Bupati Jeneponto Hadiri Pengukuhan Guru Profesional dalam Jabatan Batch 2 Tahun 2024

Rabu, 16 April 2025 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jeneponto, MNPPemerintah Kabupaten Jeneponto bersama Kementerian Agama menggelar Pengukuhan Guru Profesional Dalam Jabatan Batch 2 Tahun 2024 yang dilaksanakan di Aula Kalabbirang Rumah Jabatan Bupati, Rabu (16/4/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kompetensi dan profesionalisme tenaga pendidik, khususnya di lingkungan madrasah.

Acara pengukuhan dihadiri Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, serta jajaran Kementerian Agama Kabupaten Jeneponto. Turut hadir pula para pejabat struktural, pengawas madrasah, dan guru peserta PPG yang dikukuhkan.

Dalam sambutannya, Bupati H. Paris Yasir menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada para guru yang telah berhasil menyelesaikan proses Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan resmi dikukuhkan sebagai guru profesional.

“Guru adalah ujung tombak kemajuan pendidikan dan pembangunan karakter bangsa. Saya berharap para guru yang hari ini dikukuhkan dapat terus meningkatkan dedikasi dan inovasi dalam mendidik generasi masa depan,” ujar Bupati.

Bupati juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan Kementerian Agama dalam mendukung kualitas pendidikan, khususnya pendidikan berbasis keagamaan.

Perwakilan dari Kanwil Kemenag Sulsel dalam sambutannya menekankan bahwa proses pengukuhan ini merupakan bentuk penghargaan negara terhadap dedikasi guru, serta bagian dari peningkatan kualitas pendidikan nasional yang berkelanjutan.

Acara berlangsung khidmat dan ditandai dengan pengambilan sumpah guru profesional serta penyerahan piagam secara simbolis kepada para peserta.

Para guru yang dikukuhkan diharapkan dapat menjadi teladan di lingkungan masing-masing, dan terus menjaga semangat belajar sepanjang hayat.

Loading

Penulis : Mahmud Sewang

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Penelusuran Proyek APBN Rp24 M Way Katibung: Pelanggaran Bisa Berujung Pidana
Jaga Kesehatan Pendamping Pasien, Primaya Hospital Bagikan 2.000 Paket Mini MCU di Hari Pelanggan Nasional
Edukasi Wartawan, SWI Depok Bedah Risiko Pidana Pajak dalam RUU Perampasan Aset
Purna Tugas, Keteladanan 3 Guru Senior SMPN 1 Petarukan Tetap Dikenang
Ancam Lapor Polisi, Pembeli Desak Fellena Selesaikan Sengketa Jual Beli Tanah di Gunung Cihcir
Mengungkap Dugaan Praktik Culas di SPBU 34-16805 Cileungsi, Tabrak Aturan Demi Keuntungan?
Api Berkobar di Enam Titik Desa Rancabango, Polisi dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Karhutla
BJB Pusat Setujui Potong Bunga 50%, LBH PKGI Minta Cabang Tasikmalaya Segera Eksekusi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 17:47 WIB

Penelusuran Proyek APBN Rp24 M Way Katibung: Pelanggaran Bisa Berujung Pidana

Minggu, 6 September 2026 - 17:28 WIB

Jaga Kesehatan Pendamping Pasien, Primaya Hospital Bagikan 2.000 Paket Mini MCU di Hari Pelanggan Nasional

Minggu, 6 September 2026 - 13:16 WIB

Edukasi Wartawan, SWI Depok Bedah Risiko Pidana Pajak dalam RUU Perampasan Aset

Minggu, 6 September 2026 - 12:49 WIB

Purna Tugas, Keteladanan 3 Guru Senior SMPN 1 Petarukan Tetap Dikenang

Sabtu, 5 September 2026 - 21:31 WIB

Mengungkap Dugaan Praktik Culas di SPBU 34-16805 Cileungsi, Tabrak Aturan Demi Keuntungan?

Berita Terbaru

Berita terbaru

Purna Tugas, Keteladanan 3 Guru Senior SMPN 1 Petarukan Tetap Dikenang

Minggu, 6 Sep 2026 - 12:49 WIB