD, GPI Tuntut Legalitas Penggalian PT Agatha Grup
Hari Santri Tanpa GP Ansor, Pemkot Tasik Disentil: Kami Santri Mbah Hasyim, Bukan Santri Kekuasaan!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:31 WIB

Prabowo: Saya Bangga Jadi Presidenmu!

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:18 WIB

Rutan Jakpus dan LBH Kamselindo Sosialisasi KUHP Baru untuk Warga Binaan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Anggota DPRD Pemalang dr. Irma Suryani Bantu Warga Korban Rumah Ambruk di Pelutan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:01 WIB

Karang Taruna Kota Tasikmalaya Mengkritik Pelibatan Pemuda dalam Agenda Publik

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:39 WIB

Izin Jual Obat di Minimarket dan KDMP: Di Mana Hak Apoteker?

Berita Terbaru

Berita terbaru

Prabowo: Saya Bangga Jadi Presidenmu!

Rabu, 21 Okt 2026 - 20:31 WIB

Ilustrasi

Barito Timur

Izin Jual Obat di Minimarket dan KDMP: Di Mana Hak Apoteker?

Rabu, 21 Okt 2026 - 17:39 WIB