Barito Timur, MNP – Bupati Barito Timur, M. Yamin, melantik 10 Damang Kepala Adat dari 10 kecamatan di wilayah Barito Timur. Pelantikan tersebut berlangsung khidmat di Ruang Rapat Bupati Barito Timur pada Senin, 4 Agustus 2025.
Dalam sambutannya, Bupati M. Yamin menekankan bahwa Damang Kepala Adat memiliki peran penting dalam struktur sosial masyarakat adat Dayak.
Para Damang ini, sebutnya tidak hanya menjadi penegak hukum adat, tetapi juga penengah sengketa, pelindung nilai budaya, dan mitra strategis pemerintah dalam mendukung pembangunan berbasis kearifan lokal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan telah dilantiknya para Damang tersebut, Bupati juga berharap agar para Damang yang dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi nilai-nilai adat. Selain itu,
Bupati M. Yamin juga mengumumkan rencana untuk menaikkan penghasilan Damang dan Mantir di Barito Timur pada tahun 2026 sebagai bentuk penghargaan atas peran mereka dalam menjaga harmoni dan menyelesaikan persoalan masyarakat.
Berikut adalah nama-nama Damang Kepala Adat yang dilantik:
Kecamatan Karusen Janang, Drs. Amri R. Ayum, Kecamatan Patangkep Tutui, Hengki, Kecamatan Dusun Tengah, Eben Tube, Kecamatan Pematang Karau, Suleman, Kecamatan Benua Lima, Arun Tundi, Kecamatan Awang, Taim Wentah, Kecamatan Raren Batuah, Tochid Prasetyo, Kecamatan Paju Epat, Adrianto Ubir, SH, Kecamatan Paku, Uhai G dan Kecamatan Dusun Timur Elitson.
![]()
Penulis : Yulius Yartono/Adi Suseno
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan