Bupati Bartim: Raperda tentang RPJMD Sebagai Tindak lanjut Instruksi Mendagri 

Selasa, 1 Juli 2025 - 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barito Timur, MNP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Barito Timur (Bartim) bahas Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.

Acara tersebut sebagai tindak lanjut dari Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah Barito Timur tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Barito Timur Tahun 2025-2029 yang telah dilaksanakan pada tanggal 25 Juni 2025 yang lalu.

Rapat Paripurna V masa sidang III tahun 2025 dengan agenda penjelasan Kepala Daerah terhadap pengajuan Raperda tentang RPJMD kabupaten Barito Timur tahun 2025-2029.

Acara dipimpin langsung oleh Wakil ketua II Ir. Eskop MAP didampingi Wakil Ketua I dan anggota DPRD serta beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Bartim, di ruang rapat DPRD Bartim, Selasa (01/07/2025)

Dalam penyampaiannya, Bupati Bartim, M Yamin melalu Penjabat Sekretaris daerah, Misnohartaku menjelaskan bahwa pengajuan Raperda tentang RPJMD sebagai tindak lanjut dengan ditetapkannya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025-2029.

“Paling lambat 40 (empat puluh) hari sejak pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Rancangan awal RPJMD diajukan ke DPRD untuk dibahas dan memperoleh kesepakatan awal bersama, dan hal tersebut sudah kami laksanakan pada tanggal 24 Maret 2025,” ucap Misnohartaku dihadapan pimpinan rapat dan anggota DPRD Bartim.

Dilanjutkan Misno, paling lambat Agustus sejak Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dilantik, Peraturan Daerah tentang RPJMD sudah harus ditetapkan.

“Berkenaan dengan hal tersebut Raperda ini kami ajukan untuk proses penyelesaian dokumen RPJMD dan penyusunan Raperda kami laksanakan secara paralel, untuk selanjutnya diselaraskan dengan RPJMN dan RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah,” terang Misno menyampaikan penjelasan Bupati Bartim.

Misno juga menjelaskan Penyusunan RPJMD memiliki urgensi, untuk menjawab isu-isu strategis yang muncul dan mendukung visi RPJMD Bersama Indonesia Maju, Menuju Indonesia Emas 2045. Karena menjadi pedoman DPRD dalam melaksanakan fungsi legislasi, fungsi pengawasan, dan fungsi anggaran.

“Dalam rangka mengendalikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah agar sejalan dengan aspirasi masyarakat sesuai dengan prioritas dan sasaran program pembangunan yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang RPJMD Kabupaten Barito Timur,” kata Misno.

Selain itu juga menjaga sinkronisasi kerangka logis rancangan RPJMN, RPJMD provinsi Tahun 2025-2029 dengan RPJMD Kabupaten Barito Timur.

Menurut Misno, agenda pembahasan pada hari ini adalah Raperda Kabupaten Barito Timur Tentang RPJMD Kabupaten Barito Timur Tahun 2025-2029, sehubungan dengan ini marilah semua dapat mencurahkan pemikiran kita bersama dalam upaya menyempurnakan RPJMD.

“Oleh karenanya pemikiran-pemikiran yang bersifat Konstruktif dan Visioner sangat dibutuhkan dalam penyempurnaan Raperda RPJMD 2025-2029 Kabupaten Barito Timur,” pungkasnya.

Loading

Penulis : Adi Suseno

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Peringati Hari Jadi Ke-7, LSM BERANTAS Tetap Konsisten Kawal Kebijakan Publik
Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Warga Bungursari Tasikmalaya Padati Madrasah Al-Bayyinah
MTQ Ke-48 Kecamatan Dramaga: Sentralisasi Lomba, Bidik Prestasi di Tingkat Kabupaten
FKKS Cihideung Gelar Pelatihan STEM, Bekali Guru Terapkan Pembelajaran Inovatif Sederhana
Pralelang Maybank di Tengah Sengketa BPSK, Aliansi Siap Turun Aksi
Diduga Dilindungi Oknum, 3 DPO Kasus Penyiraman Air Cabai di Jeneponto Belum Tertangkap
Segarkan Jajaran, Kasi Humas Polres Enrekang Resmi Berganti, Iptu Suardi Gantikan AKP Abd Samad
Kwarran Malangbong Edukasi Ketahanan Pangan Lewat Pramuka di Desa Mekarasih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 07:48 WIB

Peringati Hari Jadi Ke-7, LSM BERANTAS Tetap Konsisten Kawal Kebijakan Publik

Rabu, 9 September 2026 - 19:07 WIB

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Warga Bungursari Tasikmalaya Padati Madrasah Al-Bayyinah

Rabu, 9 September 2026 - 18:07 WIB

MTQ Ke-48 Kecamatan Dramaga: Sentralisasi Lomba, Bidik Prestasi di Tingkat Kabupaten

Rabu, 9 September 2026 - 16:44 WIB

FKKS Cihideung Gelar Pelatihan STEM, Bekali Guru Terapkan Pembelajaran Inovatif Sederhana

Rabu, 9 September 2026 - 16:23 WIB

Pralelang Maybank di Tengah Sengketa BPSK, Aliansi Siap Turun Aksi

Berita Terbaru

Berita terbaru

Pralelang Maybank di Tengah Sengketa BPSK, Aliansi Siap Turun Aksi

Rabu, 9 Sep 2026 - 16:23 WIB